Sebanyak 13 Ruma warga Desa Sumi Kecamatan Sape yang di bedah melalui program Bedah Rumah dari KEMSOS RI, sampai saat ini belum rampung. Pad...
Sebanyak 13 Ruma warga Desa Sumi Kecamatan Sape yang di bedah melalui program Bedah Rumah dari KEMSOS RI, sampai saat ini belum rampung. Padahal, waktu yang telah di tentukan sudah lewat. Progres pekerjaan hingga sekarang oleh pihak pelaksana proyek itu, baru sekitar 20 persen, sisanya hingga sekarang tidak jelas, kapan mulai dikerjakan kembali.
Sape, KS.- Buntut dari ketidakjelasan pekerjaan proyek bedah rumah tersebut, membuat warga Sumi marah, dan memutuskan untuk menyegel Kantor Desa setempat.”Kami menyegel kantor Desa ini, agar pihak pemerintah Desa dapat segera menyelesaikan pekerjaan proyek bedah rumah 13 unit tersebut. jika tidak, maka kami akan terus menyegel kantor hingga pekerjaan bedah rumah itu selesai,”kata salah satu warga di lokasi Segel.
Kades Sumi Ibrahim, SH membenarkan adanya penyegelan kantor Desa yang terjadi pada hari senin, 10 oktober 2016. Namun hal itu terjadi hanya sesaat saja. Sebagai bentuk protes warga akibat belum tuntasnya pekerjaan bedah rumah sebanyak 13 unit . “Akibat penyegelan tersebut pekerjaan rumah sudah kembali di kerjakan,”kata Kades.
Sementara Camat Lambu melalui Sekcam sape Jubair S.Ag , juga membenarkan adanya kantor Desa Sumi yang disegel tersebut.”Setelah dimediasi, akhirnya kantor desa dibuka kembali oleh warga,”cetusnya.
Ketika di singgung kenapa penyelesaian bedah rumah itu hingga sekarang belum tuntas? Hal itu hanya karena kesalahan tekhnis. Untuk lebih jelas persoalan tekhnisnya, diminta Wartawan untuk menghubungi atau konfirmasi pihak Bappeda Kabupaten Bima.”Biar jelas semuanya, silahkan konfirmasi dengan jajaran pegawai atau pejabat Bappeda Kabupaten Bima,”kata Jubair.(KS-Anw)
Sape, KS.- Buntut dari ketidakjelasan pekerjaan proyek bedah rumah tersebut, membuat warga Sumi marah, dan memutuskan untuk menyegel Kantor Desa setempat.”Kami menyegel kantor Desa ini, agar pihak pemerintah Desa dapat segera menyelesaikan pekerjaan proyek bedah rumah 13 unit tersebut. jika tidak, maka kami akan terus menyegel kantor hingga pekerjaan bedah rumah itu selesai,”kata salah satu warga di lokasi Segel.
Kades Sumi Ibrahim, SH membenarkan adanya penyegelan kantor Desa yang terjadi pada hari senin, 10 oktober 2016. Namun hal itu terjadi hanya sesaat saja. Sebagai bentuk protes warga akibat belum tuntasnya pekerjaan bedah rumah sebanyak 13 unit . “Akibat penyegelan tersebut pekerjaan rumah sudah kembali di kerjakan,”kata Kades.
Sementara Camat Lambu melalui Sekcam sape Jubair S.Ag , juga membenarkan adanya kantor Desa Sumi yang disegel tersebut.”Setelah dimediasi, akhirnya kantor desa dibuka kembali oleh warga,”cetusnya.
Ketika di singgung kenapa penyelesaian bedah rumah itu hingga sekarang belum tuntas? Hal itu hanya karena kesalahan tekhnis. Untuk lebih jelas persoalan tekhnisnya, diminta Wartawan untuk menghubungi atau konfirmasi pihak Bappeda Kabupaten Bima.”Biar jelas semuanya, silahkan konfirmasi dengan jajaran pegawai atau pejabat Bappeda Kabupaten Bima,”kata Jubair.(KS-Anw)
COMMENTS