Plt Kadis PU Pemerintah Kota Bima, M.Amin S,Sos membantah keras pernyataan mantan Kepala Work Shop, Sahrul yang mengaku bahwa adanya uang pr...
Plt Kadis PU Pemerintah Kota Bima, M.Amin S,Sos membantah keras pernyataan mantan Kepala Work Shop, Sahrul yang mengaku bahwa adanya uang pribadinya yang digunakan untuk memperbaiki alat berat senilai Rp.50Juta, hingga sekarang belum dikembalikan oleh Kadis. Masalah sebenarnya kata Amin, bahwa mengenai pengelolaan anggaran pemeliharaan tiga unit alat berat di Work Shop itu menjadi tanggungjawab Kepala Work Shop sendiri, bukan oleh dinas,apalagi seorang kadis.
KOTA BIMA, KS.- Dijelaskannya, bahwa memang benar di Tahun Anggaran 2016 ada dana pemeliharaan asset Pemkot berupa alat di Work Shop, untuk tiga unit alat berat yang rusak. Lantaran, dananya terlambat cair, sehingga menggunakan uang diluar, termasuk uang diakui oleh Syahrul sebagai uang pribadinya tersebut. Namun, tidak beberapa lama uang itu digunakan untuk memperbaiki alat berat tersebut, termin pembayaran dari keuangan Setda Kota Bima cair, sehingga uang pinjaman tadinya pun terbayar lunas.
“Kalaupun diakui oleh Syahrul belum dibayarkan itu, bukan urusan saya melainkan tanggungjawab Kepala Work Shop saat itu,” urainya.
Amin tidak membantah bahwa terjadi pinjaman penggunaan sebelum dana pemeliharaan itudicairkan oleh pemerintah, tapi tidak lama. Karena anggaran untuk memperbaiki telah disediakan dalam APBD, berdasarkan kebutuhan.
“Setahu saya tidak ada lagi utang untuk membayar perbaikan alat berat yang rusak di Workshop di Tahun 2016 lalu,” tukasnya.
Di tempat terpisah, mantan Kepala Workshop, Syahrul mengatakan, bahwa mengenai uang Rp.50Juta yang sebelumnya di pinjam itu telah diselesaikan. “Kemarin terjadi miskomunikasi saja. Saya sudah ketemu pak Amin selaku Plt Kadis PU, dan telah menyelesaikan masalah yang ada,” cetusnya.
Sementara mengenai adanya kerusakan tiga alat berat kemarin, semuanya telah diperbaiki dan sejumlah alat berat tersebut telah digunakan untuk kepentingan pemerintah Daerah Kota Bima. Hanya saja katanya, terjadi keterlambatan pencairan anggaran, sehingga memperlambat perbaikin alat berat yang rusak tersebut.
“Makanya saya pinjam dulu uang diluar untuk tanggulangi tenaga tekhnis alat berat tersebut. Ya, Alhamdulillah, semuanya telah diperbaiki hingga tuntas,” pungkasnya.(KS-R01)
ilustrasi |
KOTA BIMA, KS.- Dijelaskannya, bahwa memang benar di Tahun Anggaran 2016 ada dana pemeliharaan asset Pemkot berupa alat di Work Shop, untuk tiga unit alat berat yang rusak. Lantaran, dananya terlambat cair, sehingga menggunakan uang diluar, termasuk uang diakui oleh Syahrul sebagai uang pribadinya tersebut. Namun, tidak beberapa lama uang itu digunakan untuk memperbaiki alat berat tersebut, termin pembayaran dari keuangan Setda Kota Bima cair, sehingga uang pinjaman tadinya pun terbayar lunas.
“Kalaupun diakui oleh Syahrul belum dibayarkan itu, bukan urusan saya melainkan tanggungjawab Kepala Work Shop saat itu,” urainya.
Amin tidak membantah bahwa terjadi pinjaman penggunaan sebelum dana pemeliharaan itudicairkan oleh pemerintah, tapi tidak lama. Karena anggaran untuk memperbaiki telah disediakan dalam APBD, berdasarkan kebutuhan.
“Setahu saya tidak ada lagi utang untuk membayar perbaikan alat berat yang rusak di Workshop di Tahun 2016 lalu,” tukasnya.
Di tempat terpisah, mantan Kepala Workshop, Syahrul mengatakan, bahwa mengenai uang Rp.50Juta yang sebelumnya di pinjam itu telah diselesaikan. “Kemarin terjadi miskomunikasi saja. Saya sudah ketemu pak Amin selaku Plt Kadis PU, dan telah menyelesaikan masalah yang ada,” cetusnya.
Sementara mengenai adanya kerusakan tiga alat berat kemarin, semuanya telah diperbaiki dan sejumlah alat berat tersebut telah digunakan untuk kepentingan pemerintah Daerah Kota Bima. Hanya saja katanya, terjadi keterlambatan pencairan anggaran, sehingga memperlambat perbaikin alat berat yang rusak tersebut.
“Makanya saya pinjam dulu uang diluar untuk tanggulangi tenaga tekhnis alat berat tersebut. Ya, Alhamdulillah, semuanya telah diperbaiki hingga tuntas,” pungkasnya.(KS-R01)
COMMENTS