Tidak lolos dalam verifikasi Faktual, syarat dukungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, melalui 38 PPS yang ada di ...
Tidak lolos dalam verifikasi Faktual, syarat dukungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, melalui 38 PPS yang ada di Kota Bima, pasangan Calon Walikota ad an Wakil Walikota Bima, Taufik La Tofi – Usman Ak, mendatangi Kantor Panwaslu Kota Bima. Kedatangan PAsangan yang gagal maju di Pilkada Kota Bima, untuk melaporkan Tim PAsangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Dr Ali Bin Dahlan – TGH Gede Sakti, karena dianggap telah menipunya terkait dengan pemalsuan ribuan lembar KTP, untuk PAsangan Calon Walikopta dan Wakil Walikota Bima, Taufik La Tofi – Usman Ak.
KOTA BIMA,KS.- Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bima, Taufik La Tofi mendatangi Panwaslu Kota Bima, Senin (5/2). Kedatangan sosok ini untuk melaporkan oknum tim pemenangan Balon Gubernur NTB, DR Ali Bin Dahlan – TGH Cede Sakti, MD karena dianggap telah menipu dirinya dengan memalsukan 12 ribu lembar KTP sebagai syarat dukungan perbaikan.
“Awalnya ada kerjasama dengan MD selaku tim pemenangan Balon Gubernur/Wakil Gubernur NTB, Ali-Sakti, di Kota Bima. Kerjasama itu untuk saling mendukung dalam proses verifikasi faktual perbaikan perseorangan,”ujarnya di Kantor Panwaslu Kota Bima..
Dijelaskannya, KTP yang diserahkan ke KPU untuk verifikasi faktual perbaikan bersumber dari Tim Ali-Sakti. Sesuai hasil verifikasi faktual tahap pertama, pasangan La Tofi-Usman kekurangan sekitar 3.900 dukungan. Sehingga harus memenuhi syarat dukungan perbaikan sebanyak 8.000 dukungan.
“Harapan saya, kerjasama itu akan memudahkan proses verifikasi faktual. Bahkan akan dilakukan bersamaan, sehingga kedua pasangan ini bisa lolos,namun kenyataanya, bukan memudahkan justru menyulitkan kami, karena nama dan foto yang ada dalam KTP yang diserahkan ke KPU Kota Bima itu, tidak sesuai,” ujarnya.
Hal itu, diketahui La Tofi. Setelah tim penghubung di kelurahan yang hendak mengumpulkan pendukung untuk diverifikasi faktual oleh PPS, ternyata ada kejanggalan. “Saat tim akan melakukan verifikasi faktual di Kelurahan Sarae, rupanya ditemukan kejanggalan itu, Rupanya, hal itu tidak hanya di Sarae, namun juga di kelurahan lain. Akibatnya, tim kami tidak bisa melakukan verifikasi faktual dan mengumpulkan pendukung,”tegasnya.
Dengan adanya hal seperti itu, LA Tofi merasa dirugikan oleh oknum Tim Pemenangan Ali-Sakti itu. Dan untuk mengklaridikasi hal tersebut, dirinya terpaksa melaporkan MD ke PAnwaslu Kota Bima, untuk diproses lebih l;anjut. “Saya merasa dirugikan dan saya melaporkan ini ke Panwaslu Kota Bima, agar dapat diproses. Saya berharap laporan ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi penyelenggara Pemilu,”harapnya.
Menurutnya,untuk memuluskan jalinan kerjasama tersebut, dirinya telah menyerahkan sejumlah uang kepada MD. Sehingga ia merasa apa yang dilakukan oknum tim pemenangan Ali – Sakti itu mengandung unsur penipuan. “Saya akan melaporkan kasus ini ke Polres Bima Kota, juga karena sudah termasuk kategori penipuan,”bebernya.
Sementara Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman SH yang dimintai konfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku, laporan tersebut akan dibahas terlebih dahulu oleh Tim Gakumdu.
“Kami sudah terima,lapoaran dari TAufik LA Tofi. nanti akan kami bahas. Bagaimana hasilnya, Insya Allah dalam waktu dekat hasilnya sudah diketahui,” pungkasnya, kemarin. (KS-MUL)
Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukirman,SH |
KOTA BIMA,KS.- Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bima, Taufik La Tofi mendatangi Panwaslu Kota Bima, Senin (5/2). Kedatangan sosok ini untuk melaporkan oknum tim pemenangan Balon Gubernur NTB, DR Ali Bin Dahlan – TGH Cede Sakti, MD karena dianggap telah menipu dirinya dengan memalsukan 12 ribu lembar KTP sebagai syarat dukungan perbaikan.
“Awalnya ada kerjasama dengan MD selaku tim pemenangan Balon Gubernur/Wakil Gubernur NTB, Ali-Sakti, di Kota Bima. Kerjasama itu untuk saling mendukung dalam proses verifikasi faktual perbaikan perseorangan,”ujarnya di Kantor Panwaslu Kota Bima..
Dijelaskannya, KTP yang diserahkan ke KPU untuk verifikasi faktual perbaikan bersumber dari Tim Ali-Sakti. Sesuai hasil verifikasi faktual tahap pertama, pasangan La Tofi-Usman kekurangan sekitar 3.900 dukungan. Sehingga harus memenuhi syarat dukungan perbaikan sebanyak 8.000 dukungan.
“Harapan saya, kerjasama itu akan memudahkan proses verifikasi faktual. Bahkan akan dilakukan bersamaan, sehingga kedua pasangan ini bisa lolos,namun kenyataanya, bukan memudahkan justru menyulitkan kami, karena nama dan foto yang ada dalam KTP yang diserahkan ke KPU Kota Bima itu, tidak sesuai,” ujarnya.
Hal itu, diketahui La Tofi. Setelah tim penghubung di kelurahan yang hendak mengumpulkan pendukung untuk diverifikasi faktual oleh PPS, ternyata ada kejanggalan. “Saat tim akan melakukan verifikasi faktual di Kelurahan Sarae, rupanya ditemukan kejanggalan itu, Rupanya, hal itu tidak hanya di Sarae, namun juga di kelurahan lain. Akibatnya, tim kami tidak bisa melakukan verifikasi faktual dan mengumpulkan pendukung,”tegasnya.
Dengan adanya hal seperti itu, LA Tofi merasa dirugikan oleh oknum Tim Pemenangan Ali-Sakti itu. Dan untuk mengklaridikasi hal tersebut, dirinya terpaksa melaporkan MD ke PAnwaslu Kota Bima, untuk diproses lebih l;anjut. “Saya merasa dirugikan dan saya melaporkan ini ke Panwaslu Kota Bima, agar dapat diproses. Saya berharap laporan ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi penyelenggara Pemilu,”harapnya.
Menurutnya,untuk memuluskan jalinan kerjasama tersebut, dirinya telah menyerahkan sejumlah uang kepada MD. Sehingga ia merasa apa yang dilakukan oknum tim pemenangan Ali – Sakti itu mengandung unsur penipuan. “Saya akan melaporkan kasus ini ke Polres Bima Kota, juga karena sudah termasuk kategori penipuan,”bebernya.
Sementara Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman SH yang dimintai konfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku, laporan tersebut akan dibahas terlebih dahulu oleh Tim Gakumdu.
“Kami sudah terima,lapoaran dari TAufik LA Tofi. nanti akan kami bahas. Bagaimana hasilnya, Insya Allah dalam waktu dekat hasilnya sudah diketahui,” pungkasnya, kemarin. (KS-MUL)
COMMENTS