Dalam beberapa hari terakhir ini, sejumlah media massa dari berbagai media cetak dan elektronik berbondong-bondong ke Kantor DPRD Kota Bima,...
Dalam beberapa hari terakhir ini, sejumlah media massa dari berbagai media cetak dan elektronik berbondong-bondong ke Kantor DPRD Kota Bima, mempertanyakan sikap lembaga dewan atas kasus dugaan amoral yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kota Bima, Selvy Novia Rahmayani, Minggu (9/4) kemarin, yang tengah berdua dalam satu rumah bersama suami orang, yaitu Brigadir Eban Waluyo.
KOTA BIMA, KS.- Kasus dugaan perselingkuhan antara oknum Wakil rakyat dengan oknum aparat Kepolisian itu saat ini tengah ditangani serius oleh penyidik PPA Reskrim Polres Bima Kota, dengaan dugaan melanggar pasal 284 tentang perjinahan. Sebagai bentuk keseriusan pihak penegak hukum, tidak hanya Brigadir Eban Waluyo yang telah diambil keterangan oleh penyidik PPA, Selvy pun telah diperiksa pada Rabu (12/4) oleh penyidik PPA.
Selama pemeriksaan di ruang tertutup itu, Selvy didampingi oleh pengacaranya, Taufik,SH, sementara diluar ruang pemeriksaan, terlihat sejumlah keluarganya yang ikut mengantar anak Walikota Bima HM Qurais H.Abidin itu.
Lantas bagaimana komentar Ketua DPRD Kota Bima, Fery Sofian,SH atas kasus yang melilit duta Partai Demokrat tersebut ?. Saat ditemui sejumlah Wartawan kemarin, Fery mengaku telah menyerahkan semua masalah itu ke Badan Kehormatan (BK) dewan, agar menindaklanjuti laporan pihak pelapor yaitu Fita, istri dari oknum Anggota Polisi yang duga bersama oknum Dewan kemarin.”Saya serahkan ke BK. Keberadaan BK itu independen, tidak boleh di intervensi oleh siapapun termasuk saya, mesti saya menjabat sebagai Ketua Dewan,” tuturnya.
Fery mengaku kesal dengan kejadian itu. Mestinya lembaga dewan dijaga bersama nama baiknya, bukan dibuat tercoreng.”Tapi itu baru dugaan, semua akan terbukti tentu setelah semuanya diperiksa, baik terhadap anggota dewan sendiri maupun terhadap yang diduga ada keterkaitan dalam kasus itu,” tandasnya.
Sementara Fita, istri dari Brigadir Eban Waluyo meminta kepada BK DPRD Kota Bima agar menindaklanjuti laporannya itu.”Saya minta pengaduan saya ditindaklanjuti oleh BK. Bila tidak, berarti lembaga dewan ikut melegalkan sikap dan prilaku amoral oknum dewan bernama Selvy tersebut,” tegasnya saat berada di lembaga dewan.(KS-IB02)
KOTA BIMA, KS.- Kasus dugaan perselingkuhan antara oknum Wakil rakyat dengan oknum aparat Kepolisian itu saat ini tengah ditangani serius oleh penyidik PPA Reskrim Polres Bima Kota, dengaan dugaan melanggar pasal 284 tentang perjinahan. Sebagai bentuk keseriusan pihak penegak hukum, tidak hanya Brigadir Eban Waluyo yang telah diambil keterangan oleh penyidik PPA, Selvy pun telah diperiksa pada Rabu (12/4) oleh penyidik PPA.
Selama pemeriksaan di ruang tertutup itu, Selvy didampingi oleh pengacaranya, Taufik,SH, sementara diluar ruang pemeriksaan, terlihat sejumlah keluarganya yang ikut mengantar anak Walikota Bima HM Qurais H.Abidin itu.
Lantas bagaimana komentar Ketua DPRD Kota Bima, Fery Sofian,SH atas kasus yang melilit duta Partai Demokrat tersebut ?. Saat ditemui sejumlah Wartawan kemarin, Fery mengaku telah menyerahkan semua masalah itu ke Badan Kehormatan (BK) dewan, agar menindaklanjuti laporan pihak pelapor yaitu Fita, istri dari oknum Anggota Polisi yang duga bersama oknum Dewan kemarin.”Saya serahkan ke BK. Keberadaan BK itu independen, tidak boleh di intervensi oleh siapapun termasuk saya, mesti saya menjabat sebagai Ketua Dewan,” tuturnya.
Fery mengaku kesal dengan kejadian itu. Mestinya lembaga dewan dijaga bersama nama baiknya, bukan dibuat tercoreng.”Tapi itu baru dugaan, semua akan terbukti tentu setelah semuanya diperiksa, baik terhadap anggota dewan sendiri maupun terhadap yang diduga ada keterkaitan dalam kasus itu,” tandasnya.
Sementara Fita, istri dari Brigadir Eban Waluyo meminta kepada BK DPRD Kota Bima agar menindaklanjuti laporannya itu.”Saya minta pengaduan saya ditindaklanjuti oleh BK. Bila tidak, berarti lembaga dewan ikut melegalkan sikap dan prilaku amoral oknum dewan bernama Selvy tersebut,” tegasnya saat berada di lembaga dewan.(KS-IB02)
COMMENTS