Meski, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) merupakan salah satu Partai Politik (Parpol) pengusung Pasangan Calon HM.Lutfi, SE – Feri Sofyan, ...
Meski, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) merupakan salah satu Partai Politik (Parpol) pengusung Pasangan Calon HM.Lutfi, SE – Feri Sofyan, SH (Lutfer). Namun, sebagian besar Kader Hanura baik Kota Bima maupun Kabupaten Bima cenderung mendukung paslon H.Arahman, H.Abidin, SE – Hj.Ferra Amalia, SE, MM (MANuFer). Bahkan, siap mengantarkan paslon Nomor.1 itu hingga berhasil meraih Kemenangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bima Juni 2018 mendatang.
KOTA BIMA, KS. - Pemicunya, karena dualisme kepengurusan,antara Hanura kubu OSO dan versi Sarifudin. Berdasarkan SK Menkunham RI Nomor…..Hanura dengan Ketua DPC Kota Bima, Mochammad Kasman, SH merupakan parpol pengusung Lutfer. Namun secara Kelembagaan sesuai SK Nomor……. Tentang Pemberhentian Kasman dan pengangkatan Khairil,Ikhwan,SH sebagai Ketua DPC Kota Bima, rupanya lebih memilih mendukung sekaligus memenangkan MANuFER.
Hal itu mengemuka saat Ketua DPC Hanura Kabupaten Bima, A.Jalil, SE dan Ketua DPC Hanura Kota Bima,Khairil, Ikhwan, SH menggelar Kongfrensi Pers Kamis (15/2) di Kediaman H.Man. Pada momen itu, Ketua beserta sejumlah Pengurus baru DPC Hanura yang mengantongi SK dari DPD I Hanura NTB itu,dengan tegas menyatakan, bergabung dan bersatu dengan Tiga Parpol Koalisi dalam memenangkan Manufer.”Kami mendukung dan bahkan siap memenangkan MANuFer. Walaupun, Hanura berkoalisi di kubu Lutfer,” tegas Khairil dan Jalil dihadapan sejumlah Wartawan baik dari Media Online maupun Media Cetak.
Keputusan untuk mengusung paslon nomor.2 itu ditetapkan sebelum Ahmad Dahlan, S.Sos dan Casman diberhentikan. Hal itu berdasarkan SK yang ditandatangani, H.Murdahan Ketua DPD I Hanura NTB. Apabila merujuk pada SK yang ditetapkan di Mataram Tanggal 8 Februari 2018 itu, maka SK tentang pengangkatan Casman dan Ahmad Dahlan dinyatakan sudah tidak berlaku lagi.
”Hanura memang pengusung Lutfer, tapi secara kelembagaan,Organisasi mendukung MANuFer. Pilihan apakah Casman masih tetap bertahan mendukung Lutfer ataukah tidak, sesungguhnya bukan urusan kami sebagai pengurus Hanura yang sah sesuai organisasi. Begitupun, dengan Ahmad Dahlan, taat pada Peraturan Organisasi (PO) atau SK Menkunham RI yang masih dalam sengketa,” kata Khairil dan Jalil. (KS-Anh)
H.Arahman, H.Abidin, SE – Hj.Ferra Amalia, SE, MM (MANuFer) |
KOTA BIMA, KS. - Pemicunya, karena dualisme kepengurusan,antara Hanura kubu OSO dan versi Sarifudin. Berdasarkan SK Menkunham RI Nomor…..Hanura dengan Ketua DPC Kota Bima, Mochammad Kasman, SH merupakan parpol pengusung Lutfer. Namun secara Kelembagaan sesuai SK Nomor……. Tentang Pemberhentian Kasman dan pengangkatan Khairil,Ikhwan,SH sebagai Ketua DPC Kota Bima, rupanya lebih memilih mendukung sekaligus memenangkan MANuFER.
Hal itu mengemuka saat Ketua DPC Hanura Kabupaten Bima, A.Jalil, SE dan Ketua DPC Hanura Kota Bima,Khairil, Ikhwan, SH menggelar Kongfrensi Pers Kamis (15/2) di Kediaman H.Man. Pada momen itu, Ketua beserta sejumlah Pengurus baru DPC Hanura yang mengantongi SK dari DPD I Hanura NTB itu,dengan tegas menyatakan, bergabung dan bersatu dengan Tiga Parpol Koalisi dalam memenangkan Manufer.”Kami mendukung dan bahkan siap memenangkan MANuFer. Walaupun, Hanura berkoalisi di kubu Lutfer,” tegas Khairil dan Jalil dihadapan sejumlah Wartawan baik dari Media Online maupun Media Cetak.
Keputusan untuk mengusung paslon nomor.2 itu ditetapkan sebelum Ahmad Dahlan, S.Sos dan Casman diberhentikan. Hal itu berdasarkan SK yang ditandatangani, H.Murdahan Ketua DPD I Hanura NTB. Apabila merujuk pada SK yang ditetapkan di Mataram Tanggal 8 Februari 2018 itu, maka SK tentang pengangkatan Casman dan Ahmad Dahlan dinyatakan sudah tidak berlaku lagi.
”Hanura memang pengusung Lutfer, tapi secara kelembagaan,Organisasi mendukung MANuFer. Pilihan apakah Casman masih tetap bertahan mendukung Lutfer ataukah tidak, sesungguhnya bukan urusan kami sebagai pengurus Hanura yang sah sesuai organisasi. Begitupun, dengan Ahmad Dahlan, taat pada Peraturan Organisasi (PO) atau SK Menkunham RI yang masih dalam sengketa,” kata Khairil dan Jalil. (KS-Anh)
COMMENTS