Pemerintah Kota (Pemkot) Bima berkomitmen untuk menyelesaikan tahun 2017 ini pembangunan Masjid Terapung di Pantai Amahami. Buktinya, selain...
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima berkomitmen untuk menyelesaikan tahun 2017 ini pembangunan Masjid Terapung di Pantai Amahami. Buktinya, selain menyediakan anggaran untuk pembangunan Masjid Rp.14,8 Milyar, tapi juga mengalokasikan pembangunan menara setinggi 10meter lebih senilai Rp.2,4 Milyar. Pembangunan menara dengan ukuran 12m x 12m tersebut saat ini baru mencapai 40 persen, dengan target harus selesai Desember 2017.
KOTA BIMA, KS.- Pihak CV. Mercu Buana selaku kontraktor proyek pembangunan menara masjid juga mengaku siap menyelesaikan proyek tersebut sebelum akhir Tahun 2017, bahkan sekitar tanggal 20an sudah tuntas dikerjakan, termasuk pembuatan kubah kecil diujung menara.
“Kita upayakan sebelum tanggal 20 Desember, pembangunan menara sudah selesai dikerjakan. Bila tidak, maka bisa saja anggaran proyek menara ditarik kembali oleh pemerintah Daerah. Nah, kita hindari keadaan itu, makanya saya merasa yakin pembangunan menara itu bisa selesai sebelum waktu yang ditentukan,” kata Kuasa Direktur CV. Mercu Buana, Edy Susanto alias Baba Koang saat ditemui di toko Sun Motor, yang berlokasi di Sultan Square, Selasa (26/9) pagi.
Koang mengaku mendapat kesulitan membangun bagian mayor menara sekarang. Masalahnya, lokasi yang hendak digunakan untuk pembangunan menara dilalui setiap saat oleh truck yang membawa material pembangunan Masjid terapung. Akibatnya, terjadi kendala dan memakan waktu yang tidak bisa ditentukan secara pasti oleh pihaknya.
“Namun semua itu, bukan berarti menjadi alasan bagi kami untuk memperlambat pekerjaan proyek menara. Yang jelas, antara pembangunan masjid terapung dengan pembangunan menara, sama-sama dituntaskan sebelum tanggal 20 Desember. Di atas tanggal itu, masjid dan menara sudah bisa dimanfaatkan oleh pemerintah, sekaligus akan diserahkan secara resmi oleh kami sebagai kontrakto kepada pemerintah,” janji Koang serius.
Ia berharap agar tidak mengalami kendala pembanguna menara juga masjid terapung, tentunya mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat Kota Bima, pada umumnya warga Bima.”Kami sebagai kontraktor siap melaksanakan amanat pemerintah. Dalam kontrak kerja, batas akhir paling lambat Bulan Desember 2017, dan kami bisa memastikan sebelum masuk bulan Desember atau pertengahan desember sudah selesai semua pekerjaan mayor dan minornya,” janjinya.(KS-R01/ADV)
KOTA BIMA, KS.- Pihak CV. Mercu Buana selaku kontraktor proyek pembangunan menara masjid juga mengaku siap menyelesaikan proyek tersebut sebelum akhir Tahun 2017, bahkan sekitar tanggal 20an sudah tuntas dikerjakan, termasuk pembuatan kubah kecil diujung menara.
“Kita upayakan sebelum tanggal 20 Desember, pembangunan menara sudah selesai dikerjakan. Bila tidak, maka bisa saja anggaran proyek menara ditarik kembali oleh pemerintah Daerah. Nah, kita hindari keadaan itu, makanya saya merasa yakin pembangunan menara itu bisa selesai sebelum waktu yang ditentukan,” kata Kuasa Direktur CV. Mercu Buana, Edy Susanto alias Baba Koang saat ditemui di toko Sun Motor, yang berlokasi di Sultan Square, Selasa (26/9) pagi.
Koang mengaku mendapat kesulitan membangun bagian mayor menara sekarang. Masalahnya, lokasi yang hendak digunakan untuk pembangunan menara dilalui setiap saat oleh truck yang membawa material pembangunan Masjid terapung. Akibatnya, terjadi kendala dan memakan waktu yang tidak bisa ditentukan secara pasti oleh pihaknya.
“Namun semua itu, bukan berarti menjadi alasan bagi kami untuk memperlambat pekerjaan proyek menara. Yang jelas, antara pembangunan masjid terapung dengan pembangunan menara, sama-sama dituntaskan sebelum tanggal 20 Desember. Di atas tanggal itu, masjid dan menara sudah bisa dimanfaatkan oleh pemerintah, sekaligus akan diserahkan secara resmi oleh kami sebagai kontrakto kepada pemerintah,” janji Koang serius.
Ia berharap agar tidak mengalami kendala pembanguna menara juga masjid terapung, tentunya mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat Kota Bima, pada umumnya warga Bima.”Kami sebagai kontraktor siap melaksanakan amanat pemerintah. Dalam kontrak kerja, batas akhir paling lambat Bulan Desember 2017, dan kami bisa memastikan sebelum masuk bulan Desember atau pertengahan desember sudah selesai semua pekerjaan mayor dan minornya,” janjinya.(KS-R01/ADV)
COMMENTS