Mengenai bantuan bibit jagung yang disalurkan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (Dispertapa) Kabupaten Bima, yang diduga ...
Mengenai bantuan bibit jagung yang disalurkan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (Dispertapa) Kabupaten Bima, yang diduga tidak berkualitas, sudah ditindaklanjati Kamisi II DPRD Kabupaten Bima, dengan memanggil Kadispertapa Ir. M Tayeb untuk mengklarifikasi soal dugaan tidak bermutunya bibit jagung tersebut.
Bima, KS.- Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf, SH, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, terkait masalah bibit jagung yang disalurkan di Kecamatan Soromandi sudah diklarifikasi bersama Kepala Dispertama Kabupaten Bima, Ir. Tayeb.
“Agenda klarifikasi tersebut tidak bisa dilanjutkan, karena anggota komisi II yang hadir tidak memenuhi quorum. Ada yang tidak hadir karena ada tugas luar daerah saat jadwal agenda rapat klarifikasi tersebut,” kata duta PKS itu.
Meskipun tidak quorum, namun ada pembahasan secara informal, meminta kepada Kepala Dispertapa Kabupaten Bima untuk memerhatikan kualitas bibit. “Kepala Dinas menyampaikan masalah bibit jagung sudah selesai dengan Kelompok Tani,” katanya. Meskipun ada pengakuan itu, namun tidak serta merta pihaknya di Dewan mempercayai begitu saja. “Kami akan turun langsung kelapangan untuk turun mengecek di masyarakat dalam waktu dekat ini,” janjinya.
Jika nanti, kata dia, ditemukan hal berbeda, maka akan kembali memanggil pihak Dispertapa. Seharusnya dinas memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan petani, tidak mengubahnya dengan kualitas lain.“Misalnya masyarakat biasa tanam jagus merek bisi dua ya, kasihkan bibit yang merek tersebut, jangan kasih merek yang lain,”tandasnya.(KS-Q05)
Bima, KS.- Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf, SH, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, terkait masalah bibit jagung yang disalurkan di Kecamatan Soromandi sudah diklarifikasi bersama Kepala Dispertama Kabupaten Bima, Ir. Tayeb.
“Agenda klarifikasi tersebut tidak bisa dilanjutkan, karena anggota komisi II yang hadir tidak memenuhi quorum. Ada yang tidak hadir karena ada tugas luar daerah saat jadwal agenda rapat klarifikasi tersebut,” kata duta PKS itu.
Meskipun tidak quorum, namun ada pembahasan secara informal, meminta kepada Kepala Dispertapa Kabupaten Bima untuk memerhatikan kualitas bibit. “Kepala Dinas menyampaikan masalah bibit jagung sudah selesai dengan Kelompok Tani,” katanya. Meskipun ada pengakuan itu, namun tidak serta merta pihaknya di Dewan mempercayai begitu saja. “Kami akan turun langsung kelapangan untuk turun mengecek di masyarakat dalam waktu dekat ini,” janjinya.
Jika nanti, kata dia, ditemukan hal berbeda, maka akan kembali memanggil pihak Dispertapa. Seharusnya dinas memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan petani, tidak mengubahnya dengan kualitas lain.“Misalnya masyarakat biasa tanam jagus merek bisi dua ya, kasihkan bibit yang merek tersebut, jangan kasih merek yang lain,”tandasnya.(KS-Q05)
COMMENTS