Kendati Pemerintah Kabupaten Bima mendapat tambahan stok pupuk sebanyak 4.000 ton untuk Tahun 2017 dari Pemerintah Pusat, namun tetap membua...
Kendati Pemerintah Kabupaten Bima mendapat tambahan stok pupuk sebanyak 4.000 ton untuk Tahun 2017 dari Pemerintah Pusat, namun tetap membuat petani di seluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten Bima resah. Bahkan, saat ini petani harus membeli pupuk persatu zak hingga mencapai angka Rp.200Ribu, demi sebuah harapan bisa mendapat hasil panen yang memuaskan. Naiknya harga pupuk subsidi tersebut, tentu membuat petani kelabakan untuk mencari tambahan uang, sebab selama ini petani hanya membayar Rp.100Ribu hingga Rp.120Ribu perzaknya (berat 50KG).
BIMA.,KS.- Tiap tahun, pemerintah Daerah selalu dihadapkan dengan keluh kesah petani menyangkut kelangkaan dan mahalnya harga pupuk bersubsidi (pupuk urea). Sebagai langkah konkrit pemerintah menjawab keluhan masyarakat, berbagai upaya dan terobosan dilakukan pemerintah, termasuk meloby penambahan stok pupuk untuk memenuhi kebutuhan petani di Tahun 2017 ini.
“Bupati secara tegas meminta agar ada penambahan stok pupuk untuk Kabupaten Bima tahun ini. Alhamdulillah, kemarin kita dapat tambahan pupuk 4.000 ton untuk petani seluruh kabupaten Bima,”kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Drs.H.Taufik HAK saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu.
Lantas kenapa harga pupuk bisa melonjak hingga Rp.200Ribu perzak di petani saat ini, padahal pemkab Bima telah mendapatkan jatah tambahan 4.000 ton ?.. Salah seorang warga Kecamatan Donggo Nj menduga, bahwa tingginya harga pupuk urea bersubsidi sekarang, disebabkan banyaknya kebutuhan pupuk oleh petani sendiri, belum lagi jatah pupuk di setiap desa tidak sesuai dengan kebutuhan pupuk sesungguhnya, sehingga terjadi kenaikan harga pupuk hampir 100 persen dari harga eceran tertinggi (HET) yang hanya berkisar Rp.90Ribu lebih.
“Contoh di salah satu desa di Donggo sekarang, harga pupuk minimal Rp.140Ribu, bahkan diatas itu, dari oknum pengecer nakal. Nah, harapan saya agar distributor pupuk juga pemerintah Daerah Kabupaten Bima dapat bersikap tegas dan tidak membiarkan kejadian seperti ini berlarut terus menerus,” harap Nj.
Diakuinya, kepedulian pemerintah Daerah terhadap nasib petani terutama petani jagung di seluruh Kabupaten Bima sekarang cukup membanggakan, apalagi adanya tambahan jatah pupuk untuk Kabupaten bima sebanyak 4ribu ton tersebut. Namun yang menjadi pertanyaan sekarang, siapa yang menikmati pupuk 4.000 ton tersebut. Apakah petani atau distributor atau pengecer pupuk. Sebab, dengan tingginya harga beli oleh petani tersebut, berarti yang menikmati atau yang mencari keuntungan banyak lewat pupuk 4.000 ton tersebut adalah distributor dan pengecer.
“Saya berharap agar Bupati Bima dapat memanggil secara khusus seluruh distributor dan pengecer pupuk se Kabupaten Bima, dengan melibatkan Ketua-Ketua kelompok tani atau kepala desa serta camat yang ada, agar bisa bersama-sama mengawasi penyaluran pupuk oleh pengecer kepada petani, lebih khusus lagi pengawasan terhadap distributor yang membagi jatah pupuk untuk setiap wilayah yang ada,” pungkasnya.
Salah seorang distributor pupuk H.Ibrahim selaku Direktur CV.Rahmawati meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepihaknya, bila menemukan adanya pengecer yang menjual pupuk dengan harga tinggi, apalagi sampai angka Rp.200Ribu perzak.”Bila ada bukti, maka saya akan mencabut kembali ijin pengecer untuk pengecer nakal tersebut,” tegasnya singkat.(KS-R01)
Ilustrasi |
BIMA.,KS.- Tiap tahun, pemerintah Daerah selalu dihadapkan dengan keluh kesah petani menyangkut kelangkaan dan mahalnya harga pupuk bersubsidi (pupuk urea). Sebagai langkah konkrit pemerintah menjawab keluhan masyarakat, berbagai upaya dan terobosan dilakukan pemerintah, termasuk meloby penambahan stok pupuk untuk memenuhi kebutuhan petani di Tahun 2017 ini.
“Bupati secara tegas meminta agar ada penambahan stok pupuk untuk Kabupaten Bima tahun ini. Alhamdulillah, kemarin kita dapat tambahan pupuk 4.000 ton untuk petani seluruh kabupaten Bima,”kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Drs.H.Taufik HAK saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu.
Lantas kenapa harga pupuk bisa melonjak hingga Rp.200Ribu perzak di petani saat ini, padahal pemkab Bima telah mendapatkan jatah tambahan 4.000 ton ?.. Salah seorang warga Kecamatan Donggo Nj menduga, bahwa tingginya harga pupuk urea bersubsidi sekarang, disebabkan banyaknya kebutuhan pupuk oleh petani sendiri, belum lagi jatah pupuk di setiap desa tidak sesuai dengan kebutuhan pupuk sesungguhnya, sehingga terjadi kenaikan harga pupuk hampir 100 persen dari harga eceran tertinggi (HET) yang hanya berkisar Rp.90Ribu lebih.
“Contoh di salah satu desa di Donggo sekarang, harga pupuk minimal Rp.140Ribu, bahkan diatas itu, dari oknum pengecer nakal. Nah, harapan saya agar distributor pupuk juga pemerintah Daerah Kabupaten Bima dapat bersikap tegas dan tidak membiarkan kejadian seperti ini berlarut terus menerus,” harap Nj.
Diakuinya, kepedulian pemerintah Daerah terhadap nasib petani terutama petani jagung di seluruh Kabupaten Bima sekarang cukup membanggakan, apalagi adanya tambahan jatah pupuk untuk Kabupaten bima sebanyak 4ribu ton tersebut. Namun yang menjadi pertanyaan sekarang, siapa yang menikmati pupuk 4.000 ton tersebut. Apakah petani atau distributor atau pengecer pupuk. Sebab, dengan tingginya harga beli oleh petani tersebut, berarti yang menikmati atau yang mencari keuntungan banyak lewat pupuk 4.000 ton tersebut adalah distributor dan pengecer.
“Saya berharap agar Bupati Bima dapat memanggil secara khusus seluruh distributor dan pengecer pupuk se Kabupaten Bima, dengan melibatkan Ketua-Ketua kelompok tani atau kepala desa serta camat yang ada, agar bisa bersama-sama mengawasi penyaluran pupuk oleh pengecer kepada petani, lebih khusus lagi pengawasan terhadap distributor yang membagi jatah pupuk untuk setiap wilayah yang ada,” pungkasnya.
Salah seorang distributor pupuk H.Ibrahim selaku Direktur CV.Rahmawati meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepihaknya, bila menemukan adanya pengecer yang menjual pupuk dengan harga tinggi, apalagi sampai angka Rp.200Ribu perzak.”Bila ada bukti, maka saya akan mencabut kembali ijin pengecer untuk pengecer nakal tersebut,” tegasnya singkat.(KS-R01)
COMMENTS