Lantaran terbukti memiliki 105 papan pil tramadol, dua pemuda Lewijambu Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima bernama, Zulfidayah ali...
Lantaran terbukti memiliki 105 papan pil tramadol, dua pemuda Lewijambu Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima bernama, Zulfidayah alias Jofi dan Andri Ardiansyah terpaksa harus berurusan dengan jajaran Kepolisian Polsek Asakota. Keduanya ditangkap oleh anggota Polsek di rumah Jovi di Rt 17/07 Lingkungan Lewijambu. Saat ditangkap, Andri sempat mau membuang pil tersebut di belakang rumah, namun keburu ditangkap oleh polisi yang saat itu telah bersiagi dibagian depan dan belakang rumah.
KOTA BIMA, KS.- Kapolsek Asakota, Iptu, Lutfi,SH saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu kemarin membenarkan telah menangkap dua remaja di Lingkungna Lewijambu atas laporan masyarakat bahwa keduanya diduga mengedarkan pil tramadol di lingkungan setempat. Atas laporan itu, ia bersama delapan anggota turun ke lapangan untuk melakukan penangkapan. Alhasil, saat penangkapan itu, anggota mendapatkan pil tramadol sebanyak 105 papan, denga nilai lebih kurang Rp.10Juta, karena saat ini harga pil tramadol bisa Rp.10Ribu perbutirnya, sementara satu papan berisi sepuluh butir bisa dijual Rp.100Ribu.
“Penangkapan keduanya berkat dukungan warga setempat yang juga mengaku resah dengan aktivitas pelaku selama ini,” tukasnya.
Dari hasil introgasi kedua pelaku, bahwa pil tramadol tersebut dibeli dari seseorang di Banjarmasin, yang kemudian barang tersebut dikirim melalui kapal yang berlabuh di Pelabuhan Bima. “Pengakuan Jovi pil tramadol itu dibeli seharga Rp.90Ribu perkotak berisi lima papan, sementara di Kota Bima ini bisa dijual Rp.400-500Ribu perkotak, keuntungan perkotak bisa capai Rp.300Ribu, bahkan diatas itu oleh pelaku,” urainya.
Kapolsek juga mengaku bahwa Jovi dan beberapa nama di Lewijambu sudah lama menjadi incaran pihaknya, termasuk adiknya Jovi bernama Feri dan beberapa pemuda lain yang selama ini diduga menjual tramadol, menjadi target penangkapan oleh pihaknya.”Saya bersama anggota terus memantau aktivitas sejumlah pemuda di Lewijambu, bekerjasama dengan Ketua RW dan Ketua RT di lingkungan setempat,” ujarnya.
Kegiatan penangkapan tersebut, dalam rangkia memberantas penyakit social di Wilayah hukum Kecamatan Asakota, apalagi sebentar lagi Kota Bima akan dihadapkan dengan Pilkada Kota Bima, sehingga Kota Bima ini harus kondusif dan penyakit soal bisa diminimalisir.
“Harapan saya agar adanya kerjasama seluruh pihak, sehingga kondisi aman dan terkendali bisa diwujudkan di Kecamatan Asakota ini,” harapnya.(KS-IB02)
KOTA BIMA, KS.- Kapolsek Asakota, Iptu, Lutfi,SH saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu kemarin membenarkan telah menangkap dua remaja di Lingkungna Lewijambu atas laporan masyarakat bahwa keduanya diduga mengedarkan pil tramadol di lingkungan setempat. Atas laporan itu, ia bersama delapan anggota turun ke lapangan untuk melakukan penangkapan. Alhasil, saat penangkapan itu, anggota mendapatkan pil tramadol sebanyak 105 papan, denga nilai lebih kurang Rp.10Juta, karena saat ini harga pil tramadol bisa Rp.10Ribu perbutirnya, sementara satu papan berisi sepuluh butir bisa dijual Rp.100Ribu.
“Penangkapan keduanya berkat dukungan warga setempat yang juga mengaku resah dengan aktivitas pelaku selama ini,” tukasnya.
Dari hasil introgasi kedua pelaku, bahwa pil tramadol tersebut dibeli dari seseorang di Banjarmasin, yang kemudian barang tersebut dikirim melalui kapal yang berlabuh di Pelabuhan Bima. “Pengakuan Jovi pil tramadol itu dibeli seharga Rp.90Ribu perkotak berisi lima papan, sementara di Kota Bima ini bisa dijual Rp.400-500Ribu perkotak, keuntungan perkotak bisa capai Rp.300Ribu, bahkan diatas itu oleh pelaku,” urainya.
Kapolsek juga mengaku bahwa Jovi dan beberapa nama di Lewijambu sudah lama menjadi incaran pihaknya, termasuk adiknya Jovi bernama Feri dan beberapa pemuda lain yang selama ini diduga menjual tramadol, menjadi target penangkapan oleh pihaknya.”Saya bersama anggota terus memantau aktivitas sejumlah pemuda di Lewijambu, bekerjasama dengan Ketua RW dan Ketua RT di lingkungan setempat,” ujarnya.
Kegiatan penangkapan tersebut, dalam rangkia memberantas penyakit social di Wilayah hukum Kecamatan Asakota, apalagi sebentar lagi Kota Bima akan dihadapkan dengan Pilkada Kota Bima, sehingga Kota Bima ini harus kondusif dan penyakit soal bisa diminimalisir.
“Harapan saya agar adanya kerjasama seluruh pihak, sehingga kondisi aman dan terkendali bisa diwujudkan di Kecamatan Asakota ini,” harapnya.(KS-IB02)
COMMENTS