Tugas dan Tanggungjawab Perawat yang mengabdikan diri di Rumah Sakit (RS) atau Puskesmas (PKM), memang tergolong berat. Saking beratnya, bu...
Tugas dan Tanggungjawab Perawat yang mengabdikan diri di Rumah Sakit (RS) atau Puskesmas (PKM), memang tergolong berat. Saking beratnya, bukan hanya harus menjalankan tugas mulia sebagai Tenaga Medis. Tapi, juga dihadapkan dengan sejumlah permasalahan, salah satunya menyangkut kesejahteraan. Prihatin atas hal itu, Anggota DPR RI, H.Syafrudin meminta Pemerintah untuk memperhatikan nasib, kesejahteraan perawat.
KOTA BIMA, KS. – Hal itu mengemuka saat kegiatan Sosialisasi Ketetapan MPR RI dan Empat Pilar MPR RI Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dengan Persatuan Perawat Indonesia (PPI) Kota Bima. Dalam pertemuanyang berlangsung Rabu (8/11) di Aula SMKN 3 Kota Bima itu, Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyampaikan, kesejahteraan perawat memang perlu diperhatikan. Mengingat, tugas dan tanggungjawabnya tergolong berat.”Pemerintah memang perlu memperhatikan kesejahteraan perawat,terutama terkait dengan tunjangan,” ujar H.Syafrudin kepada Koran Stabilitas usai kegiatan.
Menurut anggota DPR RI dua periode itu, soal tunjangan untuk perawat menjadi prioritas utama bagi pemerintah. Baik yang sudah PNS maupun tidak, karena perawat merupakan ujung tombak di lapangan. Jadi, jangan sampai hanya menjadi bempers, sementara kesejahteraan terkesan tidak diperhatikan.”Bagi saya, sudah saatnya nasib perawat diperhatikan. Mulai dari tunjangan hingga fasilitas yang digunakan dalam menjalankan tugas tersebut,” kata H.Syafrudin.
Rupanya, hal itu tidak saja ditujukan pada Pemerintah. Melainkan, juga untuk para perawat. Maksudnya, tuntutan dalam kaitan itu mesti sesuai dengan kosntribusi yang disugukan. Kasarnya, jangan hanya menuntut diperhatikan, sementara kualitas kerja tidak ditingkatkan.”Saya meminta kepada perawat untuk tidak melihat hal ini sebagai sebuah keharusan, tapi juga mesti dijadikan semangat dalam meningkatkan kualitas kerja,” tuturnya.
Artinya, tidak hanya terpaku dalam hal seperti itu, yang lebih penting adalah memperkaya diri dengan kemampuan, pengalaman atau dengan sesuatu yang berbeda. Sehingga, dapat dilihat sebagai tenaga kerja yang professional.”Sejatinya, tak cuman bisa membekali diri dengan pekerjaan semata, pun ada sesuatu yang extra yang dimiliki oleh mereka,” terangnya. (KS-Anh)
Anggota DPR RI, H.Syafrudin |
KOTA BIMA, KS. – Hal itu mengemuka saat kegiatan Sosialisasi Ketetapan MPR RI dan Empat Pilar MPR RI Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dengan Persatuan Perawat Indonesia (PPI) Kota Bima. Dalam pertemuanyang berlangsung Rabu (8/11) di Aula SMKN 3 Kota Bima itu, Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyampaikan, kesejahteraan perawat memang perlu diperhatikan. Mengingat, tugas dan tanggungjawabnya tergolong berat.”Pemerintah memang perlu memperhatikan kesejahteraan perawat,terutama terkait dengan tunjangan,” ujar H.Syafrudin kepada Koran Stabilitas usai kegiatan.
Menurut anggota DPR RI dua periode itu, soal tunjangan untuk perawat menjadi prioritas utama bagi pemerintah. Baik yang sudah PNS maupun tidak, karena perawat merupakan ujung tombak di lapangan. Jadi, jangan sampai hanya menjadi bempers, sementara kesejahteraan terkesan tidak diperhatikan.”Bagi saya, sudah saatnya nasib perawat diperhatikan. Mulai dari tunjangan hingga fasilitas yang digunakan dalam menjalankan tugas tersebut,” kata H.Syafrudin.
Rupanya, hal itu tidak saja ditujukan pada Pemerintah. Melainkan, juga untuk para perawat. Maksudnya, tuntutan dalam kaitan itu mesti sesuai dengan kosntribusi yang disugukan. Kasarnya, jangan hanya menuntut diperhatikan, sementara kualitas kerja tidak ditingkatkan.”Saya meminta kepada perawat untuk tidak melihat hal ini sebagai sebuah keharusan, tapi juga mesti dijadikan semangat dalam meningkatkan kualitas kerja,” tuturnya.
Artinya, tidak hanya terpaku dalam hal seperti itu, yang lebih penting adalah memperkaya diri dengan kemampuan, pengalaman atau dengan sesuatu yang berbeda. Sehingga, dapat dilihat sebagai tenaga kerja yang professional.”Sejatinya, tak cuman bisa membekali diri dengan pekerjaan semata, pun ada sesuatu yang extra yang dimiliki oleh mereka,” terangnya. (KS-Anh)
COMMENTS