Nasib sial menimpa Deden Kurniawan (21) dan Taufan (22) warga Rt 15 Rw 06 Lingkungan Melayu Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. Du...
Nasib sial menimpa Deden Kurniawan (21) dan Taufan (22) warga Rt 15 Rw 06 Lingkungan Melayu Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. Dua pemuda ini harus berurusan dengan sejumlah Anggota Buser Narkoba Polres Bima Kota, karena kedapatan menjual narkoba jeni sabu dan ganja di rumahnya. Saat penangkapan Hari Jum’at (20/10) sekitar pukul 21.30 wita itu, polisi mengamankan 17 poket sabu dalam kotak kayu dan 21 poket ganja kering siap edar yang disembunyikan di sekitar kandang ayam.
KOTA BIMA, KS.- Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humasnya, Iptu Suratno S,Sos yang ditemui di Kantornya, Sabtu (21/10) membenarkan telah terjadi penangkapan dua pelaku narkoba oleh sejumlah anggota Buser Narkoba Jum, at malam di Melayu.
Alhasil, di momen penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu buah dompet berwarna belang-belang yang berisikan delapan poket ganja, satu buah dompet warna putih coklat yang berisikan satu buah timbangan warga hitam, dan satu lembar plastic klip, 21 poket ganja yang ditemukan di dekat kandang ayam, 17 poket sabu dalam kotak kayu, satu bungkus batang ganja, enam buah HP, satu buah bong, dua buah korek api, satu buah gunting, dua buah pipa plastic dan tiga buah isolasi bening, serta uang tunai Rp.1,5Juta.
“Semua barang bukti serta dua orang pelaku tersebut telah diamankan di Polres Bima Kota sekarang,” katanya.
Kata Ratno, Deden merupakan target operasi anggota sejak lama, hanya selama ini tidak dilakukan penangkapan karena menunggu kepastian informasi banyaknya barang yang masuk di dua pelaku tersebut. Alhasil, jumlah barang yang didapat oleh anggota saat penangkapan cukup banyak, yaitu 17 poket sabu dan 21 poket ganja kering yang siap di edarkan.
“Barang buktinya lumayan banyaklah. Dan satu dari pelaku yaitu Deden merupakan residivis narkoba, yang sebelumnya pernah masuk penjara karena narkoba jenis sabu saat penangkapan di wilayah Tanjung,” urainya.
Diakuinya, bahwa peredaran narkoba di Kota Bima ini cukup tinggi, meski pihaknya telah banyak melakukan penangkapan, baik kurir, pengedar juga bandarnya. Namun, diduga kuat bahwa pengguna narkoba di Kota Bima ini tergolong banyak, sehingga peredaran pun semakin banyak.
“Polisi hanya berharap kerjasama seluruh warga Kota Bima agar mau membantu polisi memberikan informasi yang akurat, agar bisa bersama-sama memberantas narkoba yang selama ini telah meresahkan masyarakat, juga merusak generasi bangsa di Daerah ini,” ajaknya.
Ratno juga meminta kepada warga Kota Bima agar tidak menggunakan senjata api, terutama senjata rakitan, sebab itu bisa membahayakan orang lain juga merugikan diri sendiri bagi pengguna atau pemilik senpi.”Kita himbau saja kepada seluruh warga Kota Bima agar tidak memiiliki senpi, juga tidak membawa senjata tajam saat keluar dare rumah dengan alasan apapun,” harapnya.(KS-IB02)
KOTA BIMA, KS.- Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humasnya, Iptu Suratno S,Sos yang ditemui di Kantornya, Sabtu (21/10) membenarkan telah terjadi penangkapan dua pelaku narkoba oleh sejumlah anggota Buser Narkoba Jum, at malam di Melayu.
Alhasil, di momen penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu buah dompet berwarna belang-belang yang berisikan delapan poket ganja, satu buah dompet warna putih coklat yang berisikan satu buah timbangan warga hitam, dan satu lembar plastic klip, 21 poket ganja yang ditemukan di dekat kandang ayam, 17 poket sabu dalam kotak kayu, satu bungkus batang ganja, enam buah HP, satu buah bong, dua buah korek api, satu buah gunting, dua buah pipa plastic dan tiga buah isolasi bening, serta uang tunai Rp.1,5Juta.
“Semua barang bukti serta dua orang pelaku tersebut telah diamankan di Polres Bima Kota sekarang,” katanya.
Kata Ratno, Deden merupakan target operasi anggota sejak lama, hanya selama ini tidak dilakukan penangkapan karena menunggu kepastian informasi banyaknya barang yang masuk di dua pelaku tersebut. Alhasil, jumlah barang yang didapat oleh anggota saat penangkapan cukup banyak, yaitu 17 poket sabu dan 21 poket ganja kering yang siap di edarkan.
“Barang buktinya lumayan banyaklah. Dan satu dari pelaku yaitu Deden merupakan residivis narkoba, yang sebelumnya pernah masuk penjara karena narkoba jenis sabu saat penangkapan di wilayah Tanjung,” urainya.
Diakuinya, bahwa peredaran narkoba di Kota Bima ini cukup tinggi, meski pihaknya telah banyak melakukan penangkapan, baik kurir, pengedar juga bandarnya. Namun, diduga kuat bahwa pengguna narkoba di Kota Bima ini tergolong banyak, sehingga peredaran pun semakin banyak.
“Polisi hanya berharap kerjasama seluruh warga Kota Bima agar mau membantu polisi memberikan informasi yang akurat, agar bisa bersama-sama memberantas narkoba yang selama ini telah meresahkan masyarakat, juga merusak generasi bangsa di Daerah ini,” ajaknya.
Ratno juga meminta kepada warga Kota Bima agar tidak menggunakan senjata api, terutama senjata rakitan, sebab itu bisa membahayakan orang lain juga merugikan diri sendiri bagi pengguna atau pemilik senpi.”Kita himbau saja kepada seluruh warga Kota Bima agar tidak memiiliki senpi, juga tidak membawa senjata tajam saat keluar dare rumah dengan alasan apapun,” harapnya.(KS-IB02)
COMMENTS