Banyaknya kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak kepolisian Polres Bima Kota saat ini, memunculkan pesimisme publik terutama akademisi. P...
Banyaknya kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak kepolisian Polres Bima Kota saat ini, memunculkan pesimisme publik terutama akademisi. Pasalnya, sederetan kasus yang telah dilaporkan oleh warga mengenai indikasi korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat dan pegawai di dispertapa, satupun belum ada yang tuntas di meja hukum.
BIMA, KS.- Salah seorang akademisi Bima Drs.Arif sukirman menyampaikan harapannya agar pihak penyidik Polres Bima Kota tak hanya berantusias untuk memberantas korupsi di Kota dan Kabupaten Bima tapi juga harus diselesaikan hingga meja hukum.
"Banyak kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat selama ini, tapi hanya beberapa kasus yang masuk sidang,"kata Arif Sukirman.
Yang lebih parah lagi kata Arif adalah penanganan kasus korupsi di Polres Kabupaten Bima yang hingga sekarang tidak ada titik jelasnya, terutama mengenai pengadaan bawang tahun 2014 senilai Rp.18 Milyar.
"Setahu saya kasus itu sudah puluhan saksi diperiksa oleh polisi, namun hingga sekarang tidak ada kelanjutannya,"tanya Arif dosen senior di STISIP Bima itu.
Arif yakin dengan Kapolres baru sekarang kasus bawang tersebut akan selesai di tuntaskan.
"Kapolres sekarang orang bima asli, saya yakinkasus korupsi yang masih mangkrak di polres sekarang akan ada titik terangnya,"ujarnya yakin.
Sementara mengenai laporan salah satu LSM anti korupsi di Tipikor Polres Bima Kota agar serius ditangani. Masalahnya, indikasi korupsi dengan cara memotong anggaran Rp.5juta perkelompok itu adalah modus korupsi yang seakan-akan mencoba bersembunyi dari kelompok yang mengerjakan proyek irigasi tersebut.
"Saya harapkan kanit tipikor dan anggotanya benar-benar serius memberantas korupsi di Bima,"kata arif penuh harap. (KS-IB02)
BIMA, KS.- Salah seorang akademisi Bima Drs.Arif sukirman menyampaikan harapannya agar pihak penyidik Polres Bima Kota tak hanya berantusias untuk memberantas korupsi di Kota dan Kabupaten Bima tapi juga harus diselesaikan hingga meja hukum.
"Banyak kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat selama ini, tapi hanya beberapa kasus yang masuk sidang,"kata Arif Sukirman.
Yang lebih parah lagi kata Arif adalah penanganan kasus korupsi di Polres Kabupaten Bima yang hingga sekarang tidak ada titik jelasnya, terutama mengenai pengadaan bawang tahun 2014 senilai Rp.18 Milyar.
"Setahu saya kasus itu sudah puluhan saksi diperiksa oleh polisi, namun hingga sekarang tidak ada kelanjutannya,"tanya Arif dosen senior di STISIP Bima itu.
Arif yakin dengan Kapolres baru sekarang kasus bawang tersebut akan selesai di tuntaskan.
"Kapolres sekarang orang bima asli, saya yakinkasus korupsi yang masih mangkrak di polres sekarang akan ada titik terangnya,"ujarnya yakin.
Sementara mengenai laporan salah satu LSM anti korupsi di Tipikor Polres Bima Kota agar serius ditangani. Masalahnya, indikasi korupsi dengan cara memotong anggaran Rp.5juta perkelompok itu adalah modus korupsi yang seakan-akan mencoba bersembunyi dari kelompok yang mengerjakan proyek irigasi tersebut.
Baca Juga
"Saya harapkan kanit tipikor dan anggotanya benar-benar serius memberantas korupsi di Bima,"kata arif penuh harap. (KS-IB02)
COMMENTS