Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bima mengharamkan adanya mahar politik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bima Tahun 2018 mendat...
Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bima mengharamkan adanya mahar politik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bima Tahun 2018 mendatang, baik terhadap yang menggunakan PAN sebagai kendaraan politik, lebih-lebih adanya kader PAN yang menjadi peserta politik pilkada.” Ujar Ketua DPD PAN Kota Bima, Feri Sofian,SH saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/5) pagi.
KOTA BIMA, KS.- Pernyataan itu disampaikan Feri menanggapi adanya isu yang berkembang saat ini b ahwa PAN menargetkan mahar atau uang pembayaran partai senilai Rp.2 Milyar atas adanya empat kursi yang dimiliki PAN saat ini di lembaga DPRD Kota Bima.
“Saya tegaskan kepada seluruh masyarakat Kota Bima, khususnya kepada siapapun bakal calon Walikota atau Wakil Walikota yang berniat untuk menggunakan PAN sebagai partai pengusung bahwa tidak akan ditarik biaya sesenpun kepada calon kandidat Walikota atau Wakil Walikota Bima mendatang,” terangnya.
Kebijakan mengharamkan uang politik atau mahar itu telah menjadi keputusan tetap PAN mulai dari Pusat hingga daerah agar tidak menarik atau mengambil uang dari siapapun yang hendak menggunakan PAN sebagai partai pengusung.
“Sekali lagi saya sampaikan, bahwa PAN mengharamkan uang mahar itu,” tegasnya lagi.
Katanya, PAN adalah partainya rakyat, partai yang berpihak kepada kepentingan rakyat, juga kepentingan siapapun yang ingin menjadikan PAN sebagai relasi politik. Jika PAN menarik uang mahar, berarti PAN telah menghianati rakyat Indonesia ini, lebih khususnya lagi rakyat Kota Bima.
“Kalau ada isu yang berkembang diluar bahwa PAN punya target mahar terhadap bakal calon, itu isu menyesatkan dan fitnah belaka. Saya minta kepada seluruh kader PAN se Kota Bima agar menanggapi secara santun isu demikian, karena sifatnya menyesatkan public, juga merusak nama baik PAN di Kota Bima khususnya,” pungkasnya.
Selanjutnya, persoalan persiapan kader PAN untuk menjadi salah satu peserta pilkada Kota Bima periode 2018-2023 telah menjadi keputusan sementara dalam internal PAN, bahkan tidak tutup kemungkinan akan menjadi keputusan tetap, baik sebagai bakal calon Walikota juga wakil walikota Bima.
“Insya Allah, saya sendiri yang akan maju sebagai calon Wakil Walikota yang akan diusung oleh PAN nantinya. Nah, entah siapa yang mengambil saya atau yang akan saya dampingi, kita lihat perkembangan politik dan keputusan tertinggi dalam PAN nantinya,” ujarnya.(KS-R01)
Ketua DPD PAN Kota Bima, Feri Sofian,SH. Foto: kahaba.net |
KOTA BIMA, KS.- Pernyataan itu disampaikan Feri menanggapi adanya isu yang berkembang saat ini b ahwa PAN menargetkan mahar atau uang pembayaran partai senilai Rp.2 Milyar atas adanya empat kursi yang dimiliki PAN saat ini di lembaga DPRD Kota Bima.
“Saya tegaskan kepada seluruh masyarakat Kota Bima, khususnya kepada siapapun bakal calon Walikota atau Wakil Walikota yang berniat untuk menggunakan PAN sebagai partai pengusung bahwa tidak akan ditarik biaya sesenpun kepada calon kandidat Walikota atau Wakil Walikota Bima mendatang,” terangnya.
Kebijakan mengharamkan uang politik atau mahar itu telah menjadi keputusan tetap PAN mulai dari Pusat hingga daerah agar tidak menarik atau mengambil uang dari siapapun yang hendak menggunakan PAN sebagai partai pengusung.
“Sekali lagi saya sampaikan, bahwa PAN mengharamkan uang mahar itu,” tegasnya lagi.
Katanya, PAN adalah partainya rakyat, partai yang berpihak kepada kepentingan rakyat, juga kepentingan siapapun yang ingin menjadikan PAN sebagai relasi politik. Jika PAN menarik uang mahar, berarti PAN telah menghianati rakyat Indonesia ini, lebih khususnya lagi rakyat Kota Bima.
“Kalau ada isu yang berkembang diluar bahwa PAN punya target mahar terhadap bakal calon, itu isu menyesatkan dan fitnah belaka. Saya minta kepada seluruh kader PAN se Kota Bima agar menanggapi secara santun isu demikian, karena sifatnya menyesatkan public, juga merusak nama baik PAN di Kota Bima khususnya,” pungkasnya.
Selanjutnya, persoalan persiapan kader PAN untuk menjadi salah satu peserta pilkada Kota Bima periode 2018-2023 telah menjadi keputusan sementara dalam internal PAN, bahkan tidak tutup kemungkinan akan menjadi keputusan tetap, baik sebagai bakal calon Walikota juga wakil walikota Bima.
“Insya Allah, saya sendiri yang akan maju sebagai calon Wakil Walikota yang akan diusung oleh PAN nantinya. Nah, entah siapa yang mengambil saya atau yang akan saya dampingi, kita lihat perkembangan politik dan keputusan tertinggi dalam PAN nantinya,” ujarnya.(KS-R01)
COMMENTS