Aktivitas yang berlangsung di Café Pandaan, sepertinya tidak mendapat respon positif Warga Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Ba...
Aktivitas yang berlangsung di Café Pandaan, sepertinya tidak mendapat respon positif Warga Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Bahkan, Kepala Desa (Kades) setempat, Yusuf Ahmad dengan tegas mendesak pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dan Aparat Penegak Hukum Polres Bima Kabupaten untuk menutup tempat hiburan, karaoke tersebut. Alasanya, selain karena insiden hingga menelan korban Warga setempat. Pun, dicurigai sebagai tempat penampungan Perempuan Pekerja Sek Komersial (PSK).
BIMA, KS. – Hal itu disampaikan Kades setempat kepada Koran Stabilitas Senin (6/11). “Segera tutup aktivitas café itu, karena selain diduga menampung PSK asal Pulau Jawa. Tapi, juga tempat hiburan yang menjual minuman keras (miras),” tegas Yusuf Ahmad Via Hand Phone (HP).
Desakan untuk menutup café itu bahkan disampaikan secara tertulis melalui Surat yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pihak Kepolisian. Dalam surat itu, intinya meminta pemda dan polisi secepatnya mengambil sikap. Mulai dari dugaan menjual miras hingga penampungan PSK. Ditambah lagi, persoalan ijin hiburan dari pemda yang belum dikantongi.
”Yang saya tahu, pandaan hanya memiliki ijin Rumah Makan (RM). Itupun dulu, saya tidak tahu apakah masih berlaku atau sudah kadarlwsa. Saat ini, yang terlihat ada aktivitas hiburan, karaoke, miras dan PSK,” kata Yusuf.
Sesungguhnya,jauh sebelum café itu dibuka, masyarakat setempat tidak menginginkan ada aktivitas semacam itu. Karena,dikhawatirkan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Ketakutan itu akhirnya terjadi, insiden hingga mengancam jiwa warga pun tak terelakan.
”Kalau aktivitas café itu tidak segera ditutup, saya khawatir terjadi gejolak yang lebih besar lagi. Karena itu, saya minta pemda dan polisi untuk secepatnya bertindak, tutup segala macam aktivitas di café itu,” pintanya.
Kades juga mempertanyakan kinerja pihak aparat penegak hukum yang tidak melihat di café tersebut terjadi indikasi praktek maksiat termasuk penjualan minuman keras jenis bir dan lainnya.”Saya yakin bahwa polisi tau soal aktivitas di pandaan itu, namun terkesan dibiarkan oleh polisi,”duganya.(KS-Anh)
Ilustrasi |
BIMA, KS. – Hal itu disampaikan Kades setempat kepada Koran Stabilitas Senin (6/11). “Segera tutup aktivitas café itu, karena selain diduga menampung PSK asal Pulau Jawa. Tapi, juga tempat hiburan yang menjual minuman keras (miras),” tegas Yusuf Ahmad Via Hand Phone (HP).
Desakan untuk menutup café itu bahkan disampaikan secara tertulis melalui Surat yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pihak Kepolisian. Dalam surat itu, intinya meminta pemda dan polisi secepatnya mengambil sikap. Mulai dari dugaan menjual miras hingga penampungan PSK. Ditambah lagi, persoalan ijin hiburan dari pemda yang belum dikantongi.
”Yang saya tahu, pandaan hanya memiliki ijin Rumah Makan (RM). Itupun dulu, saya tidak tahu apakah masih berlaku atau sudah kadarlwsa. Saat ini, yang terlihat ada aktivitas hiburan, karaoke, miras dan PSK,” kata Yusuf.
Sesungguhnya,jauh sebelum café itu dibuka, masyarakat setempat tidak menginginkan ada aktivitas semacam itu. Karena,dikhawatirkan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Ketakutan itu akhirnya terjadi, insiden hingga mengancam jiwa warga pun tak terelakan.
”Kalau aktivitas café itu tidak segera ditutup, saya khawatir terjadi gejolak yang lebih besar lagi. Karena itu, saya minta pemda dan polisi untuk secepatnya bertindak, tutup segala macam aktivitas di café itu,” pintanya.
Kades juga mempertanyakan kinerja pihak aparat penegak hukum yang tidak melihat di café tersebut terjadi indikasi praktek maksiat termasuk penjualan minuman keras jenis bir dan lainnya.”Saya yakin bahwa polisi tau soal aktivitas di pandaan itu, namun terkesan dibiarkan oleh polisi,”duganya.(KS-Anh)
COMMENTS