Tahun 2017 ini, Negara mengalokasikan Anggaran bernilai fantastic untuk proyek Drainase di Daerah Kota Bima. Sejauh ini, pekerjaan oleh Peru...
Tahun 2017 ini, Negara mengalokasikan Anggaran bernilai fantastic untuk proyek Drainase di Daerah Kota Bima. Sejauh ini, pekerjaan oleh Perusahaan besar itu hampir rampung. Meski demikian, bukan berarti proyek yang menghabiskan anggaran Milyaran itu luput dari sorotan. Lebih-lebih, Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima. Bahkan, Anggota Dewan duta Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H.Armansyah, SE mencium aroma “busuk” pada proyek tersebut.
KOTA BIMA, KS. – Temuan d alam kaitan itu terungkap ketika kualitas beton pada material yang diduga kuat melenceng dari bestek. Masalahnya, kualitas beton sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) adalah K 300. Faktanya, yang digunakan disinyalir jauh dari standar berdasarkan aturan yang telah ditentukan. Jadi kuat dugaan telah terjadi praktek kejahatan pada pekerjaan itu. Sebab, beton yang digunakan tidak sesuai dengan petunjuk dalam bestek. “Sepengetahuan saya, beton dengan kualitas K 300 tidak ada di Bima. Artinya, material yang digunakan oleh perusahaan itu merupakan produk local dengan kualitas dibawa K 300,” duga H.Armansyah kepada Koran Stabilitas Senin (30/10) di Kediamannya.
Menurutnya, temuan dalam kaitan itu beraroma kejahatan hokum, memperkaya diri dan atau kelompok tertentu. Modusnya, mencari keuntungan lewat pengadaan material berupa beton dengan kualitas rendah dibawa standar yang telah ditentukan. Harganya kata H.Arman, jelas mengalami perbedaan.”Bayangkan, sudah berapa keuntungan yang didapat dari pengadaan beton. Soal benar atau tidaknya, kita buktikan lewat uji laboratorium guna mengetahui kebenaran sesungguhnya atas kualitas beton yang digunakan,” tegasnya.
Persoalan itu jangan dianggap sepele, karena dapat mempengaruhi mutu pekerjaan. Sehingga, hasil dari penggunaan Uang Negara bernilai besar dalam kaitan itu terindikasi hanya menguntungkan perusahaan dimaksud. Sementara, kepentingan umum cenderung diabaikan.”Harusnya, yang diutamakan adalah mutu pekerjaan. Tapi ini tidak, mencari untung yang lebih besar lewat pembelian beton yang tidak sesuai bestek,” tandasnya.
Selain itu, Politisi yang juga Ketua Gapensi Kota Bima itu pun menemukan persoalan lain. Seperti, kerusakan pada Pipa PDAM ,Jaringan Komunikasi dan termasuk Pohon yang ada disekitar lokasi pekerjaan tersebut. Dari segi keuangan sebutnya, berapa kerugian yang dialami dua perusahaan pemilik pipa juga jaringan komunikasi tersebut. “Belum lagi, persoalan yang dihadapi Masyarakat sebagai pelanggan atau pengguna jasa dua perusahaan dimaksud. Terus terang, sejak terjadi kerusakan pada pipa PDAM, masyarakat pada mengeluh kesulitan mendapat kebutuhan air bersih. Pemicunya, karena pipa penyalur air tidak berfungsi sebagaimana biasanya,” terang H.Arman.
Ia menambahkan, himbauan tegas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima tentang pekerjaan tersebut adalah langkah tepat dan sangat perlu didukung. Terutama, menyangkut kelengkapan dokumen UPL – UKL. Mengingat, dampak dari pekerjaan itu sangat besar.”Dengan adanya himbauan itu, Perusahaan pemenang tender proyek itu setidaknya berpikir dan bertanggungjawab dengan masalah tersebut. Jangan karena mentang-mentang lokasi proyek adalah milik Negara, lalu bertindak sewenang-wenang. Karena itu, saya mendesak pihak terkait untuk segera mengambil sikap atas temuan serta dampak negative dalam pekerjaan tersebut,” pungkasnya. (KS-Anh)
H. Armansyah SE |
KOTA BIMA, KS. – Temuan d alam kaitan itu terungkap ketika kualitas beton pada material yang diduga kuat melenceng dari bestek. Masalahnya, kualitas beton sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) adalah K 300. Faktanya, yang digunakan disinyalir jauh dari standar berdasarkan aturan yang telah ditentukan. Jadi kuat dugaan telah terjadi praktek kejahatan pada pekerjaan itu. Sebab, beton yang digunakan tidak sesuai dengan petunjuk dalam bestek. “Sepengetahuan saya, beton dengan kualitas K 300 tidak ada di Bima. Artinya, material yang digunakan oleh perusahaan itu merupakan produk local dengan kualitas dibawa K 300,” duga H.Armansyah kepada Koran Stabilitas Senin (30/10) di Kediamannya.
Menurutnya, temuan dalam kaitan itu beraroma kejahatan hokum, memperkaya diri dan atau kelompok tertentu. Modusnya, mencari keuntungan lewat pengadaan material berupa beton dengan kualitas rendah dibawa standar yang telah ditentukan. Harganya kata H.Arman, jelas mengalami perbedaan.”Bayangkan, sudah berapa keuntungan yang didapat dari pengadaan beton. Soal benar atau tidaknya, kita buktikan lewat uji laboratorium guna mengetahui kebenaran sesungguhnya atas kualitas beton yang digunakan,” tegasnya.
Persoalan itu jangan dianggap sepele, karena dapat mempengaruhi mutu pekerjaan. Sehingga, hasil dari penggunaan Uang Negara bernilai besar dalam kaitan itu terindikasi hanya menguntungkan perusahaan dimaksud. Sementara, kepentingan umum cenderung diabaikan.”Harusnya, yang diutamakan adalah mutu pekerjaan. Tapi ini tidak, mencari untung yang lebih besar lewat pembelian beton yang tidak sesuai bestek,” tandasnya.
Selain itu, Politisi yang juga Ketua Gapensi Kota Bima itu pun menemukan persoalan lain. Seperti, kerusakan pada Pipa PDAM ,Jaringan Komunikasi dan termasuk Pohon yang ada disekitar lokasi pekerjaan tersebut. Dari segi keuangan sebutnya, berapa kerugian yang dialami dua perusahaan pemilik pipa juga jaringan komunikasi tersebut. “Belum lagi, persoalan yang dihadapi Masyarakat sebagai pelanggan atau pengguna jasa dua perusahaan dimaksud. Terus terang, sejak terjadi kerusakan pada pipa PDAM, masyarakat pada mengeluh kesulitan mendapat kebutuhan air bersih. Pemicunya, karena pipa penyalur air tidak berfungsi sebagaimana biasanya,” terang H.Arman.
Ia menambahkan, himbauan tegas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima tentang pekerjaan tersebut adalah langkah tepat dan sangat perlu didukung. Terutama, menyangkut kelengkapan dokumen UPL – UKL. Mengingat, dampak dari pekerjaan itu sangat besar.”Dengan adanya himbauan itu, Perusahaan pemenang tender proyek itu setidaknya berpikir dan bertanggungjawab dengan masalah tersebut. Jangan karena mentang-mentang lokasi proyek adalah milik Negara, lalu bertindak sewenang-wenang. Karena itu, saya mendesak pihak terkait untuk segera mengambil sikap atas temuan serta dampak negative dalam pekerjaan tersebut,” pungkasnya. (KS-Anh)
COMMENTS