Kabar tak sedap kembali menerpa Anggota DPRD Kota Bima utusan Dapil Asakota, Hj. Rini Anggraini,SE. Konon, wakil rakyat duta PBB ini tidak m...
Kabar tak sedap kembali menerpa Anggota DPRD Kota Bima utusan Dapil Asakota, Hj. Rini Anggraini,SE. Konon, wakil rakyat duta PBB ini tidak mentaati aturan partai, bahkan selama menjadi Anggota DPRD Kota Bima dianggap tidak memiliki kontribusi untuk partai, sehingga direncanakan akan dilakukan PAW oleh partainya. Benarkah demikian ?.
KOTA BIMA, KS.- Rencana Pangganti Antar Waktu (PAW) oleh sejumlah Partai Politik di Lembaga Legislatif DPRD Kota Bima kini tengah dipolemikan oleh Partai Bulan Bintang (PBB). Sasaran PAW oleh partai satu kursi itu yaitu Hj. Rini A. pension pegawai Telkom Bima ini bakal menelan pil pahit, ketika partainya mengeluarkan kebijakan untuk dilakukan PAW terhadap dirinya.
Bagaimana tanggapan Ketua DPC PBB Kota Bima, Syamsudin atas isu PAW tersebut ?. Saat ditemui di kediamannya di Jatiwangi beberapa waktu lalu, Syamsudin mengaku telah mengusulkan PAW terhadap Umi Rini (panggilan akrab Hj. Rini A). Tapi, hingga sekarang belum turun persetujuan PAW tersebut dari pengurus DPW PBB NTB.
“Kita lagi tunggu persetujuan dari DPW PBB. Bila, ada surat persetujuan PAW, maka apa boleh buat tetap akan dilakukan PAW,”pungkasnya.
Apa alasan partai melakukan PAW terhadap Umi Rini tersebut ?. Secara rinci disampaikan oleh Syamsudin terkait pelanggaran etika dan Peraturan Orgonisasi (PO) oleh Umi Rini selama ini. Antara lain, tidak memiliki keinginan untuk membesarkan partai seperti gerakan social masyarakat di Asakota, tidak pernah dilakukan oleh Umi Rini. Itu menandakan bahwa Umi Rini hanya memiliki kepentingan pribadi, sementara kepentingan partai dan rakyat banyak diabaikan.
“PBB butuh wakil rakyat yang dekat dengan rakyat. Peduli dengan kebutuhan dan kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok atau pribadi yang diutamakan,” pungkasnya.
Syamsudin juga mempernyatakan kontribusi Umi Rini selama menjadi Anggota Dewan.”Hampir selama menjadi anggota dewan tidak ada kontribusi yang diberikan Umi Rini terhadap PBB. Nah, itulah yang membuat PBB untuk mengambil sika p tegas yaitu melakukan PAW terhadapnya,” tandasnya.(KS-R01)
KOTA BIMA, KS.- Rencana Pangganti Antar Waktu (PAW) oleh sejumlah Partai Politik di Lembaga Legislatif DPRD Kota Bima kini tengah dipolemikan oleh Partai Bulan Bintang (PBB). Sasaran PAW oleh partai satu kursi itu yaitu Hj. Rini A. pension pegawai Telkom Bima ini bakal menelan pil pahit, ketika partainya mengeluarkan kebijakan untuk dilakukan PAW terhadap dirinya.
Bagaimana tanggapan Ketua DPC PBB Kota Bima, Syamsudin atas isu PAW tersebut ?. Saat ditemui di kediamannya di Jatiwangi beberapa waktu lalu, Syamsudin mengaku telah mengusulkan PAW terhadap Umi Rini (panggilan akrab Hj. Rini A). Tapi, hingga sekarang belum turun persetujuan PAW tersebut dari pengurus DPW PBB NTB.
“Kita lagi tunggu persetujuan dari DPW PBB. Bila, ada surat persetujuan PAW, maka apa boleh buat tetap akan dilakukan PAW,”pungkasnya.
Apa alasan partai melakukan PAW terhadap Umi Rini tersebut ?. Secara rinci disampaikan oleh Syamsudin terkait pelanggaran etika dan Peraturan Orgonisasi (PO) oleh Umi Rini selama ini. Antara lain, tidak memiliki keinginan untuk membesarkan partai seperti gerakan social masyarakat di Asakota, tidak pernah dilakukan oleh Umi Rini. Itu menandakan bahwa Umi Rini hanya memiliki kepentingan pribadi, sementara kepentingan partai dan rakyat banyak diabaikan.
“PBB butuh wakil rakyat yang dekat dengan rakyat. Peduli dengan kebutuhan dan kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok atau pribadi yang diutamakan,” pungkasnya.
Syamsudin juga mempernyatakan kontribusi Umi Rini selama menjadi Anggota Dewan.”Hampir selama menjadi anggota dewan tidak ada kontribusi yang diberikan Umi Rini terhadap PBB. Nah, itulah yang membuat PBB untuk mengambil sika p tegas yaitu melakukan PAW terhadapnya,” tandasnya.(KS-R01)
COMMENTS