Sejumlah panitia tes dan peserta kaur, kadus dan Sekdes di Desa Punti diperiksa oleh penyidik Polres Bima Kota di Desa Punti Kecamatan Sorom...
Sejumlah panitia tes dan peserta kaur, kadus dan Sekdes di Desa Punti diperiksa oleh penyidik Polres Bima Kota di Desa Punti Kecamatan Soromandi, termasuk Syafrudin yang kedapatan membawa kunci jawaban dalam ruang an telah diperiksa secara intensif oleh penyidik polisi. Pemeriksan menghabiskan waktu lebih kurang empat jam itu, berlangsung di Kantor Desa Punti, Jum’at (19/5).
SOROMANDI, KS.- Rupanya penyidik Polisi Polres Bima Kota bergerak cepat dalam rangka mengungkap kejahatan yang terjadi saat penjaringan kaur, kadus dan sekdes di Wilayah Kabupaten Bima. Jum’at kemarin, beberapa penyidik yang dipimpin langsung oleh Kasat Reksrim Polres Bima Kota, AKBP Afrizal mendatangi peserta dan panitia di Desa Punti untuk dilakukan pemeriksaan.
Antara lain yang diperiksa yaitu empat orang panitia tes, Syafrudin selaku peserta tes kaur yang kedapatan membawa kunci jawaban oleh panitia, juga beberapa saksi lain. Namun saat itu, penyidik tidak berhasil memeriksa Ruly warga Sarita yang diduga mengetahui sumber kunci jawaban yang bocor itu, saat bersama Baharudin Ishaka sebagai saksi kunci yang lebih dulu diperiksa oleh polisi.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Afrizal mengaku, kedatangannya di Desa punti untuk mengambil keterangan panitia penjaringan desa Punti juga salah seorang peserta atasnama Syafrudin.
”Hasil pemeriksaan, bahwa Syafrudin mendapat kunci jawaban itu dari salah seorang warga di Dusun Sarita dengan menyerahkan uang sekian banyak. Nah, penerima uang itu juga akan dipanggil untuk diperiksa. Semoga saja, kasus ini cepat terungkap, agar masyarakat Kabupaten Bima juga tenang dan tidak membuat gaduh kondisi Daerah Kabupaten Bima,” harapnya.
Sementara Kades Punti Sumardin membenarkan adanya sejumlah penyidik Polres Bima Kota yang datang memeriksa panitia dan peserta tes.”Saya layani penyidik di Kantor Desa, biar masyarakat juga tahu bahwa dalam kaitan penjaringan kaur, kadus dan sekdes saat ini ditangani oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.(KS-R01)
SOROMANDI, KS.- Rupanya penyidik Polisi Polres Bima Kota bergerak cepat dalam rangka mengungkap kejahatan yang terjadi saat penjaringan kaur, kadus dan sekdes di Wilayah Kabupaten Bima. Jum’at kemarin, beberapa penyidik yang dipimpin langsung oleh Kasat Reksrim Polres Bima Kota, AKBP Afrizal mendatangi peserta dan panitia di Desa Punti untuk dilakukan pemeriksaan.
Antara lain yang diperiksa yaitu empat orang panitia tes, Syafrudin selaku peserta tes kaur yang kedapatan membawa kunci jawaban oleh panitia, juga beberapa saksi lain. Namun saat itu, penyidik tidak berhasil memeriksa Ruly warga Sarita yang diduga mengetahui sumber kunci jawaban yang bocor itu, saat bersama Baharudin Ishaka sebagai saksi kunci yang lebih dulu diperiksa oleh polisi.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Afrizal mengaku, kedatangannya di Desa punti untuk mengambil keterangan panitia penjaringan desa Punti juga salah seorang peserta atasnama Syafrudin.
”Hasil pemeriksaan, bahwa Syafrudin mendapat kunci jawaban itu dari salah seorang warga di Dusun Sarita dengan menyerahkan uang sekian banyak. Nah, penerima uang itu juga akan dipanggil untuk diperiksa. Semoga saja, kasus ini cepat terungkap, agar masyarakat Kabupaten Bima juga tenang dan tidak membuat gaduh kondisi Daerah Kabupaten Bima,” harapnya.
Sementara Kades Punti Sumardin membenarkan adanya sejumlah penyidik Polres Bima Kota yang datang memeriksa panitia dan peserta tes.”Saya layani penyidik di Kantor Desa, biar masyarakat juga tahu bahwa dalam kaitan penjaringan kaur, kadus dan sekdes saat ini ditangani oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.(KS-R01)
COMMENTS