Kepala Perwakilan Pupuk Kaltim Cabang Mataram, Rahmansyah mengharapka agar pengecer tidak memainkan peran masalah harga. Bila ditemukan oleh...
Kepala Perwakilan Pupuk Kaltim Cabang Mataram, Rahmansyah mengharapka agar pengecer tidak memainkan peran masalah harga. Bila ditemukan oleh tim KP3 yang melakukan pengawasan terkait penyaluran pupuk tersebut, maka pihaknya tidak segan memblaclist ijin usahanya, baik terhadap Distributor maupun pengecer.
Bima, KS.- Keluhan petani pengguna pupuk bersubsidi yang menjadi bahan kebutuhan pokok para petani merupakan hal yang lumrah. Makanya, tak perlu diherankan jika keluhan itu terungkap saat rapat koordinasi yang digelar oleh pemerintah Daerah Kabupaten Bima, Senin (21/11) di Aula Kantor Bupati Bima.
“Saya minta kepada distributor dan pengecer agar tidak memainkan harga pupuk, jualah dengan harga sesuai HET. Dengan tingginya harga pupuk, tentu merugikan petani, sementara distributor dan pengecer di untungkan,”ujarnya.
Khusus kepada KP3 (Komisi Pemantau Penyaluran Pupuk) untuk tetap melakukan pengawasan serius, sehingga tidak ada kesempatan bagi pelaku untuk menaikan harga sesuka hatinya, demi meraih keuntungan banyak.”Saya sangat berharap kersajama yang baik seluruh tim KP3, agar terus mengawasi penyaluran pupuk di Kabupaten dan Kota Bima,”pintanya.
Kepada warga Bima agar memberikan laporan, jika menemukan adanya pengecer atau distributor yang menaikan harga pupuk.” Bila ada laporan kenaikan harga pupuk yang dilakukan pengecer, kami akan blacklits ijin pengecer di wilayah penyaluran.” Tegasnya. Namun hal itu tidak serta merta dilakukan setelah melalui proses peneguran, pemanggilan hingga pemberhentian ijin. “tambahnya. (KS-B02)
Bima, KS.- Keluhan petani pengguna pupuk bersubsidi yang menjadi bahan kebutuhan pokok para petani merupakan hal yang lumrah. Makanya, tak perlu diherankan jika keluhan itu terungkap saat rapat koordinasi yang digelar oleh pemerintah Daerah Kabupaten Bima, Senin (21/11) di Aula Kantor Bupati Bima.
“Saya minta kepada distributor dan pengecer agar tidak memainkan harga pupuk, jualah dengan harga sesuai HET. Dengan tingginya harga pupuk, tentu merugikan petani, sementara distributor dan pengecer di untungkan,”ujarnya.
Khusus kepada KP3 (Komisi Pemantau Penyaluran Pupuk) untuk tetap melakukan pengawasan serius, sehingga tidak ada kesempatan bagi pelaku untuk menaikan harga sesuka hatinya, demi meraih keuntungan banyak.”Saya sangat berharap kersajama yang baik seluruh tim KP3, agar terus mengawasi penyaluran pupuk di Kabupaten dan Kota Bima,”pintanya.
Kepada warga Bima agar memberikan laporan, jika menemukan adanya pengecer atau distributor yang menaikan harga pupuk.” Bila ada laporan kenaikan harga pupuk yang dilakukan pengecer, kami akan blacklits ijin pengecer di wilayah penyaluran.” Tegasnya. Namun hal itu tidak serta merta dilakukan setelah melalui proses peneguran, pemanggilan hingga pemberhentian ijin. “tambahnya. (KS-B02)
COMMENTS