Sistem Penjaminan Mutu Internal Untuk Akreditasi Perguruan Tinggi, amatlah penting diperhatikan oleh setiap perguruan tinggi. Bagaimana tida...
Sistem Penjaminan Mutu Internal Untuk Akreditasi Perguruan Tinggi, amatlah penting diperhatikan oleh setiap perguruan tinggi. Bagaimana tidak? Betapa sulitlah sebuah perguruan tinggi, untuk maju manakala tidak memiliki program jurus jitu untuk itu. “Bersyukurlah belakangan ini sudah ada program untuk mengatasi masalahnya, yakni sebuah program bernama : Program Penguatan Kopertis dalam Penjaminan Mutu Prodi”, demikian H.Jubair, SKM,M.Kes, usai membuka Bimtek terkait Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), di ruang kerjanya (12/9).
KOTA BIMA, KS.- Program ini, merupakan program peningkatan mutu program studi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan menyusun model kerja penjaminan mutu di Kopertis yang akan memudahkan Direktorat Penjaminan Mutu untuk menyebarluaskan, mendiseminasikan, dan mengimplementasikan SPMI sehingga tercipta budaya mutu di setiap program studi yang ada di semua perguruan tinggi (PT) di Indonesia..
Kehadiran program ini, kata H.Jubair, M.Kes, bermula pada tahun 2017, di mana Direktorat Penjaminan Mutu menerima 14 proposal dan menetapkan 14 Kopertis penerima program dengan minimal 12 prodi setiap Kopertis sehingga total prodi yang mendapatkan Layanan Mutu Prodi pada program ini sebanyak 168 program studi (prodi).
“Bermula dari situ pulalah, hadir sebuah layanan bernama Klinik Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Klinik SPMI adalah layanan untuk masyarakat (khususnya entitas perguruan tinggi) agar lebih memahami Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-Dikti) dalam membangun budaya mutu,”akunya.
Klinik SPMI ini, bertujuan untuk memberikan layanan informasi kegiatan di Direktorat Penjaminan Mutu, baik berupa pertanyaan dan jawaban secara interaktif tentang bagaimana membangun budaya mutu, konsultasi tentang SPMI dan audit internal di Perguruan Tinggi melalui website : www.spmi.ristekdikti.go.id yang saat ini sudah dikembangkan melalui telepon selullar (Android dan Iphone Operating System). Tersedia sebanyak 235 fasilitator Pusat dan Wilayah siap memberikan pelayanan Klinik SPMI Mobile.
“Dalam upaya menjamin mutu pendidikan tinggi bidang kesehatan, sesuai amanah UU No.12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, pemerintah telah menyelenggarakan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi bidang kesehatan, yang salah satu kebijakan utamanya adalah penyelenggaraan uji kompetensi secara nasional,”papar Jubair.
Uji kompetensi ditujukan untuk menjamin lulusan pendidikan tinggi yang kompeten dan terstandar secara nasional; menguji pengetahuan dan keterampilan sebagai dasar untuk praktik kerja dan mendorong pembelajaran sepanjang hayat serta sebagai metode asesmen untuk pengelolaan pelayanan kepada masyarakat yang aman dan efektif. Uji kompetensi yang sudah dilakukan Direktorat Penjaminan Mutu saat ini adalah Uji kompetensi di bidang kesehatan dan pendidikan (guru SM3T).
Program Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) ini, tidak akan berhasil manakala, tidak diimplementasikan dalam bentuk nyata. Konkretnya, butuh kemitraaan untuk kemudian jurus jitu baru terkuak. Tentu melalui bimbingan bernama Bimtek yang tujuannya tidak lain selalin memperkecil tantangan yang dihadapi perguruan tinggi.
Nah, sudahkah perguruan tinggi di wilayah Pulau Sumbawa mengadakan kegiatan Bimtek untuk merespon program Studi Sistem Penjaminan Mutu Internal Untuk Akreditasi Perguruan Tinggi? Iya, mulai lebih penting daripada hanya menggaungkan nama program bernama SPMI itu. Dan tampaknya, PT yang ada di Pulau Sumbawa sudah mulai, buktinya, selama dua hari dari tanggal 12 s.d. 12 September kemarin, di Aula Akbid Surya Mandiri berlangsung kegiatan Bimtek SPMI itu yang dihadiri beberapa Pt di Pulau Sumbawa.
