Public tak akan menyangka bahwa sosok M.Amin S,Sos, Plt Kadis PU Kota Bima selama ini, juga seorang oknum pejabat yang diduga menyalahgunaka...
Public tak akan menyangka bahwa sosok M.Amin S,Sos, Plt Kadis PU Kota Bima selama ini, juga seorang oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya untuk memenuhi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Terbukti, sekitar bulan Juni 2016 lalu, Kadis PU memerintahkan seorang pegawai PU, Syahrul, S,Sos untuk menyerahkan uang senilai Rp.50Juta, dengan alasan untuk perbaikan tiga unit alat berat berupa, excavator, greder dan loader. Namun hingga sekarang, ketiga alat berat itu tidak juga diperbaiki, sementara dana pemelihaan alat berat telah habis digunakan di Tahun Anggaran 2016 lalu.
KOTA BIMA,KS.- Namun sangat disayangkan, uang senilai Rp.50Juta milik pribadi Syahrul tersebut tidak juga dikembalikan oleh kadis PU hingga sekarang, kendati telah berkali-kali ditagih secara baik-baik.
Kronologis kejadiannya, ketika itu Syahrul menjabata sebagai Kepala Workshop yang memiliki kewajiban untuk mengelola semua asset PU di Workshop seperti tiga unit alat berat yang katanya untuk diperbaiki dari uang Rp.50Juta tersebut. Kadis PU berjanji kepada Syahrul, bahwa uang Rp.50Juta itu akan dikembalikan setelah pencairan termin pertama anggaran pemeliharaan alat berat di Keuangan Setda Kota Bima.
Namun, setelah uang cair, oknum Kadis asal Sape itu enggan membayar utangnya, justru bersikap tidak mau tentang nasib Syahrul yang mengaku uang pinjaman ke atasannya itu merupakan uang pinjaman yang harus dibayar bunganya hingga sekarang.
“Sudah sering kali saya menagih uang itu ke pak Amin, tapi tidak juga punya niat baik untuk membayar, justru saya disuruh menagih uang tersebut ke pemilik bengkel, Coang yang tidak ada kaitan sama sekali dengan saya,” tuturnya.
Syahrul juga mengaku, akibat belum dikembalikannya uang itu oleh KAdis PU, membuat anak-anaknya sekarang berantakan untuk melanjutkan pendidikan. “Saya tidak menyangka kenapa Pak Amin setega ini terhadap saya, padahal saya disuruh untuk mencari uang pinjaman diluar. Setelah uang termin cair, justru tidak dikembalikan uang saya Rp.50Juta itu, belum lagi dengan alat-alat berat yang katanya diperbaiki hingga sekarang masih ada yang rusak dan tidak disentuh untuk diperbaiki sebagaimana sasaran anggaran pemeliharaan alat berat tadinya,” pungkasnya.
Sementara pengacara Syahrul, Gufran,SH berharap agar uang itu segera di,kembalikan secepatnya oleh Kadis PU, sebagai biaya kebutuhan hidup, juga kebutuhan anak-anaknya yang sekaranga tengah kuliah di luar daerah. Bila tidak, maka tidak tutup kemungkinan akan dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib, karena bagaimanapun uang itu milik orang lain yang saya pinjam sesuai perintahnya Kadis PU beberapa waktu lalu.
“Saran saya agar uang itu segera dikembalikan secepatnya, jika tidak ingin berurusan dengan hukum pak Amin itu,” saran Gufran dengan nada santainya.
Sementara Plt Kadis PUPR Kota Bima, M.Amin S,Sos yang hendak dikonfirmasi untuk berimbangnya berita belum berhasil ditemui, bahkan berkali-kali hendak ditemui di Kantornya selalu tidak berada di tempat.(KS-R01)
KOTA BIMA,KS.- Namun sangat disayangkan, uang senilai Rp.50Juta milik pribadi Syahrul tersebut tidak juga dikembalikan oleh kadis PU hingga sekarang, kendati telah berkali-kali ditagih secara baik-baik.
Kronologis kejadiannya, ketika itu Syahrul menjabata sebagai Kepala Workshop yang memiliki kewajiban untuk mengelola semua asset PU di Workshop seperti tiga unit alat berat yang katanya untuk diperbaiki dari uang Rp.50Juta tersebut. Kadis PU berjanji kepada Syahrul, bahwa uang Rp.50Juta itu akan dikembalikan setelah pencairan termin pertama anggaran pemeliharaan alat berat di Keuangan Setda Kota Bima.
Namun, setelah uang cair, oknum Kadis asal Sape itu enggan membayar utangnya, justru bersikap tidak mau tentang nasib Syahrul yang mengaku uang pinjaman ke atasannya itu merupakan uang pinjaman yang harus dibayar bunganya hingga sekarang.
“Sudah sering kali saya menagih uang itu ke pak Amin, tapi tidak juga punya niat baik untuk membayar, justru saya disuruh menagih uang tersebut ke pemilik bengkel, Coang yang tidak ada kaitan sama sekali dengan saya,” tuturnya.
Syahrul juga mengaku, akibat belum dikembalikannya uang itu oleh KAdis PU, membuat anak-anaknya sekarang berantakan untuk melanjutkan pendidikan. “Saya tidak menyangka kenapa Pak Amin setega ini terhadap saya, padahal saya disuruh untuk mencari uang pinjaman diluar. Setelah uang termin cair, justru tidak dikembalikan uang saya Rp.50Juta itu, belum lagi dengan alat-alat berat yang katanya diperbaiki hingga sekarang masih ada yang rusak dan tidak disentuh untuk diperbaiki sebagaimana sasaran anggaran pemeliharaan alat berat tadinya,” pungkasnya.
Sementara pengacara Syahrul, Gufran,SH berharap agar uang itu segera di,kembalikan secepatnya oleh Kadis PU, sebagai biaya kebutuhan hidup, juga kebutuhan anak-anaknya yang sekaranga tengah kuliah di luar daerah. Bila tidak, maka tidak tutup kemungkinan akan dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib, karena bagaimanapun uang itu milik orang lain yang saya pinjam sesuai perintahnya Kadis PU beberapa waktu lalu.
“Saran saya agar uang itu segera dikembalikan secepatnya, jika tidak ingin berurusan dengan hukum pak Amin itu,” saran Gufran dengan nada santainya.
Sementara Plt Kadis PUPR Kota Bima, M.Amin S,Sos yang hendak dikonfirmasi untuk berimbangnya berita belum berhasil ditemui, bahkan berkali-kali hendak ditemui di Kantornya selalu tidak berada di tempat.(KS-R01)
COMMENTS