Beredarnya Informasi pernikahan siri dengan suami orang, Oknum Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bima, Nursusilawati,M.Si bukan hanya isu be...
Beredarnya Informasi pernikahan siri dengan suami orang, Oknum Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bima, Nursusilawati,M.Si bukan hanya isu belaka. Baru-baru ini, Ketua KPU tersebut mengajukan surat pengunduran diri ke KPU Propinsi NTB lantaran pernikahannya sudah beredar luas.
BIMA, KS.- Pengunduran diri Nursusilawati sebagai bentuk tanggungjawab moral sebagai abdi negara, sekaligus menjaga nama baik Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, lebih khusus KPU. Kepada Wartawan Koran Stabilitas, ia mengaku tidak menyesal atas keputusannya. Bahkan ia tidak terbebani oleh pandangan public sebagai isteri siri.”Ini keputusan yang baik dan sudah saya pikirkan secara matang untuk diri saya,” aku Susilawati
Menurutnya, sejak awal menjalin hubungan asmara, ia tidak mengetahui jika pria yang dinikahinya suami orang. Cinta yang besar, membuat dirinya tidak berpikir untuk telusuri riwayat suaminya.”Saya tidak membantah isu itu. Berkat itu juga saya bisa menyimpulkan sikap pengunduran diri tanpa paksaan dare pihak manapun. Ini murni keputusan saya,” ungkapnya.
Susilawati menuturkan, Jika dari awal ia tahu suaminya memiliki isteri, tidak mungkin dirinya terus menjalin hubungan asmaranya. selain merusak rumah tangga orang, sebagai unsure pimpinan KPU, jelas menjadi aib baginya dan keluarga.
”Saya bukan orang bodoh yang mau hidup dalam masalah dan merusak rumah tangga orang. Justeru penyesalan saya ini, membuat saya undur diri dare Ketua KPU,” imbuhnya.
Ketua Komisioner 2 Periode ini, meminta agar public tidak lagi mengungkit dan mencari masalah dirinya. Pengunduran diri sebagai Ketua, menjadi jawaban dare semua asumsi yang beredar di masyarakat.
”Dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta agar saya tidak dibebani oleh asumsi negative setelah saya undur diri. Saya sudah memberikan rasa puas dan jawaban yang tepat tentang keresahan public dengan keputusan undur diri. Ini lebih terhormat dare pada saya terus mencari pembenaran,” tandasnya.(KS-R01)
BIMA, KS.- Pengunduran diri Nursusilawati sebagai bentuk tanggungjawab moral sebagai abdi negara, sekaligus menjaga nama baik Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, lebih khusus KPU. Kepada Wartawan Koran Stabilitas, ia mengaku tidak menyesal atas keputusannya. Bahkan ia tidak terbebani oleh pandangan public sebagai isteri siri.”Ini keputusan yang baik dan sudah saya pikirkan secara matang untuk diri saya,” aku Susilawati
Menurutnya, sejak awal menjalin hubungan asmara, ia tidak mengetahui jika pria yang dinikahinya suami orang. Cinta yang besar, membuat dirinya tidak berpikir untuk telusuri riwayat suaminya.”Saya tidak membantah isu itu. Berkat itu juga saya bisa menyimpulkan sikap pengunduran diri tanpa paksaan dare pihak manapun. Ini murni keputusan saya,” ungkapnya.
Susilawati menuturkan, Jika dari awal ia tahu suaminya memiliki isteri, tidak mungkin dirinya terus menjalin hubungan asmaranya. selain merusak rumah tangga orang, sebagai unsure pimpinan KPU, jelas menjadi aib baginya dan keluarga.
”Saya bukan orang bodoh yang mau hidup dalam masalah dan merusak rumah tangga orang. Justeru penyesalan saya ini, membuat saya undur diri dare Ketua KPU,” imbuhnya.
Ketua Komisioner 2 Periode ini, meminta agar public tidak lagi mengungkit dan mencari masalah dirinya. Pengunduran diri sebagai Ketua, menjadi jawaban dare semua asumsi yang beredar di masyarakat.
”Dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta agar saya tidak dibebani oleh asumsi negative setelah saya undur diri. Saya sudah memberikan rasa puas dan jawaban yang tepat tentang keresahan public dengan keputusan undur diri. Ini lebih terhormat dare pada saya terus mencari pembenaran,” tandasnya.(KS-R01)
COMMENTS