Sebelumnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima bersemboyang akan melayani secara gratis untuk pembuatan identitas...
Sebelumnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima bersemboyang akan melayani secara gratis untuk pembuatan identitas diri bagi warga seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). Meski ada penarikan uang, namun tidak seberapa, jika dibandingkan dengan keringat kerja para pegawai dan pejabat di Dinas setempat. Lantas bagaimana kalau penarikan uang untuk membuat tiga jenis identitas itu ditarik uang sebanyak Rp.130Ribu ?.
Bima, KS.- Salah seorang warga Kecamatan Parado Ahmad mengungkapkanya adanya penarikan uang yang terkesan mencekik rakyat di Dukcapil Kabupaten Bima. Dimana, untuk mendapatkan selembar KTP elektronik, warga harus mengeluarkan uang Rp.35Ribu, sama dengan biaya pembuatan Akta Kelahiran (AK) Rp.35Ribu, sedangkan untuk pembuatan KK sebanyak Rp.60Ribu.
“Total keseluruhan uang yang harus dibayarkan ke staf dukcapil ketika membuat tiga identitas itu senilai Rp.130Ribu. Kalau tidak menyediakan uang sebanyak itu, maka jangan harap bisa membuat tiga identitas diri tersebut,”kata Ahmad saat bertandang ke Kantor Redaksi Koran Stabilitas, Kamis (27/10) sore kemarin.
Ahmad mengaku mengeluarkan uang sebanyak Rp.130Ribu tersebut, ketika membuat KTP, AK dan KK pada bulan Mei 2016 kemarin, bahkan sekarang, diakuinya lebih dari itu biaya pembuatan KTP, AK dan KK di Dukcapil di Kabupaten Bima.
“Saya tidak menyangka sebanyak itu biaya pembuatan KTP, AK dan KK sekarang. Saya pikir hanya beberapa puluh ribu saja, karena sebelumnya pemerintah mengiklankan gratis untuk pembuatan KTP dan lainnya,”cetusnya.
Ahmad berharap kepada Kadis Dukcapil Kabupaten Bima, agar menarik biaya pembuatan KTP, AK dan KK juga pembuatan identitas lainnya di Dinas tersebut tidak terlalu menekan masyarakat, sehingga tidak membuat masyarakat malas untuk membuat identitas diri.
“Mahalnya pembuatan KTP dan lainnya itu, membuat warga sekarang malas untuk membuat KTP dan lainnya. Kalaupun mereka (warga,red) mau membuat KTP, AK dan KK, disaat mereka dibutuhkan untuk keperluan tertentu, seperti untuk syarat nikah, mencari kerja luar Daerah atau setiap kepentingan yang wajib menyediakan KTP dan lainnya,”tandasnya.
Khusus kepada Bupati Bima, Wakil Bupati dan Sekda agar tidak tinggal diam soal keluhan masyarakat sekarang, terkait biaya pembuatan KTP dan lainnya tersebut.”Mohon kepedulian Bupati selaku Kepala Daerah di Kabupaten Bima, agar membantu meringankan beban masyarakatnya, disaat membuat KTP, AK dan KK, juga lainnya di Dukcapil,”ujarnya harap.(KS-Q05)
Bima, KS.- Salah seorang warga Kecamatan Parado Ahmad mengungkapkanya adanya penarikan uang yang terkesan mencekik rakyat di Dukcapil Kabupaten Bima. Dimana, untuk mendapatkan selembar KTP elektronik, warga harus mengeluarkan uang Rp.35Ribu, sama dengan biaya pembuatan Akta Kelahiran (AK) Rp.35Ribu, sedangkan untuk pembuatan KK sebanyak Rp.60Ribu.
“Total keseluruhan uang yang harus dibayarkan ke staf dukcapil ketika membuat tiga identitas itu senilai Rp.130Ribu. Kalau tidak menyediakan uang sebanyak itu, maka jangan harap bisa membuat tiga identitas diri tersebut,”kata Ahmad saat bertandang ke Kantor Redaksi Koran Stabilitas, Kamis (27/10) sore kemarin.
Ahmad mengaku mengeluarkan uang sebanyak Rp.130Ribu tersebut, ketika membuat KTP, AK dan KK pada bulan Mei 2016 kemarin, bahkan sekarang, diakuinya lebih dari itu biaya pembuatan KTP, AK dan KK di Dukcapil di Kabupaten Bima.
“Saya tidak menyangka sebanyak itu biaya pembuatan KTP, AK dan KK sekarang. Saya pikir hanya beberapa puluh ribu saja, karena sebelumnya pemerintah mengiklankan gratis untuk pembuatan KTP dan lainnya,”cetusnya.
Ahmad berharap kepada Kadis Dukcapil Kabupaten Bima, agar menarik biaya pembuatan KTP, AK dan KK juga pembuatan identitas lainnya di Dinas tersebut tidak terlalu menekan masyarakat, sehingga tidak membuat masyarakat malas untuk membuat identitas diri.
“Mahalnya pembuatan KTP dan lainnya itu, membuat warga sekarang malas untuk membuat KTP dan lainnya. Kalaupun mereka (warga,red) mau membuat KTP, AK dan KK, disaat mereka dibutuhkan untuk keperluan tertentu, seperti untuk syarat nikah, mencari kerja luar Daerah atau setiap kepentingan yang wajib menyediakan KTP dan lainnya,”tandasnya.
Khusus kepada Bupati Bima, Wakil Bupati dan Sekda agar tidak tinggal diam soal keluhan masyarakat sekarang, terkait biaya pembuatan KTP dan lainnya tersebut.”Mohon kepedulian Bupati selaku Kepala Daerah di Kabupaten Bima, agar membantu meringankan beban masyarakatnya, disaat membuat KTP, AK dan KK, juga lainnya di Dukcapil,”ujarnya harap.(KS-Q05)
semoga kedepannya pelayanan terhadap masyarakat semakin bagus lagi
BalasHapus