Keberhasilan Tim Reserse Mobil (Resmob) Detasemen A Bima rupanya tidak hanya dalam Operasi Pengungkapan dan Penangkapan Narkotika serta Tram...
Keberhasilan Tim Reserse Mobil (Resmob) Detasemen A Bima rupanya tidak hanya dalam Operasi Pengungkapan dan Penangkapan Narkotika serta Tramadol. Namun, juga penyelundupan Kayu hasil Kejahatan (ilegalloging) di Hutan Tutupan Negara. Minggu (13/08), Kanit Resmob Bima, Bripka Ardin Baron bersama Anggotanya sukses menyita 10 Kubik Kayu Sonokling yang diduga hasil ilegalloging di Desa Desa Waduruka Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
BIMA, KS - Informasi yang diperoleh Koran Stabilitas, penyitaan kayu yang diduga hasil ilegal loging tersebut terjadi di Desa Waduruka. Kayu sonokling itu dalam bentuk kubik dengan jumlah mencapai puluhan kubik. “Sebanyak 10 kubik kayu dalam bentuk papan telah berhasil kami sita,” ungkap salah seorang Anggota Resmob kepada Wartawan Koran Stabilitas melalui Messenger Minggu (13/8).
Berdasarkan keterangan Warga setempat, kayu tersebut merupakan hasil pembalakan liar yang digarap di Lahan So Haju Paju Pegunungan Dusun Jatibaru Desa Waduruka Kecamatan setempat.”Evakuasi terhadap kayu hasil illegalloging berlangsung pukul 14 : 00 Wita,” akunya.
Keberhasilan dalam operasi tersebut, berkat peran serta masyarakat. Terutama, dalam menyampaikan informasi soal aktifitas bongkar muat kayu hasil kejahatan di lokasi tutupan negara tersebut. Apalagi, aktifitas dalam kaitan itu sudah sangat meresahkan masyarakat di desa setempat.
“Barang Bukti (BB) berupa Kayu sebanyak 30 kubik ini merupakan hasil pembabatan di Kawasan Hutan Lindung Negara. Saat ini, puluhan kubik kayu tersebut sudah diamankan di Kantor Brimob Bima,” ujarnya. (KS-An05)
ilustrasi |
BIMA, KS - Informasi yang diperoleh Koran Stabilitas, penyitaan kayu yang diduga hasil ilegal loging tersebut terjadi di Desa Waduruka. Kayu sonokling itu dalam bentuk kubik dengan jumlah mencapai puluhan kubik. “Sebanyak 10 kubik kayu dalam bentuk papan telah berhasil kami sita,” ungkap salah seorang Anggota Resmob kepada Wartawan Koran Stabilitas melalui Messenger Minggu (13/8).
Berdasarkan keterangan Warga setempat, kayu tersebut merupakan hasil pembalakan liar yang digarap di Lahan So Haju Paju Pegunungan Dusun Jatibaru Desa Waduruka Kecamatan setempat.”Evakuasi terhadap kayu hasil illegalloging berlangsung pukul 14 : 00 Wita,” akunya.
Keberhasilan dalam operasi tersebut, berkat peran serta masyarakat. Terutama, dalam menyampaikan informasi soal aktifitas bongkar muat kayu hasil kejahatan di lokasi tutupan negara tersebut. Apalagi, aktifitas dalam kaitan itu sudah sangat meresahkan masyarakat di desa setempat.
“Barang Bukti (BB) berupa Kayu sebanyak 30 kubik ini merupakan hasil pembabatan di Kawasan Hutan Lindung Negara. Saat ini, puluhan kubik kayu tersebut sudah diamankan di Kantor Brimob Bima,” ujarnya. (KS-An05)
COMMENTS