Dalam acara penutupannya, H.Jubair berharap, hasil kegiatan ini, harus diimplementasikan, artinya ada upaya untuk menyebabarluaskan, mendiseminasikan, dan mengimplementasikan SPMI sehingga ke depannya, tercipta budaya mutu di setiap program studi yang ada di semua perguruan tinggi (PT) khususnya se-Pulau Sumbawa dan Indonesia umumnya.( KS- Udg)
KOTA BIMA, KS.- Program ini, merupakan program peningkatan mutu program studi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan menyusun model kerja penjaminan mutu di Kopertis yang akan memudahkan Direktorat Penjaminan Mutu untuk menyebarluaskan, mendiseminasikan, dan mengimplementasikan SPMI sehingga tercipta budaya mutu di setiap program studi yang ada di semua perguruan tinggi (PT) di Indonesia..
Kehadiran program ini, kata H.Jubair, M.Kes, bermula pada tahun 2017, di mana Direktorat Penjaminan Mutu menerima 14 proposal dan menetapkan 14 Kopertis penerima program dengan minimal 12 prodi setiap Kopertis sehingga total prodi yang mendapatkan Layanan Mutu Prodi pada program ini sebanyak 168 program studi (prodi).
“Bermula dari situ pulalah, hadir sebuah layanan bernama Klinik Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Klinik SPMI adalah layanan untuk masyarakat (khususnya entitas perguruan tinggi) agar lebih memahami Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-Dikti) dalam membangun budaya mutu,”akunya.
Klinik SPMI ini, bertujuan untuk memberikan layanan informasi kegiatan di Direktorat Penjaminan Mutu, baik berupa pertanyaan dan jawaban secara interaktif tentang bagaimana membangun budaya mutu, konsultasi tentang SPMI dan audit internal di Perguruan Tinggi melalui website : www.spmi.ristekdikti.go.id yang saat ini sudah dikembangkan melalui telepon selullar (Android dan Iphone Operating System). Tersedia sebanyak 235 fasilitator Pusat dan Wilayah siap memberikan pelayanan Klinik SPMI Mobile.
“Dalam upaya menjamin mutu pendidikan tinggi bidang kesehatan, sesuai amanah UU No.12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, pemerintah telah menyelenggarakan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi bidang kesehatan, yang salah satu kebijakan utamanya adalah penyelenggaraan uji kompetensi secara nasional,”papar Jubair.
Uji kompetensi ditujukan untuk menjamin lulusan pendidikan tinggi yang kompeten dan terstandar secara nasional; menguji pengetahuan dan keterampilan sebagai dasar untuk praktik kerja dan mendorong pembelajaran sepanjang hayat serta sebagai metode asesmen untuk pengelolaan pelayanan kepada masyarakat yang aman dan efektif. Uji kompetensi yang sudah dilakukan Direktorat Penjaminan Mutu saat ini adalah Uji kompetensi di bidang kesehatan dan pendidikan (guru SM3T).
Program Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) ini, tidak akan berhasil manakala, tidak diimplementasikan dalam bentuk nyata. Konkretnya, butuh kemitraaan untuk kemudian jurus jitu baru terkuak. Tentu melalui bimbingan bernama Bimtek yang tujuannya tidak lain selalin memperkecil tantangan yang dihadapi perguruan tinggi.
Nah, sudahkah perguruan tinggi di wilayah Pulau Sumbawa mengadakan kegiatan Bimtek untuk merespon program Studi Sistem Penjaminan Mutu Internal Untuk Akreditasi Perguruan Tinggi? Iya, mulai lebih penting daripada hanya menggaungkan nama program bernama SPMI itu. Dan tampaknya, PT yang ada di Pulau Sumbawa sudah mulai, buktinya, selama dua hari dari tanggal 12 s.d. 12 September kemarin, di Aula Akbid Surya Mandiri berlangsung kegiatan Bimtek SPMI itu yang dihadiri beberapa Pt di Pulau Sumbawa.
Dalam acara penutupannya, H.Jubair berharap, hasil kegiatan ini, harus diimplementasikan, artinya ada upaya untuk menyebabarluaskan, mendiseminasikan, dan mengimplementasikan SPMI sehingga ke depannya, tercipta budaya mutu di setiap program studi yang ada di semua perguruan tinggi (PT) khususnya se-Pulau Sumbawa dan Indonesia umumnya.( KS- Udg)
COMMENTS