Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri diminta agar segera mencabut kembali Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100 Guru Tidak Tetap (GTT) ya...
Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri diminta agar segera mencabut kembali Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100 Guru Tidak Tetap (GTT) yang baru-baru ini diterbitkan oleh Bupati. Pasalnya, pengangkatan GTT tersebut diduga syarat kepentinga, sogokan serta tidak sesuai dengan syarat wilayah terpencil.”Demikian disampaikan Sekretaris PGRI Kabupaten Bima, Drs.Khaerunnas, M.Pd kepada sejumlah wartawan.
BIMA, KS.- PGRI rupanya tidak tinggal diam dengan polemic pengangkatan 100 GTT oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima akhir-akhir ini. Bagaimana tidak, pengangkatan GTT tersebut terindikasi adanya penyimpangan dan permainan uang dari angka Rp.25Juta hingga Rp.40Juta perorang.. artinya, jika di jumlahkan dari 100 GTT tersebut, maka bisa menghasilkan uang minimal Rp. 2,5Milyar hingga Rp.4Milyar, dalam waktu sekejap.
Menanggapi hal itu, jajaran PGRI melakukan rapat segera menyikapi nasib para guru yang mestinya berhak untuk dijadikan GTT oleh Pemerintah Kabupaten Bima, justru yang diangkat yang memiliki kedekatan emosional dengan pihak-pihak tertentu, juga yang mampu menyetor uang banyak.
“PGRI telah bersepakat meminta kepada Bupati Bima agar segera mencabut kembali SK untuk 100 orang GTT tersebut. Bila tidak, maka PGRI akan melakukan aksi unjukrasa besar-besaran untuk menuntut secepatnya Bupati mencabut SK GTT tersebut,” tegas Kepala SMPN 3 Woha itu.
Katanya, dugaan permainan perekrutan GTT tersebut sangat kental sekali. Masalahnya, banyak GTT yang mendapatkan SK, padahal pengabdiannya baru beberapa tahun, sementara banyak di sekolah-sekolah sekarang yang sudah belasan tahun menjadi guru sukarela.”Nah, mestinya yang belasan tahun itu yang harus diangkat menjadi GTT oleh Bupati, bukan yang baru mengabdi,” tuturnya kesal.
Ia juga menuding Dikpora dan BKD tidak transparan mengusulkan nama-nama calon GTT tersebut, sebelum dikeluarkan SK oleh Bupati. Bahkan, ia menduga kuat bahwa terjadi permainan uang yang melibatkan pejabat besar di lingkup Pemerintah Daerah, terutama di BKD dan Dikpora dalam kaitan perekrutan GTT tersebut.
“Karena itu, sekali saya atas nama PGRI Kabupaten Bima, agar bupati segera mencabut SK untuk 100 GTT tersebut,” desaknya.
Sementara Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Drs.H.Supratman AS yang dikonfirmasi Kamis (5/10) terkait permintaan PGRI agar Bupati mencabut kembali SK 100 GTT tersebut menegaskan, bahwa persoalan tersebut dapat menghubungi langsung pihak BKD dan Bupati.”Yang jelas sampai hari ini (Kamis kemarin,red) saya belum terima petikan SK pengangkatan 100 orang GTT oleh BKD tersebut,” cetusnya tegas.(KS-R01)
Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri |
BIMA, KS.- PGRI rupanya tidak tinggal diam dengan polemic pengangkatan 100 GTT oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima akhir-akhir ini. Bagaimana tidak, pengangkatan GTT tersebut terindikasi adanya penyimpangan dan permainan uang dari angka Rp.25Juta hingga Rp.40Juta perorang.. artinya, jika di jumlahkan dari 100 GTT tersebut, maka bisa menghasilkan uang minimal Rp. 2,5Milyar hingga Rp.4Milyar, dalam waktu sekejap.
Menanggapi hal itu, jajaran PGRI melakukan rapat segera menyikapi nasib para guru yang mestinya berhak untuk dijadikan GTT oleh Pemerintah Kabupaten Bima, justru yang diangkat yang memiliki kedekatan emosional dengan pihak-pihak tertentu, juga yang mampu menyetor uang banyak.
“PGRI telah bersepakat meminta kepada Bupati Bima agar segera mencabut kembali SK untuk 100 orang GTT tersebut. Bila tidak, maka PGRI akan melakukan aksi unjukrasa besar-besaran untuk menuntut secepatnya Bupati mencabut SK GTT tersebut,” tegas Kepala SMPN 3 Woha itu.
Katanya, dugaan permainan perekrutan GTT tersebut sangat kental sekali. Masalahnya, banyak GTT yang mendapatkan SK, padahal pengabdiannya baru beberapa tahun, sementara banyak di sekolah-sekolah sekarang yang sudah belasan tahun menjadi guru sukarela.”Nah, mestinya yang belasan tahun itu yang harus diangkat menjadi GTT oleh Bupati, bukan yang baru mengabdi,” tuturnya kesal.
Ia juga menuding Dikpora dan BKD tidak transparan mengusulkan nama-nama calon GTT tersebut, sebelum dikeluarkan SK oleh Bupati. Bahkan, ia menduga kuat bahwa terjadi permainan uang yang melibatkan pejabat besar di lingkup Pemerintah Daerah, terutama di BKD dan Dikpora dalam kaitan perekrutan GTT tersebut.
“Karena itu, sekali saya atas nama PGRI Kabupaten Bima, agar bupati segera mencabut SK untuk 100 GTT tersebut,” desaknya.
Sementara Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Drs.H.Supratman AS yang dikonfirmasi Kamis (5/10) terkait permintaan PGRI agar Bupati mencabut kembali SK 100 GTT tersebut menegaskan, bahwa persoalan tersebut dapat menghubungi langsung pihak BKD dan Bupati.”Yang jelas sampai hari ini (Kamis kemarin,red) saya belum terima petikan SK pengangkatan 100 orang GTT oleh BKD tersebut,” cetusnya tegas.(KS-R01)
COMMENTS