Rabu (18/10) kemarin, telah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua orang warga Kota Bima, M.Amir dan M.Fachrudin alias Dae Ji oleh tim Sab...
Rabu (18/10) kemarin, telah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua orang warga Kota Bima, M.Amir dan M.Fachrudin alias Dae Ji oleh tim Saber Pungli yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP.Afrizal dan Ipda Rejoic Benedictom M.S.Tr.K diatas kapal penumpang Leuser, sekitar pukul 17.00 wita. Penangkapan tersebut polisi berhasil menyita uang Rp.83,4Juta dari tangan Dae Ji yang diduga hasil transaksi sewa muatan kapal tersebut. Benarkah Dae Ji bersama Amir telah melakukan kejahatan pungli sebagaimana yang disangkakan oleh pihak Kepolisian (Tim Saber Pungli) ?.
KOTA BIMA, KS.- Pada hari Rabu itu, suasana di atas kapal Leuser sontak ramai, karena sejumlah anggota buser Reskrim Polres Bima Kota melakukan OTT terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan pungli. Namun sangat disayangkan, operasi oleh tim saber dibawa kendali langsung Kasat Reskrim itu tak mampu dibuktikan secara hukum, sehingga Dae Ji bersama Amir pun bebas, begitu juga uang yang sempat diamankan polisi dikembalikan lagi ke pihak Pelni tempat Dae Ji bekerja, kemudian disetor secara utuh ke Kas Negara.
Kanit Dipikor Polres bima Kota, Bripka Dwi Isnanto yang dikonfirmasi di ruang kerjanya Sabtu (21/10) membenarkan telah terjadinya OTT di Pelabuhan Bima tepat diatas kapal Leuser oleh Tim Saber Pungli Polres Bima Kota. Pada OTT tersebut, polisi mengamankan dua orang dan uang tunai Rp.83Juta lebih, uang tersebut merupakan hasil pembayaran pemilik barang yang hendak mengangkut barangnya berupa bawang merah menggunakan kapal Leuser tersebut.
“Hasil pemeriksaan tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka terhadap dua orang tersebut, begitu juga uang yang sempat diamankan sudah disetor ke kas Negara, karena uang itu bukan hasil kejahatan melaikan sewa muatan kapal Leuser,” kata Dwi.
Begitu juga kepada Dae Ji dan Amir telah dilepas demi hukum, karena tidak bisa dibuktikan bahwa keduanya telah melakukan kejahatan seperti yang diduga sebelumnya pungli itu. Masalahnya, dari sekian banyak saksi yang diperiksa tidak satupun yang mengarah kepada terjadinya kejahatan pungli itu. Dimana uang yang ada ditangan Dae Ji itu hasil sewa muatan kapal bukan uang pungli oleh Dae Ji dari pemilik barang.
“Justru setelah dihitung-hitung masih kurang pembayaran dari pemilik barang ke management kapal sekitar Rp.500Ribu lebih. Nah, kasus ini sampai sekarang belum ada penetapan tersangka, melainkan baru sebatas dugaan sementara saja,” pungkasnya.
Sementara Dae Ji yang dimintai keterangan mengaku bahwa dirinya bukan pelaku kejahatan melainkan seorang yang peduli dengan para pedagang bawang di Bima ini. Bila tidak ada kapal Leuser untuk mengangkut barang dagangan masyarakat Bima, maka harga bawang di petani akan semakin turun dan petanipun akan terus dirugikan.
“Syukurlah ada kapal penumpang yang memperbolehkan memuat barang hasil bumi dari bima untuk dibawa ke luar Daerah ini. Coba tidak ada kapal penumpang dari Pelni, maka seluruh petani hasil bumi di Bima dan Dom pu juga Sumbawa akan merasa dirugikan secara terus menerus,” tegasnya.
Ia juga mengaku sempat diamankan polisi, tapi polisi tidak bisa buktikan bahwa ia dan temannya melakukan pungli.”Justru yang terjadi sekarang itu Pelni di rugikan dan pedang pun terbantu sekali oleh management pelni,” tandasnya.(KS-R01)
Pelabuhan Bima |
KOTA BIMA, KS.- Pada hari Rabu itu, suasana di atas kapal Leuser sontak ramai, karena sejumlah anggota buser Reskrim Polres Bima Kota melakukan OTT terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan pungli. Namun sangat disayangkan, operasi oleh tim saber dibawa kendali langsung Kasat Reskrim itu tak mampu dibuktikan secara hukum, sehingga Dae Ji bersama Amir pun bebas, begitu juga uang yang sempat diamankan polisi dikembalikan lagi ke pihak Pelni tempat Dae Ji bekerja, kemudian disetor secara utuh ke Kas Negara.
Kanit Dipikor Polres bima Kota, Bripka Dwi Isnanto yang dikonfirmasi di ruang kerjanya Sabtu (21/10) membenarkan telah terjadinya OTT di Pelabuhan Bima tepat diatas kapal Leuser oleh Tim Saber Pungli Polres Bima Kota. Pada OTT tersebut, polisi mengamankan dua orang dan uang tunai Rp.83Juta lebih, uang tersebut merupakan hasil pembayaran pemilik barang yang hendak mengangkut barangnya berupa bawang merah menggunakan kapal Leuser tersebut.
“Hasil pemeriksaan tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka terhadap dua orang tersebut, begitu juga uang yang sempat diamankan sudah disetor ke kas Negara, karena uang itu bukan hasil kejahatan melaikan sewa muatan kapal Leuser,” kata Dwi.
Begitu juga kepada Dae Ji dan Amir telah dilepas demi hukum, karena tidak bisa dibuktikan bahwa keduanya telah melakukan kejahatan seperti yang diduga sebelumnya pungli itu. Masalahnya, dari sekian banyak saksi yang diperiksa tidak satupun yang mengarah kepada terjadinya kejahatan pungli itu. Dimana uang yang ada ditangan Dae Ji itu hasil sewa muatan kapal bukan uang pungli oleh Dae Ji dari pemilik barang.
“Justru setelah dihitung-hitung masih kurang pembayaran dari pemilik barang ke management kapal sekitar Rp.500Ribu lebih. Nah, kasus ini sampai sekarang belum ada penetapan tersangka, melainkan baru sebatas dugaan sementara saja,” pungkasnya.
Sementara Dae Ji yang dimintai keterangan mengaku bahwa dirinya bukan pelaku kejahatan melainkan seorang yang peduli dengan para pedagang bawang di Bima ini. Bila tidak ada kapal Leuser untuk mengangkut barang dagangan masyarakat Bima, maka harga bawang di petani akan semakin turun dan petanipun akan terus dirugikan.
“Syukurlah ada kapal penumpang yang memperbolehkan memuat barang hasil bumi dari bima untuk dibawa ke luar Daerah ini. Coba tidak ada kapal penumpang dari Pelni, maka seluruh petani hasil bumi di Bima dan Dom pu juga Sumbawa akan merasa dirugikan secara terus menerus,” tegasnya.
Ia juga mengaku sempat diamankan polisi, tapi polisi tidak bisa buktikan bahwa ia dan temannya melakukan pungli.”Justru yang terjadi sekarang itu Pelni di rugikan dan pedang pun terbantu sekali oleh management pelni,” tandasnya.(KS-R01)
COMMENTS