Jika di awal Bulan Agustus 2017, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo berhasil mengungkap sekaligus menangkap terduga Pengedar Narkoba je...
Jika di awal Bulan Agustus 2017, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo berhasil mengungkap sekaligus menangkap terduga Pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu asal Kecamatan Bolo. Sabtu (18/8) kemarin, giliran terduga pengedar Tramadol. Dalam operasi tersebut, Polisi sukses meringkus lima Remaja asal Kecamatan setempat, tiga dari Desa Rato dan dua dari Desa Leu.
BIMA, KS. - Celakanya, lima pelaku tersebut diketahui masih berstatus sebagai pelajar. Mereka adalah R (15), I (14), S (14), A (18), H (14).”Mereka masih berstatus pelajar,” ungkap Kapolsek. Kapolsek Bolo, AKP Syarifudin Jamal.
Dari Tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) Tramadol sebanyak 254 Butir dan Satu Unit Hand Phone (HP). Selain lima ramaja, polisi juga berhasil menangkap DJ (46), Warga Desa Rato.”Penangkapan terhadap DJ berdasarkan pengembangan dari lima remaja tersebut. DJ adalah pemilik barang tersebut,” beber Kapolsek.
Bagaimana reaksi dan perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) seputar dugaan keterlibatan remaja dan generasi bangsa dalam penyalhgunaan, peredaran obat jenis Fisiotropika tersebut. Menanggapi persoalaon tersebut, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, mengimbau orang tua, tenaga pendidik untuk selalu mengawasi anak-anak dari pengaruh tramadol. Hal itu mengemuka,saat Bupati melaoksanakan shalat subuh berjama’ah di Masjid Al-Huda, Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Sabtu (12/8/2017).
“Tramadol, sudah terbukti merusak masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Faktanya, sudah banyak generasi yang rusak moralnya akibat mengonsumsi Pil tersebut,” tegas bupati yang dikutip Armin.
Untuk itu, sangat dibutuhkan peran serta semua elemen masyarakat dalam mengontrol dan mengawasi. Sehingga, peredaran dan penyalahgunaan obat dengan dosis tinggi tersebut dapat dihilangkan. (KS-An05)
BIMA, KS. - Celakanya, lima pelaku tersebut diketahui masih berstatus sebagai pelajar. Mereka adalah R (15), I (14), S (14), A (18), H (14).”Mereka masih berstatus pelajar,” ungkap Kapolsek. Kapolsek Bolo, AKP Syarifudin Jamal.
Dari Tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) Tramadol sebanyak 254 Butir dan Satu Unit Hand Phone (HP). Selain lima ramaja, polisi juga berhasil menangkap DJ (46), Warga Desa Rato.”Penangkapan terhadap DJ berdasarkan pengembangan dari lima remaja tersebut. DJ adalah pemilik barang tersebut,” beber Kapolsek.
Bagaimana reaksi dan perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) seputar dugaan keterlibatan remaja dan generasi bangsa dalam penyalhgunaan, peredaran obat jenis Fisiotropika tersebut. Menanggapi persoalaon tersebut, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, mengimbau orang tua, tenaga pendidik untuk selalu mengawasi anak-anak dari pengaruh tramadol. Hal itu mengemuka,saat Bupati melaoksanakan shalat subuh berjama’ah di Masjid Al-Huda, Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Sabtu (12/8/2017).
“Tramadol, sudah terbukti merusak masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Faktanya, sudah banyak generasi yang rusak moralnya akibat mengonsumsi Pil tersebut,” tegas bupati yang dikutip Armin.
Untuk itu, sangat dibutuhkan peran serta semua elemen masyarakat dalam mengontrol dan mengawasi. Sehingga, peredaran dan penyalahgunaan obat dengan dosis tinggi tersebut dapat dihilangkan. (KS-An05)
COMMENTS