Sadar atau tidak, tanggungjawab Wartawan sebagai pemburu Berita tergolong berat. Karena, selain menghimpun informasi untuk dijadikan berita...
Sadar atau tidak, tanggungjawab Wartawan sebagai pemburu Berita tergolong berat. Karena, selain menghimpun informasi untuk dijadikan berita, juga dihadapkan dengan beragam persoalan dan tantangan saat berada di Lapangan. Terlebih, menjelang momen Pesta Demokrasi baik dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Meski demnikian, para Kuli Tinta dituntut untuk profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
KOTA BIMA, KS. – “Wartawan harus profesional, netral dan independen. Artinya, berimbang (balance) dalam menyajikan berita dan tidak berpihak. Karena sejatinya, posisi wartawan berada ditengah-tengah,” kata Wakil Wali (Wawali) Kota Bima, H.Arahman, H.Abidin, SE saat menggelar kongfrensi pers Minggu (24/9) di Kediamanya.
Namun, Wartawan juga memiliki hak untuk menentukan pilihan ketika pesta demokrasi lima tahunan berlangsung. Menanggapi hal itu, bakal kandidat Walikota Bima periode 2018 -2023 mendatang itu dengan tegas menyatakan tidak berhak membatasinya. Apalagi sampai harus memaksa agar mendukung sekaligus memilih salah satu pasangan calon (paslon).
”Secara person, wartawan bebas mendukung dan memilih. Karena, itu adalah hak setiap Warga Negara. Tapi kalau secara kelembanggaan, menurut saya wartawan harus profesional. Sehingga apapun berita yang disajikan berimbang, tidak ada pihak yang dirugikan. Termasuk, berita terkait Pilkada 2018 mendatang. Intinya, wartawan harus profesional,” ujarnya.
Namun, dalam mewujudkan hal itu (profesionalisme) tidak semudah yang dibayangkan. Banyak kemasan program untuk meningkatkan kualitas wartawan. Salah satunya, melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Bahkan, beberapa tahun terakhir ini, beberapa provinsi termasuk di NTB sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan tersebut. Karena, melalui UKW ada tuntutan bagi seorang wartawan harus mampu bekerja dengan akurasi tinggi dan bersikap kritis. Praktis, Ketua PWI Bima, Rafidin,HB,S.Sos dan Pimpinan Redaksi Radar Tambora, Saptoto meminta pemerintah mendukung pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).”Saya sangat sepakat dan mendukung hal itu, cuman tidak untuk tahun 2017. Melainkan, tahun 2018 mendatang,” janjinya. (KS-Anh)
Ketua PWI Bima, Rafidin,HB,S.Sos |
KOTA BIMA, KS. – “Wartawan harus profesional, netral dan independen. Artinya, berimbang (balance) dalam menyajikan berita dan tidak berpihak. Karena sejatinya, posisi wartawan berada ditengah-tengah,” kata Wakil Wali (Wawali) Kota Bima, H.Arahman, H.Abidin, SE saat menggelar kongfrensi pers Minggu (24/9) di Kediamanya.
Namun, Wartawan juga memiliki hak untuk menentukan pilihan ketika pesta demokrasi lima tahunan berlangsung. Menanggapi hal itu, bakal kandidat Walikota Bima periode 2018 -2023 mendatang itu dengan tegas menyatakan tidak berhak membatasinya. Apalagi sampai harus memaksa agar mendukung sekaligus memilih salah satu pasangan calon (paslon).
”Secara person, wartawan bebas mendukung dan memilih. Karena, itu adalah hak setiap Warga Negara. Tapi kalau secara kelembanggaan, menurut saya wartawan harus profesional. Sehingga apapun berita yang disajikan berimbang, tidak ada pihak yang dirugikan. Termasuk, berita terkait Pilkada 2018 mendatang. Intinya, wartawan harus profesional,” ujarnya.
Namun, dalam mewujudkan hal itu (profesionalisme) tidak semudah yang dibayangkan. Banyak kemasan program untuk meningkatkan kualitas wartawan. Salah satunya, melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Bahkan, beberapa tahun terakhir ini, beberapa provinsi termasuk di NTB sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan tersebut. Karena, melalui UKW ada tuntutan bagi seorang wartawan harus mampu bekerja dengan akurasi tinggi dan bersikap kritis. Praktis, Ketua PWI Bima, Rafidin,HB,S.Sos dan Pimpinan Redaksi Radar Tambora, Saptoto meminta pemerintah mendukung pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).”Saya sangat sepakat dan mendukung hal itu, cuman tidak untuk tahun 2017. Melainkan, tahun 2018 mendatang,” janjinya. (KS-Anh)
COMMENTS