Ratusan Hektar asset Daerah Kabupaten Bima berupa Tanah eks jaminan akan segera dilakukan pelelangan. Tetapi, bukan saja yang berlokasi di...
Ratusan Hektar asset Daerah Kabupaten Bima berupa Tanah eks jaminan akan segera dilakukan pelelangan. Tetapi, bukan saja yang berlokasi di sejumlah lokasi se Kabupaten Bima. Melainkan, juga yang berada di Wilayah Kota Bima. Termasuk, yang tengah tersangkut hokum di Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima. Demikian disampaikan Kasmir, Kasubag……Bagian Umum Sekda Kabupaten Bima kepada Wartawan Senin (18/9) di Ruang Kerjanya.
BIMA, KS. – Kendati asset daerah itu tengah dalam penanganan Polisi, sejauh ini sudah menuai titik temu (solusi). Bahkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Mengingat, persoalan itu bermula dari pemanfaatan lahan untuk pembangunan Lapangan di Lela Mase Kota Bima yang sampai sekarang belum diganti. “Sebenarnya, ini tidak terlalu rumit, cuman miskomunikasi saja. Seperti apa langkah dan solusinya, kita tunggu saja hasil akhirnya nanti,” kata Kasmir.
Semestinya, Pemkot Bima meminta ijin dulu, bersurat secara resmi kepada Pemkab Bima, sebelum pembangunan lapangan dikerjakan. Sebab, itu merupakan aset kabupaten, jadi ada aturan main yang harus ditaati. Sejauh ini sebutnya, pemkot belum melayangkan surat ke Pemkab perihal permintaan aset dimaksud. “Prosedurnya seperti itu, tapi itu sudah terjadi. Saat ini, persoalan tersebut sedang ditangani Aparat Penegak hukum Polres Bima Kota,” ujarnya.
Kasmir mengaku, pelelangan asset daerah yang tersangkut hokum, bukan kali ini saja. Melainkan, juga dimomen sebelumnya, dan tidak ada masalah yang muncul. Mulai dari awal hingga keputusan akhir pelelangan, semuanya berjalan lancer. Walau asset itu tersangkut proses hokum. “Saya yakin, lelang kali ini juga tidak akan menuai masalah. Apalagi, komunikasi antara dua Pemerintah Daerah (Pemda) hamper mencapai kesepakatan akhir. Tentunya, saling menguntungkan, tidak ada pihak yang dirugikan,” tandasnya.
Ia berharap persoalan tersebut secepatnya diselesaikan, tidak dibiarkan berlarut-larut. Salah satu caranya, yakni duduk bersama antara dua pemda, bahas bersama apa kira-kira langkah dan solusi untuk menuntaskan persoalan tersebut. Apalagi, ini menyangkut asset kavbupaten yang berada di wilayah kota.”Harapan kami, maslaha itu sceepatnya diselesaikan,” harapnya. (KS-Anh)
BIMA, KS. – Kendati asset daerah itu tengah dalam penanganan Polisi, sejauh ini sudah menuai titik temu (solusi). Bahkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Mengingat, persoalan itu bermula dari pemanfaatan lahan untuk pembangunan Lapangan di Lela Mase Kota Bima yang sampai sekarang belum diganti. “Sebenarnya, ini tidak terlalu rumit, cuman miskomunikasi saja. Seperti apa langkah dan solusinya, kita tunggu saja hasil akhirnya nanti,” kata Kasmir.
Semestinya, Pemkot Bima meminta ijin dulu, bersurat secara resmi kepada Pemkab Bima, sebelum pembangunan lapangan dikerjakan. Sebab, itu merupakan aset kabupaten, jadi ada aturan main yang harus ditaati. Sejauh ini sebutnya, pemkot belum melayangkan surat ke Pemkab perihal permintaan aset dimaksud. “Prosedurnya seperti itu, tapi itu sudah terjadi. Saat ini, persoalan tersebut sedang ditangani Aparat Penegak hukum Polres Bima Kota,” ujarnya.
Kasmir mengaku, pelelangan asset daerah yang tersangkut hokum, bukan kali ini saja. Melainkan, juga dimomen sebelumnya, dan tidak ada masalah yang muncul. Mulai dari awal hingga keputusan akhir pelelangan, semuanya berjalan lancer. Walau asset itu tersangkut proses hokum. “Saya yakin, lelang kali ini juga tidak akan menuai masalah. Apalagi, komunikasi antara dua Pemerintah Daerah (Pemda) hamper mencapai kesepakatan akhir. Tentunya, saling menguntungkan, tidak ada pihak yang dirugikan,” tandasnya.
Ia berharap persoalan tersebut secepatnya diselesaikan, tidak dibiarkan berlarut-larut. Salah satu caranya, yakni duduk bersama antara dua pemda, bahas bersama apa kira-kira langkah dan solusi untuk menuntaskan persoalan tersebut. Apalagi, ini menyangkut asset kavbupaten yang berada di wilayah kota.”Harapan kami, maslaha itu sceepatnya diselesaikan,” harapnya. (KS-Anh)
COMMENTS