Dalam beberapa bulan terakhir ini, Polisi berhasil mencidug beberapa Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga terlibat mengedarkan narkoba di Wila...
Dalam beberapa bulan terakhir ini, Polisi berhasil mencidug beberapa Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga terlibat mengedarkan narkoba di Wilayah Lingkungan Tanjung Kelurahan Tanjung Kecamatan Asakota Kota Bima. Terbukti, Selasa (21/11) sekitar pkl 12.30 wita Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang di bakup oleh Unit Patmor Polres Bima Kota melakukan penangkapan seorang IRT bernama Nurhayati (39), istri dari Kepala Buruh di Pelabuhan Bima, atau biasa disebut Mandor Li, yang berdomisili di Rt 05 Rw 02 Kelurahan setempat. Sementara Mandor Li saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri, dan saat ini tengah dalam pengejaran anggota Buser Narkoba Polres Bima Kota.
KOTA BIMA, KS.- Penangkapan terhadap Nurhayati adalah pengembangan dari penangkapan tiga orang pelaku sebelumnya di wilayah Rabadompu barat, dimana ketiga pelaku itu mengaku megambil barang berupa narkoba jenis sabu di wilayah Tanjung, yaitu dari Ramli alias Mandor Li.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, Ipda Suratno S,Sos menjelaskan, penangkapan di TKP kedua tersebut sempat mengalami perlawanan dari sejumlah warga yaitu diduga kuat bekingan Mandor Li, namun tak membuat anggota takut untuk menyerbu lokasi tersebut. Alhasil, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 14 belas lembar plastik klip berisi serbuk kristal shabu seberat 1,40 gram, 2 buah bong, satu buah dompet warna hitam, dua buah isolasi, satu buah HP Samsung, satu buah tabung kaca, sepuluh buah pipet, dan satu buah kotak kayu.
“Para pelaku saat ini di amankan di Kantor Polres Bima Kota untuk di periksa lebih lanjut, begitu juga dengan sejumlah barang bukti yang disita saat ini telah diamankan di satuan narkoba,” urainya..
Lanjut Ratno, di hari itu, anggota satnarkoba sebelum menangkap Nurhayati terlebih dahulu menangkap M.Gulfiandi (18), Zi Alfian (19) dan Putri Maryanti (19) warga Lingkungan Ranggo Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat. Di penangkapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama ini, anggota menyita barang bukti berupa, tiga lembar plastik klip berisi serbuk kristal seberat 2.06 gram, dua buah korek api gas, satu buah sumbu,, satu buah tabung kaca, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik cap badak, tiga buah pipet, empat buah HP, dan uang tunai Rp.2Juta.
“Ketiganya sudah dilakukan tes urine dan positif menggunakan narkoba. Nah, di pengungkapan kasus narkoba ini anggota mengamankan empat orang, sementara Ramli yang menjadi target di TKP kedua berhasil meloloskan diri dari penggerebekan tersebut,” urainya.
Ratno juga mengaku heran, kenapa Ibu-Ibu di wilayah Tanjung terlibat dalam bisnis narkoba, padahal berkali-kali polisi menangkap istri para pengedar narkoba selama ini, meski ada sejumlah ibu-ibu yang ditangkap tidak dijadikan tersangka karena tidak cukup bukti. Karena itu, diharapkan kepada seluruh warga Kota Bima agar membantu polisi memberikan informasi, terutama mengenai ada aktivitas warga yang meresahkan warga di malam hari.
“Insya allah, kami berniat untuk membersihkan narkoba di Wilayah hukum Polres Bima Kota, tentunya harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat sendiri,” harapnya.
Ia juga mengaku bahwa di Tahun 2017 ini sudah 34 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh pihaknya, meski hanya empat kasus yang ditanggung oleh Negara untuk biaya pengungkapan kasus tersebut.”Kota Bima ini terbanyak mengungkap kasus narkoba dibandingkan daerah lain di NTB ini. Kondisi ini sangat memukul bagi kita semua di Bima, terutama nama daerah Kota Bima,”tandasnya.(KS-IB02)
Ilustrasi |
KOTA BIMA, KS.- Penangkapan terhadap Nurhayati adalah pengembangan dari penangkapan tiga orang pelaku sebelumnya di wilayah Rabadompu barat, dimana ketiga pelaku itu mengaku megambil barang berupa narkoba jenis sabu di wilayah Tanjung, yaitu dari Ramli alias Mandor Li.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, Ipda Suratno S,Sos menjelaskan, penangkapan di TKP kedua tersebut sempat mengalami perlawanan dari sejumlah warga yaitu diduga kuat bekingan Mandor Li, namun tak membuat anggota takut untuk menyerbu lokasi tersebut. Alhasil, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 14 belas lembar plastik klip berisi serbuk kristal shabu seberat 1,40 gram, 2 buah bong, satu buah dompet warna hitam, dua buah isolasi, satu buah HP Samsung, satu buah tabung kaca, sepuluh buah pipet, dan satu buah kotak kayu.
“Para pelaku saat ini di amankan di Kantor Polres Bima Kota untuk di periksa lebih lanjut, begitu juga dengan sejumlah barang bukti yang disita saat ini telah diamankan di satuan narkoba,” urainya..
Lanjut Ratno, di hari itu, anggota satnarkoba sebelum menangkap Nurhayati terlebih dahulu menangkap M.Gulfiandi (18), Zi Alfian (19) dan Putri Maryanti (19) warga Lingkungan Ranggo Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat. Di penangkapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama ini, anggota menyita barang bukti berupa, tiga lembar plastik klip berisi serbuk kristal seberat 2.06 gram, dua buah korek api gas, satu buah sumbu,, satu buah tabung kaca, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik cap badak, tiga buah pipet, empat buah HP, dan uang tunai Rp.2Juta.
“Ketiganya sudah dilakukan tes urine dan positif menggunakan narkoba. Nah, di pengungkapan kasus narkoba ini anggota mengamankan empat orang, sementara Ramli yang menjadi target di TKP kedua berhasil meloloskan diri dari penggerebekan tersebut,” urainya.
Ratno juga mengaku heran, kenapa Ibu-Ibu di wilayah Tanjung terlibat dalam bisnis narkoba, padahal berkali-kali polisi menangkap istri para pengedar narkoba selama ini, meski ada sejumlah ibu-ibu yang ditangkap tidak dijadikan tersangka karena tidak cukup bukti. Karena itu, diharapkan kepada seluruh warga Kota Bima agar membantu polisi memberikan informasi, terutama mengenai ada aktivitas warga yang meresahkan warga di malam hari.
“Insya allah, kami berniat untuk membersihkan narkoba di Wilayah hukum Polres Bima Kota, tentunya harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat sendiri,” harapnya.
Ia juga mengaku bahwa di Tahun 2017 ini sudah 34 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh pihaknya, meski hanya empat kasus yang ditanggung oleh Negara untuk biaya pengungkapan kasus tersebut.”Kota Bima ini terbanyak mengungkap kasus narkoba dibandingkan daerah lain di NTB ini. Kondisi ini sangat memukul bagi kita semua di Bima, terutama nama daerah Kota Bima,”tandasnya.(KS-IB02)
COMMENTS