Bolak-balik berkas perkara kasus dugaan penganiayaan wartawan Koran Stabilitas , Ubaidillah alias Dilan, sepertinya akan berakhir. Dimana, a...
Bolak-balik berkas perkara kasus dugaan penganiayaan wartawan Koran Stabilitas, Ubaidillah alias Dilan, sepertinya akan berakhir. Dimana, antara penyidik polisi dengan pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima yang menangani kasus tersebut, sepakat untuk menuntaskan satu tersangka lebih dulu. Sementara untuk dua pelaku lainnya, akan diselesaikan setelah kasus dengan tersangka Muchtar,SH (Pegawai Negeri Sipil di Pemkot), disidangkan lebih dulu.
Bima, KS.- Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Raba Bima, Agung Puger,SH, MH mengatakan, kasus Ubaidillah akan menjadi atensi pihaknya.Pasalnya, kasus tersebut juga menjadi perhatian Kejati NTB, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan tahap dua berkas dan tersangkanya.”Saya sendiri yang tangani kasus itu. Dalam waktu dekat akan dilakukan tahap dua, tunggu saja waktunya,”kata jaksa senior yang sangat akrab dengan awak media ini.
Puger tidak ingin berkomentar banyak soal terlambatnya penanganan kasus tersebut. Namun semuanya itu, karena masih adanya kekurangan yang harus dipenuhi oleh penyidik polisi.”Intinya, kasus ini akan dituntaskan cepat,”cetusnya.
Di tempat terpisah, Kaur Bin Ops Polres Bima Kota, Iptu Helmi, S.Ik menyampaikan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima, yang telah siap untuk menerima berkas perkara atas korban wartawan Koran Stabilitas, Ubaidillah.”Sekarang kami lagi menunggu berkas itu kembali dari Jaksa. Kalaupun jaksa siap melakukan tahap duanya, maka kami juga siap untuk melakukan tahap dua kasus itu,”kata Helmi serius.(R-01)
Bima, KS.- Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Raba Bima, Agung Puger,SH, MH mengatakan, kasus Ubaidillah akan menjadi atensi pihaknya.Pasalnya, kasus tersebut juga menjadi perhatian Kejati NTB, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan tahap dua berkas dan tersangkanya.”Saya sendiri yang tangani kasus itu. Dalam waktu dekat akan dilakukan tahap dua, tunggu saja waktunya,”kata jaksa senior yang sangat akrab dengan awak media ini.
Puger tidak ingin berkomentar banyak soal terlambatnya penanganan kasus tersebut. Namun semuanya itu, karena masih adanya kekurangan yang harus dipenuhi oleh penyidik polisi.”Intinya, kasus ini akan dituntaskan cepat,”cetusnya.
Di tempat terpisah, Kaur Bin Ops Polres Bima Kota, Iptu Helmi, S.Ik menyampaikan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima, yang telah siap untuk menerima berkas perkara atas korban wartawan Koran Stabilitas, Ubaidillah.”Sekarang kami lagi menunggu berkas itu kembali dari Jaksa. Kalaupun jaksa siap melakukan tahap duanya, maka kami juga siap untuk melakukan tahap dua kasus itu,”kata Helmi serius.(R-01)
COMMENTS