Ketua DPD II PAN Kabupaten Bima, Muhammad Aminurlah,SE alias Maman meminta kepada BPKP Perwakilan NTB agar melakukan audit investigasi atas ...
Ketua DPD II PAN Kabupaten Bima, Muhammad Aminurlah,SE alias Maman meminta kepada BPKP Perwakilan NTB agar melakukan audit investigasi atas penggunaan uang proyek pembangunan Kantor Ibukota Kabupaten Bima di Wilayah Kecamatan Woha oleh sejumlah kontraktor, mulai dari Tahun 2014 hingga 2016 kemarin. Pasalnya, ada indikasi penyimpangan atau dugaan kejahatan korupsi berjamaah dalam pelaksanaan proyek yang menghabiskan APBD Kabupaten Bima sekitar Rp.50Millyar lebih tersebut.
BIMA, KS.- Keinginan untuk dilakukan audit investigasi pembangunan Kantor Bupati Bima tersebut menyusul fisik proyek Kantor Bupati sekarang dinilai asal jadi alias amburadul. Dimana pengecoran bantalan dan sejumlah infrastruktur lainnya sangat jauh dari harapan awal.”Belum lagi ukuran ketebalan dan besarnya balok cor sangat tidak cocok dengan fisik mayor bangunan yang ada, sehingga sewaktu-waktu bangunan tersebut bisa roboh,” gambarnya.
Maman juga merasa yakin bahwa dalam pekerjaan proyek tersebut terdapat penyimpangan dan sarat dengan kejahatan yang merugikan uang Daerah belasan Milyar rupiah. Pasalnya, fisik yang ada jauh lebih banyak dari anggaran yang sudah dicairkan oleh pemerintah Daerah.”Harapan saya agar pihak BPKP segara mengaudit secara khusus penggunaan uang proyek pembangunan Kantor Bupati dalam tiga tahun terakhir ini,” pintanya.
Pada kesempatan itu, Maman juga menyinggung soal diperolehnya status Wajar Tampa Pengecualian (WTP) oleh Pemkab Bima di Tahun Anggaran 2016 kemarin, karena banyak sekali uang Daerah yang diduga disalahgunakan, namun oleh BPKP tidak menemukan penyimpangan dalam pengelolaan uang daerah tahun kemarin.
“Saya pertanyakan status WTP yang diberikan oleh BPKP Perwakilan NTB untuk Pemkab Bima kemarin,” tukasnya.
Maman juga meminta kepada Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri agar memerintahkan dinas terkait untuk mengawasi secara serius dan ketat dalam pengerjaan proyek pembangunan Kantor Bupati disana. Jika tidak, maka sia-sialah uang rakyat digunakan untuk pembangunan sebuah kantor yang tidak bermutu dan berkualitas itu.
“Harapan saya agar bupati serius mengawasi pekerjaan proyek Kantor Bupati Bima mulai tahun 2017 ini, dan sepakat untuk mengaudit investigasi penggunaan uang selama ini untuk pekerjaan proyek disana,” tandasnya.(KS-IB02)
Muhammad Aminurllah, SE (Maman) |
BIMA, KS.- Keinginan untuk dilakukan audit investigasi pembangunan Kantor Bupati Bima tersebut menyusul fisik proyek Kantor Bupati sekarang dinilai asal jadi alias amburadul. Dimana pengecoran bantalan dan sejumlah infrastruktur lainnya sangat jauh dari harapan awal.”Belum lagi ukuran ketebalan dan besarnya balok cor sangat tidak cocok dengan fisik mayor bangunan yang ada, sehingga sewaktu-waktu bangunan tersebut bisa roboh,” gambarnya.
Maman juga merasa yakin bahwa dalam pekerjaan proyek tersebut terdapat penyimpangan dan sarat dengan kejahatan yang merugikan uang Daerah belasan Milyar rupiah. Pasalnya, fisik yang ada jauh lebih banyak dari anggaran yang sudah dicairkan oleh pemerintah Daerah.”Harapan saya agar pihak BPKP segara mengaudit secara khusus penggunaan uang proyek pembangunan Kantor Bupati dalam tiga tahun terakhir ini,” pintanya.
Pada kesempatan itu, Maman juga menyinggung soal diperolehnya status Wajar Tampa Pengecualian (WTP) oleh Pemkab Bima di Tahun Anggaran 2016 kemarin, karena banyak sekali uang Daerah yang diduga disalahgunakan, namun oleh BPKP tidak menemukan penyimpangan dalam pengelolaan uang daerah tahun kemarin.
“Saya pertanyakan status WTP yang diberikan oleh BPKP Perwakilan NTB untuk Pemkab Bima kemarin,” tukasnya.
Maman juga meminta kepada Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri agar memerintahkan dinas terkait untuk mengawasi secara serius dan ketat dalam pengerjaan proyek pembangunan Kantor Bupati disana. Jika tidak, maka sia-sialah uang rakyat digunakan untuk pembangunan sebuah kantor yang tidak bermutu dan berkualitas itu.
“Harapan saya agar bupati serius mengawasi pekerjaan proyek Kantor Bupati Bima mulai tahun 2017 ini, dan sepakat untuk mengaudit investigasi penggunaan uang selama ini untuk pekerjaan proyek disana,” tandasnya.(KS-IB02)
COMMENTS