Sebanyak Rp.166Milyar Pemerintah Kota mendapatkan dana rehab rumah bagi warga yang tinggal di pinggir bantaran sungai Padolo dan Melayu. Ter...
Sebanyak Rp.166Milyar Pemerintah Kota mendapatkan dana rehab rumah bagi warga yang tinggal di pinggir bantaran sungai Padolo dan Melayu. Termasuk warga yang mengalami kerusakan sedang dan ringan, juga mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Bima dibawa kendali HM Qurais H.Abidin bersama adiknya H.Arahman H.Abidin,SE. berapa nilai yang didapat oleh warga untuk rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan ?.
KOTA BIMA, KS.- Untuk menjawab pertanyaan tersebut, wartawan Koran Stabilitas mencoba melakukan konfirmasi dengan Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bima, Muktadir S,Sos. Alumni STISIP Mbojo Bima tersebut menjelaskan, bahwa berkat loby khusus Walikota Bima bersama para pejabat terasnya, pemkot akhirnya berhasil menjemput anggaran sebanyak Rp.166Milyar dari Pemerintah pusat melalui program rehabilitas rumah yang mengalami kerusakan berat, rusak sedang dan rusak ringan akibat dihantam banjir bandang akhir Tahun 2016 lalu.
“Kita bersyukur bahwa di Tahun anggaran 2018 ini, pemerintah kota diberikan dana senilai Rp.166 Milyar oleh pusat,” kata pejabat yang biasa disapa Gatot itu seraya mengatakan bahwa dana tersebut murni perjuangan pemerintah Kota Bima, bukan oleh siapapun termasuk yang mengaku diri perjuangan anggota DPR RI tersebut.
Kata Gatot, untuk warga yang mengalami rusak berat atau yang lokasi rumahnya terletak di sepanjang bantaran sungai Padolo dan Melayu, maka akan diberikan kompensasi dana sebanyak Rp.68Juta, dengan mekanisme pengelolaan anggaran tersebut oleh warga itu sendiri, bukan oleh pihak ketiga.
“Nanti, dana Rp.68Juta itu akan dicairkan secara langsung oleh pemerintah ke rekening masing-masing pemilik rumah, tidak dipihak ketigakan. Hanya saja, penggunaan dana itu oleh warga akan dikawal secara langsung dan ketat oleh pemerintah Daerah melalui Dinas Perumahan Kota Bima,” paparnya.
Sementara untuk rumah yang rusak sedang akan mendapatkan dana Rp.20Juta rupiah perumah, sedangkan yang rusak ringan akan ditangani secara langsung oleh pemerintah Propinsi NTB dengan nilai perbaikan sekitar Rp.7,5Juta rupiah.
Disinggung berapa jumlah rumah warga yang mengalami kerusakan berat ?. Gatot mengaku sebanyak 800 unit rumah yang terletak diluar atau jauh dari bantaran sungai, sedangkan yang berada di sepanjang bantaran sungai sebanyak 1.200 unit rumah. Yang rusak sedang 281 unit rumah, sementara yang rusak ringan pihaknya tidak memiliki dana akurat, karena yang menangani persoalan itu pemerintah propinsi NTB, bukan oleh pemerintah Kota Bima.
Lanjutnya, untuk lahan pengganti rumah warga yang berada disekitar bantaran sungai dan diluar bantaran sungai, pemerintah telah menyediakan lahan seluas 4Ha di wilayah Kedo Kelurahan Jatiwangi, wilayah Bedi Kampung Samporo sekitar 1,2Ha, dan saat ini pemerintah tengah mencari lahan lainnya, karena akan dibangun ribuan unit rumah warga, dengan alokasi anggaran senilai Rp.166Milyar tersebut.
“Uang Rp.166Milyar itu nanti murni untuk diberikan kepada warga Kota Bima yang memiliki lahan sepanjang bantaran sungai diluar bantaran sungai, serta yang memiliki rumah dengan fisik rusak sedang,” tandasnya.(KS-Sub)
Muktadir S,Sos (Gatot) |
KOTA BIMA, KS.- Untuk menjawab pertanyaan tersebut, wartawan Koran Stabilitas mencoba melakukan konfirmasi dengan Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bima, Muktadir S,Sos. Alumni STISIP Mbojo Bima tersebut menjelaskan, bahwa berkat loby khusus Walikota Bima bersama para pejabat terasnya, pemkot akhirnya berhasil menjemput anggaran sebanyak Rp.166Milyar dari Pemerintah pusat melalui program rehabilitas rumah yang mengalami kerusakan berat, rusak sedang dan rusak ringan akibat dihantam banjir bandang akhir Tahun 2016 lalu.
“Kita bersyukur bahwa di Tahun anggaran 2018 ini, pemerintah kota diberikan dana senilai Rp.166 Milyar oleh pusat,” kata pejabat yang biasa disapa Gatot itu seraya mengatakan bahwa dana tersebut murni perjuangan pemerintah Kota Bima, bukan oleh siapapun termasuk yang mengaku diri perjuangan anggota DPR RI tersebut.
Kata Gatot, untuk warga yang mengalami rusak berat atau yang lokasi rumahnya terletak di sepanjang bantaran sungai Padolo dan Melayu, maka akan diberikan kompensasi dana sebanyak Rp.68Juta, dengan mekanisme pengelolaan anggaran tersebut oleh warga itu sendiri, bukan oleh pihak ketiga.
“Nanti, dana Rp.68Juta itu akan dicairkan secara langsung oleh pemerintah ke rekening masing-masing pemilik rumah, tidak dipihak ketigakan. Hanya saja, penggunaan dana itu oleh warga akan dikawal secara langsung dan ketat oleh pemerintah Daerah melalui Dinas Perumahan Kota Bima,” paparnya.
Sementara untuk rumah yang rusak sedang akan mendapatkan dana Rp.20Juta rupiah perumah, sedangkan yang rusak ringan akan ditangani secara langsung oleh pemerintah Propinsi NTB dengan nilai perbaikan sekitar Rp.7,5Juta rupiah.
Disinggung berapa jumlah rumah warga yang mengalami kerusakan berat ?. Gatot mengaku sebanyak 800 unit rumah yang terletak diluar atau jauh dari bantaran sungai, sedangkan yang berada di sepanjang bantaran sungai sebanyak 1.200 unit rumah. Yang rusak sedang 281 unit rumah, sementara yang rusak ringan pihaknya tidak memiliki dana akurat, karena yang menangani persoalan itu pemerintah propinsi NTB, bukan oleh pemerintah Kota Bima.
Lanjutnya, untuk lahan pengganti rumah warga yang berada disekitar bantaran sungai dan diluar bantaran sungai, pemerintah telah menyediakan lahan seluas 4Ha di wilayah Kedo Kelurahan Jatiwangi, wilayah Bedi Kampung Samporo sekitar 1,2Ha, dan saat ini pemerintah tengah mencari lahan lainnya, karena akan dibangun ribuan unit rumah warga, dengan alokasi anggaran senilai Rp.166Milyar tersebut.
“Uang Rp.166Milyar itu nanti murni untuk diberikan kepada warga Kota Bima yang memiliki lahan sepanjang bantaran sungai diluar bantaran sungai, serta yang memiliki rumah dengan fisik rusak sedang,” tandasnya.(KS-Sub)
COMMENTS