Penyidikan kasus bocor kunci jawaban di BPMDES Kabupaten Bima oleh tim penyidik Reskrim Polres Bima Kota terus didalami. Jum’at (16/6) kemar...
Penyidikan kasus bocor kunci jawaban di BPMDES Kabupaten Bima oleh tim penyidik Reskrim Polres Bima Kota terus didalami. Jum’at (16/6) kemarin, empat dosen pembuat soal kembali diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya. Bahkan pada kesempatan itu, polisi telah menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa dua unit laptop yang digunakan membuat soal, juga beberapa buah handhpone (HP) milik empat orang dosen disita oleh polisi.
BIMA, KS.- Kasat Reskrim Polres Bima Kota, melalui Kanit Tipidter I Kade Agus Wiraputra saat dikonfirmasi sebelumnya enggan memberikan komentar karena kewenangan untuk memberikan keterangan pers adalah Kapolres dan Wakapolres atau Kasat Reskrim. Namun, setelah diberitahukan atas petunjuk Kasat Reksrim, Kadek pun sedikit menjelaskan soal sejaumana penangan kasus tersebut saat oleh penyidik.
“Penanganan kasus bocor kunci jawaban sudah masuk tahap penyidikan. Dengan perubahan status dari penyelidikan ke penyidikan tersebut, tentu membutuhkan keterangan lanjutan dari sejumlah yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk pelapor Rafidin S,Sos, dan sejumlah saksi lain yang dianggap mengetahui kejadian tersebut,” terangnya.
Kadek juga mengaku telah memeriksan empat orang dosen pembuat soal. Antara lain, Ahmad Yasin,MH, Drs.Muchlis M.Ap, M.Taher M.Pd dan Damhuji M.Pd, berikut handphone milik ke empat pembuat soal sudah disita sebagai barang bukti, termasuk dua unit laptop yang digunakan untuk pembuatan soal dan kunci jawaban kemarin.
“Termasuk Handphone yang telah disita itu adalah HP milik Abdul Rauf alias Dae Ruhu, HP milik Bahrudin Ishaka, serta HP milik H.Rulis saksi yang mengaku melihat Bahrudin mengambil kunci jawaban dari Dae Ruhu,” paparnya.
Rencananya, dalam Minggu ini kasus tersebut kembali digelar perkaranya di Polda NTB, tentunya setelah pihak-pihak tertentu diperiksa oleh pihaknya, termasuk warga Punti yang menjadi peserta tes telah diperiksa.” Pada prinsipnya, kasus bocor kunci jawaban ini harus tuntas, dan semoga dalam waktu dekat terungkap pelaku atau tersangkanya,” cetusnya serius.
Ketika ditanya soal perkembangan terkini mengenai status Kepala BPMDES, Drs.Sirajudin Andi M.Ap ?. Kadek mengaku telah menunda panggilan bersangkutan karena dalam keadaan saksi. “Surat panggilan sudah dibuat bahkan kemarin mau diserahkan ke bersangkutan (Sirajudin Andi,red), tapi kondisinya lagi sakit, sehingga saya tunda pemberian surat panggilan tersebut,” jelasnya.
Di tempat terpisah, pelapor Rafidin menyampaikan apresiasi atas keseriusan serta cepatnya polisi menangani kasus tersebut, apalagi kasus itu tergolong sulit. Namun, berkat kerja keras penyidik, kasus itu dalam waktu singkat bisa masuk penyidikan.”Saya merasa yakin, bahwa polisi akan secepatnya menetapkan tersangka dalam kasus itu. Apalagi, barang bukti telah disita oleh polisi, tentu unsure pidananya sudah bisa dibuktikan secara hukum,” tandasnya.(Ks-R01)
BIMA, KS.- Kasat Reskrim Polres Bima Kota, melalui Kanit Tipidter I Kade Agus Wiraputra saat dikonfirmasi sebelumnya enggan memberikan komentar karena kewenangan untuk memberikan keterangan pers adalah Kapolres dan Wakapolres atau Kasat Reskrim. Namun, setelah diberitahukan atas petunjuk Kasat Reksrim, Kadek pun sedikit menjelaskan soal sejaumana penangan kasus tersebut saat oleh penyidik.
“Penanganan kasus bocor kunci jawaban sudah masuk tahap penyidikan. Dengan perubahan status dari penyelidikan ke penyidikan tersebut, tentu membutuhkan keterangan lanjutan dari sejumlah yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk pelapor Rafidin S,Sos, dan sejumlah saksi lain yang dianggap mengetahui kejadian tersebut,” terangnya.
Kadek juga mengaku telah memeriksan empat orang dosen pembuat soal. Antara lain, Ahmad Yasin,MH, Drs.Muchlis M.Ap, M.Taher M.Pd dan Damhuji M.Pd, berikut handphone milik ke empat pembuat soal sudah disita sebagai barang bukti, termasuk dua unit laptop yang digunakan untuk pembuatan soal dan kunci jawaban kemarin.
“Termasuk Handphone yang telah disita itu adalah HP milik Abdul Rauf alias Dae Ruhu, HP milik Bahrudin Ishaka, serta HP milik H.Rulis saksi yang mengaku melihat Bahrudin mengambil kunci jawaban dari Dae Ruhu,” paparnya.
Rencananya, dalam Minggu ini kasus tersebut kembali digelar perkaranya di Polda NTB, tentunya setelah pihak-pihak tertentu diperiksa oleh pihaknya, termasuk warga Punti yang menjadi peserta tes telah diperiksa.” Pada prinsipnya, kasus bocor kunci jawaban ini harus tuntas, dan semoga dalam waktu dekat terungkap pelaku atau tersangkanya,” cetusnya serius.
Ketika ditanya soal perkembangan terkini mengenai status Kepala BPMDES, Drs.Sirajudin Andi M.Ap ?. Kadek mengaku telah menunda panggilan bersangkutan karena dalam keadaan saksi. “Surat panggilan sudah dibuat bahkan kemarin mau diserahkan ke bersangkutan (Sirajudin Andi,red), tapi kondisinya lagi sakit, sehingga saya tunda pemberian surat panggilan tersebut,” jelasnya.
Di tempat terpisah, pelapor Rafidin menyampaikan apresiasi atas keseriusan serta cepatnya polisi menangani kasus tersebut, apalagi kasus itu tergolong sulit. Namun, berkat kerja keras penyidik, kasus itu dalam waktu singkat bisa masuk penyidikan.”Saya merasa yakin, bahwa polisi akan secepatnya menetapkan tersangka dalam kasus itu. Apalagi, barang bukti telah disita oleh polisi, tentu unsure pidananya sudah bisa dibuktikan secara hukum,” tandasnya.(Ks-R01)
COMMENTS