Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Bima di Tahun Anggaran 2017 kemarin mendapat kucura...
Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Bima di Tahun Anggaran 2017 kemarin mendapat kucuran dana dari Pemerintah Pusat untuk pengadaan bibit kedelai sekitar Rp.6Milyar, dengan sasaran untuk ditanam di sejumlah Kecamatan di Wilayah Kabupaten Bima, terutama di Wilayah Kecamatan Donggo, Soromandi, Bolo, Madapangga, Woha dan beberapa Kecamatan lainnya. Namun, seiring dengan banyaknya petani yang menanam jagung, tentu dipertanyakan, dimanakah bibit kedelai itu dibagi oleh pemerintah, apalagi saat ini mayoritas petani di Kabupaten Bima berlomba-lomba menanam jagung, bukan kedelai.
BIMA, KS.- Dari tahun ke tahun, Dispertabun Kabupaten Bima selalu dihadapkan berbagai macam persoalan, terutama yang berkaitan dengan bantuan bibit atau benih untuk petani yang ada di Kabupate Bima. Jika tahun 2015-2016 masalah bibit bawang, dan bibit jagung yang menjadi kasus, kini bibit kedelai pun diduga salah sasaran oleh oknum pegawai dan pejabat di Lingkup Dinas tersebut.
Indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran bibit kedelai di tahun 2017 kemarin sekitar Rp.6Milyar. Dana sebanyak itu untuk pengadaan bibit kedelai, namun hingga sekarang belum jelas kelompok mana, dan wilayah mana saja yang diberikan bibit kedelai oleh Dinas setempat,
Salah seorang aktivis Zulkifli, SE menduga kuat bahwa dana Rp.6Milyar untuk pengadaan bibit kedelai tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum pejabat dan pegawai di Dinas Pertanian, dengan bekerjasama pihak ketiga selaku perusahaan yang mengadaan bibit kedelai.
“Saya menduga kuat bahwa uang Negara Rp.6Milyiar itu salah sasaran. Nah, saya minta kepada pihak kepolisian atau Kejaksaan Negeri Raba bima agar mengambil sikap tegas, melakukan penyelidikan dan penyidikan atas proyek pengadaan bibit kedelai Rp6Milyar tersebut,” pintanya.
Zul mengaku memiliki data lengkap soal pengadaan bibit kedelai Rp.6Milyar tersebut, apalagi saat ini hampir tidak ada petani yang menanam jagung. Contoh saja di Kecamatan Donggo, hampir seluruh petani di tiap Desa se-Kecamatan Donggo tidak ada yang tanam kedelai, semua menanam jagung. Begitu juga di Soromandi, tidak ada warga yang tanam kedelai, di sampungu hanya dua tiga orang yang tanam kedelai, itupun lulas lahan tanamannya puluhan are bukan hetaran.
“Nah, fakta di lapangan sekarang akan mempermudah pihak berwajib untuk mengusut tuntas penggunaan uang Negara Rp.6Milyar untuk pengadaan bibit kedelai tersebut,” paparnya.
Zul juga meminta kepada Bupati bima, Hj. Indah Damayanti Putri agar mengambil sikap tegas terhadap ulah dan prilaku oknum pejabat dan oknum pegawai yang menangani masalah pengadaan bibit kedelai. Sebab, akibat ulah mereka petani di rugikan, terutama Negara dirugikan tiap tahun, setiap ada dana bantuan dari Pemerintah Pusat di Dinas Pertanian Kabupaten bima.
“Saya berharap Bupati Bima agar tidak tinggal diam masalah tersebut. Bila bupati tidak bersikap dan melakukan pengawasan ketat atas pengadaan bibit kedelai tersebut, berarti Bupati juga kuat dugaan ikut mengetahui penyalahgunaan uang Negara Rp.6Milyar di Dinas setempat,” duganya.
Kepada Kepala Dispertabun Kabupaten Bima, Ir.H.Indra Jaya agar tidak segan-segan mengambil sikap tegas terhadap oknum pejabat dan pegawai yang nakal di Dispertabun.”Saya merasa yakin pak H.Indra Jaya mampu membersihkan dinas Pertanian dari kelakuan yang merugikan Negara selama ini,” tandasnya.
