Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri diminta agar segera melakukan tes urin untuk seluruh pejabat dan pegawai di Lingkup Setda Kabupaten Bi...
Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri diminta agar segera melakukan tes urin untuk seluruh pejabat dan pegawai di Lingkup Setda Kabupaten Bima secara khusus, sementara untuk pegawai dan pejabat di SKPD lainnya menyusul, sambil menunggu anggaran untuk kegiatan tes urin tersebut.”Demikian dikatakan salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Bima, Nurdin alias Digon,SH saat menanggapi informasi adanya pemasokan sabu bernilai ratusan Juta Rupiah di Lingkup Setda Kabupaten Bima, Rabu (30/11) siang.
BIMA, KS.- Digon mengaku prihatin mendengar pengakuan pemasok narkoba jenis sabu tersebut, yang katanya di sekitar Kantor Bupati Bima. Itu berarti, ada oknum pegawai atau oknum pejabat yang mekosumsi narkoba di Lingkup Setda Kabupaten Bima. Karena itu, duta PDIP ini meminta kepada pihak aparat penegak hukum, juga para intelejen untuk mengintai semua aktivitas para pegawai dan pejabat yang bertugas di Lingkup Setda Kabupaten Bima.”Kalau polisi melihat ada gelagat yang tidak baik, maka lakukan penggerebekan dan menangkap pelaku kosumsi dan penjual narkoba untuk pengguna disekitar Kantor Bupati tersebut,”pintanya.
Kondisi tersebut kata Digon, merusak citra pemerintah Daerah Kabupaten Bima dimata Daerah lain. Solusinya, Bupati mengambil sikap tegas dan cepat, tidak harus membiarkan kejadian itu berlarut terus menerus, sehingga merugikan daerah dan rakyat Kabupaten Bima seluruhnya. “Saya berharap agar pengakuan pemasok sabu itu tidak di anggap angin lalu oleh pihak pemerintah daerah, tapi harus segera di ambil tindakan tegas,”pintanya.
Lanjut Digon, angka Rp.600Juta yang konon keuntungan yang diperoleh kurir sabu dari hasil penjualan di sekitar Kantor Bupati adalah angka yang sangat mencengangkan, karena diduga kuat uang itu bukan uang hasil kerja atau gaji dari oknum pegawai dan oknum pejabat, tapi ada indikasi uang daerah.”Kalau benar kurir narkba itu dapat untung Rp.600Juta per tahun hasil jualan sabu, berarti banyak oknum yang menggunakan narkoba di sekitar Kantor Bupati tersebut, dilihat dari nilai uang yang didapat oleh kurir narkoba itu,”jelasnya.
Karenanya, Digon kembali menegaskan, segera ambil sikap serius dan tegas Bupati dan Wakil Bupati Bima. “Jika ada pegawai yang dicurigai mekosumsi sabu di lingkup Setda tersebut, keluarkan dari satuan kerja setempat, bila perlu dipecat dari pegawai, karena merusak nama baik pemerintah Kabupaten Bima,”tegasnya lagi.
Bupati Bima melalui Kasubag Pemberitaan dan Informasi Setda Kabupaten Bima, Suryadin alias Yan yang dimintai tanggapannya menegaskan, pada dasarnya Bupati ingin melakukan tes urin seluruh pejabat dan pegawai di Lingkup Pemkab Bima, terutama di Lingkup Setda. Namun keterbatasan anggaran yang menjadi masalah sekarang.”Kita baru urulkan anggarannya. Kalau sudah ada dananya, kegiatan tes urin tetap dilakukan oleh Bupati Bima,”kata yan serius.(KS-IB02)
Nurdin alias Digon, SH. |
Kondisi tersebut kata Digon, merusak citra pemerintah Daerah Kabupaten Bima dimata Daerah lain. Solusinya, Bupati mengambil sikap tegas dan cepat, tidak harus membiarkan kejadian itu berlarut terus menerus, sehingga merugikan daerah dan rakyat Kabupaten Bima seluruhnya. “Saya berharap agar pengakuan pemasok sabu itu tidak di anggap angin lalu oleh pihak pemerintah daerah, tapi harus segera di ambil tindakan tegas,”pintanya.
Lanjut Digon, angka Rp.600Juta yang konon keuntungan yang diperoleh kurir sabu dari hasil penjualan di sekitar Kantor Bupati adalah angka yang sangat mencengangkan, karena diduga kuat uang itu bukan uang hasil kerja atau gaji dari oknum pegawai dan oknum pejabat, tapi ada indikasi uang daerah.”Kalau benar kurir narkba itu dapat untung Rp.600Juta per tahun hasil jualan sabu, berarti banyak oknum yang menggunakan narkoba di sekitar Kantor Bupati tersebut, dilihat dari nilai uang yang didapat oleh kurir narkoba itu,”jelasnya.
Karenanya, Digon kembali menegaskan, segera ambil sikap serius dan tegas Bupati dan Wakil Bupati Bima. “Jika ada pegawai yang dicurigai mekosumsi sabu di lingkup Setda tersebut, keluarkan dari satuan kerja setempat, bila perlu dipecat dari pegawai, karena merusak nama baik pemerintah Kabupaten Bima,”tegasnya lagi.
Bupati Bima melalui Kasubag Pemberitaan dan Informasi Setda Kabupaten Bima, Suryadin alias Yan yang dimintai tanggapannya menegaskan, pada dasarnya Bupati ingin melakukan tes urin seluruh pejabat dan pegawai di Lingkup Pemkab Bima, terutama di Lingkup Setda. Namun keterbatasan anggaran yang menjadi masalah sekarang.”Kita baru urulkan anggarannya. Kalau sudah ada dananya, kegiatan tes urin tetap dilakukan oleh Bupati Bima,”kata yan serius.(KS-IB02)
COMMENTS