Peredaran narkoba yang semakin merajalela di wilayah hukum Polres Bima Kota membuat polisi kewalahan untuk memberantasnya. Meski begitu, pol...
Peredaran narkoba yang semakin merajalela di wilayah hukum Polres Bima Kota membuat polisi kewalahan untuk memberantasnya. Meski begitu, polisi tidak akan pernah ada kata berhenti untuk melakukan berbagai upaya agar narkoba di Kota Bima sedikit demi sedikit bisa diberantas, semuanya tergantung peran aktif warga Kota Bima, bila ingin menyalamatkan generasi bangsa di Kota Bima tercinta ini dari bahaya narkoba.
KOTA BIMA, KS.- Kapolsek Asakota, Iptu Akhmad Luthfi Hidayat,SH secara tegas menyampaikan, bagaimanapun caranya narkoba yang harus diberantas, meski harus menghadapi situasi dan kondisi yang berat saat melaksanakan tugas di lapangan. Buktinya, dalam beberapa bulan terakhir ini, pihaknya terus melakukan berbagai kegiatan operasi, peredaran miras, tramadol dan narkoba.
“Kemarin saja saya bersama anggota berhasil menangkap seorang tukang ojek rangkap pengedar narkoba berikut barang bukti,” kata Lutfi saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Penangkapan pelaku narkoba bernama Adi Irawan (38) warga Rt 08/04 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, Kota Bima itu berlangsung hari Sabtu (23/12) sekitar pukul 22.10 wita oleh tim opsnal Polsek Asakota yang dipimpin langsung olehnya (Kapolsek).
“Sebelum melakukan penggerebekan saya memangil Ketua RT 08 bapak Muhtar Ibrahim untuk menyaksikan rangkaian giat di dalam dan diluar rumah pelaku,” tuturnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku (Adi Irawan) ditemukan satu buah plastik warna hijau garis-garis putih bekas sedotan panjang 3cm yg didalamnya berisi plastik bening diduga berisi sabu sabu. Kemudian dilanjutkan penggeledahan rumah dan di luar rumah ditemukan 3 bungkus plastik kosong diduga bekas bungkus sabu sabu dan 3 pkastik berisi serbuk putih diduga sabu sabu yg ditemukan di dalam got samping rumah, yang diakui oleh pelaku yang membuangnya.
“Jadwal uraian kegiatan kemarin, pukul 23.00 wita untuk kelancaran giat penggeledahan, saya meminta bantuan back up Patmor sabhara 5 orang, pukul 23.20. wita giat penggerebekan telah selesai dengan aman terkendali. Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke penyidik piket satuan narkoba Polres Bima Kota untuk di proses lebih lanjut,” paparnya.
Ditanya soal barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku, Lutfi mengaku tiga bungkus plastik klip ukuran kecil warna bening diduga berisi narkotika jenis sabu sabu, @ 1 gram, tiga buah plastik klip bening kosong diduga bekas bungkus sabu, satu buah dompet plastik kosong warna oranye, dua esolasi bening, satu buah kaca bong kecil berisi serbuk putih diduga sabu sabu, satu poket/ cubit sabu sabu yg terbungkus plastik bekas sedotan warna hijau garis putih, dua korek api dan satu buah HP Samsung lipat warna putih.
Pada kesempatan itu, Lutfi secara tegas mengajak masyarakat Asakota untuk bersama-sama memberantas narkoba di Kota Bima ini.”Harus ada peran aktfi masyarakat untuk memberantas narkoba di Asakota khususnya,” tandasnya.(KS-R01)
Kapolsek Asakota, Iptu Akhmad Luthfi Hidayat,SH (kanan) |
KOTA BIMA, KS.- Kapolsek Asakota, Iptu Akhmad Luthfi Hidayat,SH secara tegas menyampaikan, bagaimanapun caranya narkoba yang harus diberantas, meski harus menghadapi situasi dan kondisi yang berat saat melaksanakan tugas di lapangan. Buktinya, dalam beberapa bulan terakhir ini, pihaknya terus melakukan berbagai kegiatan operasi, peredaran miras, tramadol dan narkoba.
“Kemarin saja saya bersama anggota berhasil menangkap seorang tukang ojek rangkap pengedar narkoba berikut barang bukti,” kata Lutfi saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Penangkapan pelaku narkoba bernama Adi Irawan (38) warga Rt 08/04 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, Kota Bima itu berlangsung hari Sabtu (23/12) sekitar pukul 22.10 wita oleh tim opsnal Polsek Asakota yang dipimpin langsung olehnya (Kapolsek).
“Sebelum melakukan penggerebekan saya memangil Ketua RT 08 bapak Muhtar Ibrahim untuk menyaksikan rangkaian giat di dalam dan diluar rumah pelaku,” tuturnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku (Adi Irawan) ditemukan satu buah plastik warna hijau garis-garis putih bekas sedotan panjang 3cm yg didalamnya berisi plastik bening diduga berisi sabu sabu. Kemudian dilanjutkan penggeledahan rumah dan di luar rumah ditemukan 3 bungkus plastik kosong diduga bekas bungkus sabu sabu dan 3 pkastik berisi serbuk putih diduga sabu sabu yg ditemukan di dalam got samping rumah, yang diakui oleh pelaku yang membuangnya.
“Jadwal uraian kegiatan kemarin, pukul 23.00 wita untuk kelancaran giat penggeledahan, saya meminta bantuan back up Patmor sabhara 5 orang, pukul 23.20. wita giat penggerebekan telah selesai dengan aman terkendali. Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke penyidik piket satuan narkoba Polres Bima Kota untuk di proses lebih lanjut,” paparnya.
Ditanya soal barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku, Lutfi mengaku tiga bungkus plastik klip ukuran kecil warna bening diduga berisi narkotika jenis sabu sabu, @ 1 gram, tiga buah plastik klip bening kosong diduga bekas bungkus sabu, satu buah dompet plastik kosong warna oranye, dua esolasi bening, satu buah kaca bong kecil berisi serbuk putih diduga sabu sabu, satu poket/ cubit sabu sabu yg terbungkus plastik bekas sedotan warna hijau garis putih, dua korek api dan satu buah HP Samsung lipat warna putih.
Pada kesempatan itu, Lutfi secara tegas mengajak masyarakat Asakota untuk bersama-sama memberantas narkoba di Kota Bima ini.”Harus ada peran aktfi masyarakat untuk memberantas narkoba di Asakota khususnya,” tandasnya.(KS-R01)
COMMENTS