Sementara Ir. H.Indra Jaya yang diminta komentarnya mengaku belum tahu soal itu.”Nanti saya masuk dulu, kan baru dilantik kemarin oleh Ibu Bupati sebagai kadis di Pertanian saya. Yang jelas, saya diberikan kepercayaan oleh Bupati untuk membuat sebuah perubahan besar di Dinas itu, dan seluruh petani di Kabupaten bima bisa menikmati bantuan sesuai harapan bersama,” harapnya. (KS-R01)
Ilustrasi |
BIMA, KS.- Dari tahun ke tahun, Dispertabun Kabupaten Bima selalu dihadapkan berbagai macam persoalan, terutama yang berkaitan dengan bantuan bibit atau benih untuk petani yang ada di Kabupate Bima. Jika tahun 2015-2016 masalah bibit bawang, dan bibit jagung yang menjadi kasus, kini bibit kedelai pun diduga salah sasaran oleh oknum pegawai dan pejabat di Lingkup Dinas tersebut.
Indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran bibit kedelai di tahun 2017 kemarin sekitar Rp.6Milyar. Dana sebanyak itu untuk pengadaan bibit kedelai, namun hingga sekarang belum jelas kelompok mana, dan wilayah mana saja yang diberikan bibit kedelai oleh Dinas setempat,
Salah seorang aktivis Zulkifli, SE menduga kuat bahwa dana Rp.6Milyar untuk pengadaan bibit kedelai tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum pejabat dan pegawai di Dinas Pertanian, dengan bekerjasama pihak ketiga selaku perusahaan yang mengadaan bibit kedelai.
“Saya menduga kuat bahwa uang Negara Rp.6Milyiar itu salah sasaran. Nah, saya minta kepada pihak kepolisian atau Kejaksaan Negeri Raba bima agar mengambil sikap tegas, melakukan penyelidikan dan penyidikan atas proyek pengadaan bibit kedelai Rp6Milyar tersebut,” pintanya.
Zul mengaku memiliki data lengkap soal pengadaan bibit kedelai Rp.6Milyar tersebut, apalagi saat ini hampir tidak ada petani yang menanam jagung. Contoh saja di Kecamatan Donggo, hampir seluruh petani di tiap Desa se-Kecamatan Donggo tidak ada yang tanam kedelai, semua menanam jagung. Begitu juga di Soromandi, tidak ada warga yang tanam kedelai, di sampungu hanya dua tiga orang yang tanam kedelai, itupun lulas lahan tanamannya puluhan are bukan hetaran.
“Nah, fakta di lapangan sekarang akan mempermudah pihak berwajib untuk mengusut tuntas penggunaan uang Negara Rp.6Milyar untuk pengadaan bibit kedelai tersebut,” paparnya.
Zul juga meminta kepada Bupati bima, Hj. Indah Damayanti Putri agar mengambil sikap tegas terhadap ulah dan prilaku oknum pejabat dan oknum pegawai yang menangani masalah pengadaan bibit kedelai. Sebab, akibat ulah mereka petani di rugikan, terutama Negara dirugikan tiap tahun, setiap ada dana bantuan dari Pemerintah Pusat di Dinas Pertanian Kabupaten bima.
“Saya berharap Bupati Bima agar tidak tinggal diam masalah tersebut. Bila bupati tidak bersikap dan melakukan pengawasan ketat atas pengadaan bibit kedelai tersebut, berarti Bupati juga kuat dugaan ikut mengetahui penyalahgunaan uang Negara Rp.6Milyar di Dinas setempat,” duganya.
Kepada Kepala Dispertabun Kabupaten Bima, Ir.H.Indra Jaya agar tidak segan-segan mengambil sikap tegas terhadap oknum pejabat dan pegawai yang nakal di Dispertabun.”Saya merasa yakin pak H.Indra Jaya mampu membersihkan dinas Pertanian dari kelakuan yang merugikan Negara selama ini,” tandasnya.
Sementara Ir. H.Indra Jaya yang diminta komentarnya mengaku belum tahu soal itu.”Nanti saya masuk dulu, kan baru dilantik kemarin oleh Ibu Bupati sebagai kadis di Pertanian saya. Yang jelas, saya diberikan kepercayaan oleh Bupati untuk membuat sebuah perubahan besar di Dinas itu, dan seluruh petani di Kabupaten bima bisa menikmati bantuan sesuai harapan bersama,” harapnya. (KS-R01)
COMMENTS