“Banyak kejahatan korupsi di bima ini, tapi butuh waktu lama untuk mengungkapnya. Salah satu kasus yaitu kasus ADD, kasus APBD dan masih ban...
“Banyak kejahatan korupsi di bima ini, tapi butuh waktu lama untuk mengungkapnya. Salah satu kasus yaitu kasus ADD, kasus APBD dan masih banyak kasus lain yang harus dibidik secara khusus oleh aparat penegak hukum di Bima ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Raba Bima, Widagdo,MP saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Rabu (14/3) siang oleh sejumlah wartawan lokal dan regional Bima.
BIMA, KS.- Kendati banyak dugaan korupsi yang terjadi, namun Kajari mengaku membutuhkan waktu lama untuk mengungkapnya, apalagi yang terjadi adalah kasus yang hanya merugikan negara 30-40Juta, seperti kasus ADD dan lainnya.
“Kalau kasus yang merugikan negara sekitar Rp.30-40Juta, kita sarankan untuk dikembalikan saja uang yang disalahgunakan tersebut. Tapi, bila dilakukan berkali-kali, maka kita borgol saja tangannya, karena dianggap akan menjadi masalah besar bagi negara bagi pengelola yang demikian,” paparnya.
Khusus kasus ADD kata Kajari, saat ini tengah diserahkan semua ke inspektorat Kabupaten Bima untuk dilakukan pemeriksaan secara internal pemerintah Daerah. Karena antara pihak Kejaksaan dan pihak Kepolisian dan Pemkab Bima telah melakukan tandatangan MoU terkait penggunaan ADD se Kabupaten Bima.
“Nah, kalau ada indikasi kejahatan yang dilakukan oleh Kades atau stafnya, maka tidak harus Jaksa dan polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, tapi harus melalui pemeriksaan oleh pihak inspektorat lebih dulu. Bila, dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan atau merugikan negara, maka disarankan untuk dikembalikan ke kas negara hasil temuan itu,” urainya.
Sementara, bila tidak ada niat baik untuk mengembalikan uang negara, maka jalur hukum pidana harus dilakukan.”Kita tidak akan tolerir, bila ada oknum kades yang korupsi ADD yang nilainya mencapai ratusan Juta rupiah,” tegasnya.
Sebenarnya kata Kajari, dengan adanya kasus korupsi yang ditangani pihaknya saat ini dan sebelumnya bisa membuat efek jera bagi para ASN terutam pejabat lainnya, bukan sebaliknya. Karena itu, diharapkan kepada seluruh pemimpin Daerah baik Kota maupun Kabupaten bima, agar tetap melakukan pengawasan terhadap para pegawai dan pejabat yang melaksanakan tugas pengelolaan keuangan, bukan membiarkan terjadi korupsi.
“Mudah-mudahan ada efekjera dengan sejumlah kasus korupsi yang ditangani selama ini oleh kejaksaan juga oleh pihak kepolisian,” harapnya.(KS-Raf)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Raba Bima, Widagdo,MP |
BIMA, KS.- Kendati banyak dugaan korupsi yang terjadi, namun Kajari mengaku membutuhkan waktu lama untuk mengungkapnya, apalagi yang terjadi adalah kasus yang hanya merugikan negara 30-40Juta, seperti kasus ADD dan lainnya.
“Kalau kasus yang merugikan negara sekitar Rp.30-40Juta, kita sarankan untuk dikembalikan saja uang yang disalahgunakan tersebut. Tapi, bila dilakukan berkali-kali, maka kita borgol saja tangannya, karena dianggap akan menjadi masalah besar bagi negara bagi pengelola yang demikian,” paparnya.
Khusus kasus ADD kata Kajari, saat ini tengah diserahkan semua ke inspektorat Kabupaten Bima untuk dilakukan pemeriksaan secara internal pemerintah Daerah. Karena antara pihak Kejaksaan dan pihak Kepolisian dan Pemkab Bima telah melakukan tandatangan MoU terkait penggunaan ADD se Kabupaten Bima.
“Nah, kalau ada indikasi kejahatan yang dilakukan oleh Kades atau stafnya, maka tidak harus Jaksa dan polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, tapi harus melalui pemeriksaan oleh pihak inspektorat lebih dulu. Bila, dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan atau merugikan negara, maka disarankan untuk dikembalikan ke kas negara hasil temuan itu,” urainya.
Sementara, bila tidak ada niat baik untuk mengembalikan uang negara, maka jalur hukum pidana harus dilakukan.”Kita tidak akan tolerir, bila ada oknum kades yang korupsi ADD yang nilainya mencapai ratusan Juta rupiah,” tegasnya.
Sebenarnya kata Kajari, dengan adanya kasus korupsi yang ditangani pihaknya saat ini dan sebelumnya bisa membuat efek jera bagi para ASN terutam pejabat lainnya, bukan sebaliknya. Karena itu, diharapkan kepada seluruh pemimpin Daerah baik Kota maupun Kabupaten bima, agar tetap melakukan pengawasan terhadap para pegawai dan pejabat yang melaksanakan tugas pengelolaan keuangan, bukan membiarkan terjadi korupsi.
“Mudah-mudahan ada efekjera dengan sejumlah kasus korupsi yang ditangani selama ini oleh kejaksaan juga oleh pihak kepolisian,” harapnya.(KS-Raf)
COMMENTS