Ulah Tim Sukes (Timses) IDP-Dahlan kembali terjadi. Jika sebelumnya, ada timses Bupati dan Wakil Bupati Bima itu diduga mengambil uang pada ...
Ulah Tim Sukes (Timses) IDP-Dahlan kembali terjadi. Jika sebelumnya, ada timses Bupati dan Wakil Bupati Bima itu diduga mengambil uang pada sejumlah pejabat dengan iming-iming sebuah jabatan atau mempertahankan jabatannya. Kali ini soal indikasi pengerjakan proyek diluar perintah gambar atau Rencana Anggaran Belanja (RAB). Seperti yang dilakoni H.Karyono warga Desa Sampungu yang mengerjakan proyek tidak sesuai dengan gambar atau RAB.
Bima, KS.- Proyek tersebut adalah pekerjaa Dam Parit Lampene senilai Rp.170Juta lebih, dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (Dispertapa) Kabupaten Bima. Proyek tersebut dalam gambarnya, pondasi dasar harus digali dengan kedalaman dua meter (2M), namun di lapangan hanya digali 1-1,2M dengan alasan kondisi tanah yang keras atau pebatuan, belum lagi item pekerjaan lainnya tidak sesuai bestek, atau terkesan asal jadi dengan cepat.
Kebenaran atas pekerjaan diluar gambar dan RAB itu diakui oleh Hajairin selaku penjaga proyek yang dipercaya oleh H.Karyono. Hajairin mengaku kedalaman pondasi proyek hanya 1-1,2meter yang dikerjakan oleh H.Karyono, sementara dalam gambar harus dua meter. “Saya sempat bertanya, kanapa hanya digali 1-1,2m, sedangkan harus dua meter. Dijawab oleh tukang batu tidak jadi masalah, karena kondisi tanah keras dan bebatuan, padahal tanah di Lampene sekarang tidak ada karang dibawahnya,” ungkap Hajairin selaku penjaga proyek, yang juga pemilik lahan sawah di sekitar proyek tersebut.
Hajairin juga mengaku tidak pernah ada pengawas proyek yang melihat pekerjaan, kecuali disaat pematokan ada pihak pengawas dari pihak pemerintah. Namun hingga pekerjaan fisik sampai sekarang, tidak ada pihak pengawas yang datang memeriksa atau mengawasi pekerjaan proyek.”Selama saya menjaga proyek tidak ada pihak pengawas yang datang kerja proyek,”pungkasnya.
Diakui Hajairin, bahwa H.Karyono membeli proyek tersebut dari wartawan bernilai puluhan Juta Rupiah.” H.Karyono setahu saya, dia beli proyek itu dari orang lain. Soal kenapa digali tidak sesuai gambar dan RAB, silahkan tanyakana ke H.Karyono langsung,” sarannya.
Di tempat terpisah, sejumlah pemilik lahan sawah yang menjadi sasaran pemanfaatan damparit tersebut berharap agar proyek tersebut dikerjakan sesuai gambar dan RAB. Jika tidak, maka akan sia-sia penggunaan uang Negara Rp.170Juta lebih tersebut, lantaran dikerjakan asal-asalan oleh oknum kontraktor.”Kalau dikerjakan diluar RAB, saya minta dikerjakan ulang. Pihak pengawas dari Dinas Pertanian juga harus turun lapangan mengawasi pekerjaan proyek oleh kontraktor,”harap Yusuf selaku pemilik lahan di lokasi tersebut.
H.Karyono yang hendak dikonfirmasi belum berhasil ditemui. Namun, salah seorang pengawas Nasarudin yang ditanya soal pengawasan proyek tersebut mengaku bukan dirinya, melainkan Yon Maryono. Sedangkan Yon Maryono sendiri yang dimintai tanggapannya, juga membantah mengawasi proyek itu.” Yang awasi proyek itu Nasarudin dari pihak Dinas PU Kabupaten Bima. Saya hanya ditugaskan untuk mengawasi proyek di Desa Sai, sedangkan untuk Desa Sampungu oleh Nasarudin,”terangnya.(KS-IB05)
Bima, KS.- Proyek tersebut adalah pekerjaa Dam Parit Lampene senilai Rp.170Juta lebih, dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (Dispertapa) Kabupaten Bima. Proyek tersebut dalam gambarnya, pondasi dasar harus digali dengan kedalaman dua meter (2M), namun di lapangan hanya digali 1-1,2M dengan alasan kondisi tanah yang keras atau pebatuan, belum lagi item pekerjaan lainnya tidak sesuai bestek, atau terkesan asal jadi dengan cepat.
Kebenaran atas pekerjaan diluar gambar dan RAB itu diakui oleh Hajairin selaku penjaga proyek yang dipercaya oleh H.Karyono. Hajairin mengaku kedalaman pondasi proyek hanya 1-1,2meter yang dikerjakan oleh H.Karyono, sementara dalam gambar harus dua meter. “Saya sempat bertanya, kanapa hanya digali 1-1,2m, sedangkan harus dua meter. Dijawab oleh tukang batu tidak jadi masalah, karena kondisi tanah keras dan bebatuan, padahal tanah di Lampene sekarang tidak ada karang dibawahnya,” ungkap Hajairin selaku penjaga proyek, yang juga pemilik lahan sawah di sekitar proyek tersebut.
Hajairin juga mengaku tidak pernah ada pengawas proyek yang melihat pekerjaan, kecuali disaat pematokan ada pihak pengawas dari pihak pemerintah. Namun hingga pekerjaan fisik sampai sekarang, tidak ada pihak pengawas yang datang memeriksa atau mengawasi pekerjaan proyek.”Selama saya menjaga proyek tidak ada pihak pengawas yang datang kerja proyek,”pungkasnya.
Diakui Hajairin, bahwa H.Karyono membeli proyek tersebut dari wartawan bernilai puluhan Juta Rupiah.” H.Karyono setahu saya, dia beli proyek itu dari orang lain. Soal kenapa digali tidak sesuai gambar dan RAB, silahkan tanyakana ke H.Karyono langsung,” sarannya.
Di tempat terpisah, sejumlah pemilik lahan sawah yang menjadi sasaran pemanfaatan damparit tersebut berharap agar proyek tersebut dikerjakan sesuai gambar dan RAB. Jika tidak, maka akan sia-sia penggunaan uang Negara Rp.170Juta lebih tersebut, lantaran dikerjakan asal-asalan oleh oknum kontraktor.”Kalau dikerjakan diluar RAB, saya minta dikerjakan ulang. Pihak pengawas dari Dinas Pertanian juga harus turun lapangan mengawasi pekerjaan proyek oleh kontraktor,”harap Yusuf selaku pemilik lahan di lokasi tersebut.
H.Karyono yang hendak dikonfirmasi belum berhasil ditemui. Namun, salah seorang pengawas Nasarudin yang ditanya soal pengawasan proyek tersebut mengaku bukan dirinya, melainkan Yon Maryono. Sedangkan Yon Maryono sendiri yang dimintai tanggapannya, juga membantah mengawasi proyek itu.” Yang awasi proyek itu Nasarudin dari pihak Dinas PU Kabupaten Bima. Saya hanya ditugaskan untuk mengawasi proyek di Desa Sai, sedangkan untuk Desa Sampungu oleh Nasarudin,”terangnya.(KS-IB05)
COMMENTS