Polemik soal perekrutan 100 orang Guru Tidak Tetap (GTT) beberapa hari lalu oleh Dinas Dikpora bersama BKD Kabupaten Bima, sepertinya tak be...
Polemik soal perekrutan 100 orang Guru Tidak Tetap (GTT) beberapa hari lalu oleh Dinas Dikpora bersama BKD Kabupaten Bima, sepertinya tak berkepanjangan. Kendati sebelumnya, Kepala BKD Kabupaten Bima, Drs.H.Abdul Wahab mengaku tidak terlibat soal penetapan 100 guru menjadi guru GTT, namun Senin kemarin kepada sejumlah awak media, Wahab menegaskan bahwa mengenai perekrutan 100 GTT tersebut tidak bermasalah.
BIMA, KS.- Wahab menjelaskan, 100 orang guru yang dianggap layak untuk menjadi GTT tersebut berdasarkan lamanya pengabdian dan mempertimbangkan jarak dekatnya para guru tersebut mengajar, kendati guru bersangkutan berdomisili tidak jauh dari jantung Kota Kabupaten Bima, namun tempat ngajarnya di desa dianggap terpencil, maka layak untuk diberikan SK GTT.
“100 GTT yang di SK-kan kemarin oleh Bupati itu sudah layak menjadi GTT. Usulan nama-nama tersebut juga berdasarkan lamanya pengabdian mereka selama ini menjadi guru sukarela. Kenapa tidak, mereka diberikan SK guru kontrak, sebagai rasa terimakasih pemerintah kepada para guru sukarela tersebut,” jelas Wahab.
Wahab juga membantah adanya pengakuan dari berbagai pihak yang berkempentingan bahwa tidak adanya koordinasi atau komunikasi antar SKPD terkait pengangkatan GTT tersebut. Yang jelas kata Wahab, setiap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penggunaan APBD, tetap ada koordinasi, apalagi antara dinas satu dengan dinas lain di lingkup pemerintah yang sama.
“Keliru dong kalau dikatakan tidak ada koordinasi. BKD dan Dikpora tetap melakukan koordinasi secara intens soal perekrutan GTT tersebut,” tegasnya.
Sementara mengenai permintaan PGRI Kabupaten Bima yang meminta agar SK GTT tersebut dibatalkan atau ditarik kembali oleh Bupati Bima, Wahab menganggap wajar dan biasa saja permintaan itu. Namun tidak semua keinginan masyarakat terutama PGRI dituruti, apalagi yang menyangkut SK seorang Bupati.
“Tidak mudah mencabut kembali SK seorang bupati. Dasarnya apa dulu mencabut kembali SK itu, sementara tidak ada masalah dengan perekrutan GTT itu,” paparnya.
Karena itu, Wahab kembali meminta kepada seluruh pihak yang merasa berkepentingan agar tidak mempolemikan terus soal perekrutan GTT tersebut, terutama teman-teman anggota Dewan di Komisi I, agar membantu pemerintah mensuseskan program perekrutan GTT.
“Eksekutif itu butuh dukungan legislative, tentunya bersama-sama memajukan pembangunan di daerah ini disegala bidang pembangunan, terutama dibidang pendidikan dan lainnya,” harapnya.(KS-R01)
Ilustrasi |
BIMA, KS.- Wahab menjelaskan, 100 orang guru yang dianggap layak untuk menjadi GTT tersebut berdasarkan lamanya pengabdian dan mempertimbangkan jarak dekatnya para guru tersebut mengajar, kendati guru bersangkutan berdomisili tidak jauh dari jantung Kota Kabupaten Bima, namun tempat ngajarnya di desa dianggap terpencil, maka layak untuk diberikan SK GTT.
“100 GTT yang di SK-kan kemarin oleh Bupati itu sudah layak menjadi GTT. Usulan nama-nama tersebut juga berdasarkan lamanya pengabdian mereka selama ini menjadi guru sukarela. Kenapa tidak, mereka diberikan SK guru kontrak, sebagai rasa terimakasih pemerintah kepada para guru sukarela tersebut,” jelas Wahab.
Wahab juga membantah adanya pengakuan dari berbagai pihak yang berkempentingan bahwa tidak adanya koordinasi atau komunikasi antar SKPD terkait pengangkatan GTT tersebut. Yang jelas kata Wahab, setiap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penggunaan APBD, tetap ada koordinasi, apalagi antara dinas satu dengan dinas lain di lingkup pemerintah yang sama.
“Keliru dong kalau dikatakan tidak ada koordinasi. BKD dan Dikpora tetap melakukan koordinasi secara intens soal perekrutan GTT tersebut,” tegasnya.
Sementara mengenai permintaan PGRI Kabupaten Bima yang meminta agar SK GTT tersebut dibatalkan atau ditarik kembali oleh Bupati Bima, Wahab menganggap wajar dan biasa saja permintaan itu. Namun tidak semua keinginan masyarakat terutama PGRI dituruti, apalagi yang menyangkut SK seorang Bupati.
“Tidak mudah mencabut kembali SK seorang bupati. Dasarnya apa dulu mencabut kembali SK itu, sementara tidak ada masalah dengan perekrutan GTT itu,” paparnya.
Karena itu, Wahab kembali meminta kepada seluruh pihak yang merasa berkepentingan agar tidak mempolemikan terus soal perekrutan GTT tersebut, terutama teman-teman anggota Dewan di Komisi I, agar membantu pemerintah mensuseskan program perekrutan GTT.
“Eksekutif itu butuh dukungan legislative, tentunya bersama-sama memajukan pembangunan di daerah ini disegala bidang pembangunan, terutama dibidang pendidikan dan lainnya,” harapnya.(KS-R01)
COMMENTS