Penyidik Reskrim Polres Bima Kota terus memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan bocornya kunci jawaban untuk tes kaur dan sekdes di Wila...
Penyidik Reskrim Polres Bima Kota terus memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan bocornya kunci jawaban untuk tes kaur dan sekdes di Wilayah Kabupaten Bima, Senin (15/5) lalu. Kali ini, polisi memeriksa Abdul Rauf alias Dae Ruhu, mantan kades Tonda Kecamatan Madapangga yang juga Ketua Timses Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri dan Drs.H.Dahlan, untuk wilayah Kecamatan Madapangga.
BIMA, KS.- Jajaran penyidik tipidter dan Tipikor Polres Bima Kota terus memperdalam penanganan kasus bocor kunci jawaban yang diduga melibatkan banyak pihak, seperti oknum dosen pembuat soal, Kepala BPMDES Drs.Andi Sirajudin, okmun tim sukses Dinda-Dahlan, juga beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab, yang diduga sengaja memperjual belikan kunci jawaban, demi mendapatkan uang banyak.
Untuk mendapat informasi secara akurat terkait pemeriksaan Dae Ruhu tersebut, wartawan Koran Stabilitas menghubungi dua perwira polisi yang bertugas di Reskrim setempat, yaitu Iptu Wongso dan Ipda Rezois. Namun keduanya mengaku tidak tahu, kendati keduanya pun melihat saksi tengah diperiksa oleh seorang penyidik Brigadir Anas.
“Saya tidak tahu saksi tersebut diperiksa dalam kasus apa. Silahkan tanyakan pak Kasat atau Kapolres saja,” kata Wongso kepada wartawan Stabilitas.
Senada juga disampaikan oleh Rizois.”Saya belum tau itu. Nanti saja ya,” cetusnya singkat.
Namun sebelumnya, penyidik memanggil Dae Ruhu karena keterangan dua orang saksi bahwa kunci jawaban yang beredar juga bagian dari perbuatan Dae Ruhu, dan dua saksi tersebut memberikan keterangan yang sama, bahwa mendapat kunci jawaban dari Dae Ruhu. Itu berarti, kuat dugaan bahwa Dae Ruhu terlibat dalam bisnis jual beli kunci jawaban tersebut, dan tidak tutup kemungkinan bisa menjadi tersangka dalam kasus itu, bila dua saksi memberikan keterangan yang sama bahwa mengambil kunci jawaban tersebut dari bersangkutan (Dae Ruhu).
“Hari ini Dae Ruhu diperiksa sebagai saksi. Nah, bagaimana perkembangan selanjutnya dari kasus ini, kita pelajari dulu hasil pemeriksaan dari saksi Dae Ruhu sekarang,” kata Kanit Tipidter Polres Bima Kota, I Kadek Agus Wiraputra saat ditemui di ruang kerjanya Senin siang kemarin.
Bagaimana dengan keterangan dua orang saksi yang menguatkan bahwa Dae Ruhu tempat keduanya mendapatkan kunci jawaban tersebut ?. Penyidik senior do Reskrim Polres Bima Kota itu enggan membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan terhadap Dae Ruhu.”Yang jelas, kalau tidak mengaku dimana dia mendapatkan kunci jawaban itu, maka Dae Ruhu pelakunya. Nah, kasus ini kan tidak satu dua orang terlibat, tentu banyak pihak terlibat, makanya saya perdalam terus pemeriksaannya,” cetusnya (KS-R01)
BIMA, KS.- Jajaran penyidik tipidter dan Tipikor Polres Bima Kota terus memperdalam penanganan kasus bocor kunci jawaban yang diduga melibatkan banyak pihak, seperti oknum dosen pembuat soal, Kepala BPMDES Drs.Andi Sirajudin, okmun tim sukses Dinda-Dahlan, juga beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab, yang diduga sengaja memperjual belikan kunci jawaban, demi mendapatkan uang banyak.
Untuk mendapat informasi secara akurat terkait pemeriksaan Dae Ruhu tersebut, wartawan Koran Stabilitas menghubungi dua perwira polisi yang bertugas di Reskrim setempat, yaitu Iptu Wongso dan Ipda Rezois. Namun keduanya mengaku tidak tahu, kendati keduanya pun melihat saksi tengah diperiksa oleh seorang penyidik Brigadir Anas.
“Saya tidak tahu saksi tersebut diperiksa dalam kasus apa. Silahkan tanyakan pak Kasat atau Kapolres saja,” kata Wongso kepada wartawan Stabilitas.
Senada juga disampaikan oleh Rizois.”Saya belum tau itu. Nanti saja ya,” cetusnya singkat.
Namun sebelumnya, penyidik memanggil Dae Ruhu karena keterangan dua orang saksi bahwa kunci jawaban yang beredar juga bagian dari perbuatan Dae Ruhu, dan dua saksi tersebut memberikan keterangan yang sama, bahwa mendapat kunci jawaban dari Dae Ruhu. Itu berarti, kuat dugaan bahwa Dae Ruhu terlibat dalam bisnis jual beli kunci jawaban tersebut, dan tidak tutup kemungkinan bisa menjadi tersangka dalam kasus itu, bila dua saksi memberikan keterangan yang sama bahwa mengambil kunci jawaban tersebut dari bersangkutan (Dae Ruhu).
“Hari ini Dae Ruhu diperiksa sebagai saksi. Nah, bagaimana perkembangan selanjutnya dari kasus ini, kita pelajari dulu hasil pemeriksaan dari saksi Dae Ruhu sekarang,” kata Kanit Tipidter Polres Bima Kota, I Kadek Agus Wiraputra saat ditemui di ruang kerjanya Senin siang kemarin.
Bagaimana dengan keterangan dua orang saksi yang menguatkan bahwa Dae Ruhu tempat keduanya mendapatkan kunci jawaban tersebut ?. Penyidik senior do Reskrim Polres Bima Kota itu enggan membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan terhadap Dae Ruhu.”Yang jelas, kalau tidak mengaku dimana dia mendapatkan kunci jawaban itu, maka Dae Ruhu pelakunya. Nah, kasus ini kan tidak satu dua orang terlibat, tentu banyak pihak terlibat, makanya saya perdalam terus pemeriksaannya,” cetusnya (KS-R01)
COMMENTS