Gaji belasan Juta Rupiah belum termasuk pendapat sah lainnya di Lembaga DPRD Kabupatem Bima setiap bulan, ternyata tak membuat Ir.Suryadin m...
Gaji belasan Juta Rupiah belum termasuk pendapat sah lainnya di Lembaga DPRD Kabupatem Bima setiap bulan, ternyata tak membuat Ir.Suryadin merasa puas. Sehingga, cara yang melanggar etika lembaga legislatif pun dilakoni oleh Ketua Komisi II tersebut. Bentuknya adalah mengambil uang seorang pensiunan Bandara Salahudin Bima, Khaerudin alias Ompu senilai Rp.23Juta, dengan janji paket proyek, namun tak kunjung diberikan hingga sekarang oleh Sekjen DPD II Golkar Kabupaten Bima tersebut.
Bima, KS.- Segala macam cara seseorang untuk mendapatkan uang cepat yang bernilai banyak. Seperti yang diperangi oleh seorang wakil rakyat DPRD Kabupaten Bima, Ir.Suryadin. Dimana kepercayaan rakyat untuk menjadi wakil rakyat yang jujur dan amanah, justeru dihianatinya. Parahnya, yang menjadi korban yakni rakyat yang mestinya dilindungi hak-haknya, namun oleh Suryadin mendustai dan memgbohonginya.
Korban kebohongan duta Golkar utusan Wilayah Kecamatan Sape dan Lambu itu adalah Khaerudin warga Rabangodu. Eks PNS Bandara Bima ini mengaku diambil oleh Suryadin uang sebanyak Rp.23Juta, melalui tangan seorang pegawai Perkebunan Kabupaten Bima, Azhar, dengan iming-iming paket proyek berniliai Ratusan Juta Rupiah. Namun hingga berita ini ditulis, paket proyek itu hanya omong kosong belaka Suryadin. Sementara diminta kembali uang juga oleh pihak korban, Suryadin selalu menjanjikan besok-lusa kepada korban (Khaerudin,red).
“Sudah lama uang saya diambil oleh Suryadin itu. Uang itu saya serahkan melalui Azhar pegawai perkebunan. Katanya, saya akan dijanjikan paket proyek oleh keduanya (Suryadin dan Azhar,red). Tapi sam,pai sekarrang paket tidak juga didapat oleh saya, begitu juga dengan uang saya Rp.23Juta tidak dikembalikan oleh keduanya,”tutur Khaerudin kepada wartawan Koran Stabilitas, Senin kemarin di sebuah bengkel di Jalan Gajah Mada Kota Bima.
Ompu mengaku uang tersebut didapat dari hasil gadai emas istrinya, denga pembayaran bunga selama tiga bulan senilai Rp.7Juta lebih. Bahkan hingga sekarang, bunga kredit belum juga dibayar di pegadaian, lantaran tidak ada uang. Karena itu, ia berharap agar uangnya dikemballikan sebanyak Rp.30Juta, sekaligus untuk pembayaran bunga kredit di Pegadaian.”Istri saya mengadaikan emasnya itu karena ada paket proyek dari mereka berdua. Nah, saya minta mereka juga harus membayar bunga kredit emas itu,”harapnya.
lLanjut Ompu, bila dalam waktu dekat uangnya tidak dikembalikan, maka laporan polisi akan segera masuk di Polres Bima Kota dengan dugaan penipuan. “Saya berencana dalam waktu dekat akan membawa kasus ini ke polisi, jika keduanya tidak mengembalikan cepat uang itu,”ancamnya.
Sementara Azhar yang dimintai tanggapannya membenarkan telah mengambil uang dari Khaerudin tersebut senilai Rp.23Juta untuk diberikan paket proyek. Namun masalahnya, proyek yang hendak diberikan itu tidak disanggupi oleh Khaerudin, sehingga tidak jadi didapat proyek itu.
“Mengenai uang Rp.23Juta itu akan segera dikemballikan sepulang Pa Suryadin Bintek dari Jakarta. InsyaAllah, uangnya akan tetap dikemballikan secara utuh oleh Pak Suryadin nanti,”katanya.
Ir.Suryadin juga mengaku akan mengembalikan uang tersebut secepatnya.”Saya masih di Jakarta sekarang, dan sepulang saya dari sini akan saya kembalikan uang Rp.23Juta itu,”katanya seraya mengaku paket proyek itu menuai masalah kepada Wartawan Koran Stabilitas kemarin.(KS-R01)
COMMENTS