Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) NTB, Ihram Sulaiman mendesak Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri mencopot Drg, H.Ikhsan da...
Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) NTB, Ihram Sulaiman mendesak Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri mencopot Drg, H.Ikhsan dari jabatan sebagai Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Bima. Bila tidak, maka patut diduga kuat bahwa Bupati juga jajaran pejabat tinggi di Lingkup Pemkab Bima sengaja melindungi Ikhsan dari berbagai kasus yang tengah melilitnya saat ini, terutama kasus pengadaan alat kesehatan senilai Rp.6,3Milyar yang diduga sarat korupsi.
BIMA, KS.- Dibalik kesuksesannya membangun infrastruktur di BLUD Kabupaten Bima, ternyata Drg H.Iksan diduga banyak melakukan kejahatan selama mengelola keuangan Negara di instansi pelayanan kesehatan setempat. Misalnya, proyek pengadaan alkes senilai Rp.6,3Milyar di Tahun Anggaran 2017 kemarin, yang hingga sekarang tidak ada fisik samasekali, sementara uang Negara sebanyak itu telah habis digunakan oleh pengelola keuangan BLUD.
Untuk membuktikan adanya keterlibatan Ikhsan melakukan kejahatan korupsi tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum seperti Jaksa dan Polisi. Namun, sejak dipercaya menjadi Direktur BLUD, kehidupan ekonomi Ikhsan berubah drastic, bahkan Ikhsan jarang lagi melayani pasien di tempat prakteknya di Wilayah Lingkungan Kampung Nae, karena dengan jabatan itu, Ikhsan tidak ingin lagi mengumpul uang recehan, sedangkan di BLUD bisa mendapat puluhan hingga seratus juta lebih perbulannya.
“Karena itu, saya minta Bupati Bima segera mencopot Ikhsan dari jabatannya. Karena masih banyak pejabat yang bersih dan berwibawa untuk memimpin BLUD, ketimbang sosok Ikhsa yang diduga kuat mengembang amanah dengan memperkaya diri dan kelompok tertentu,” pintanya.
Ihram juga menduga kuat bahwa ada banyak uang Negara yang dibagi-bagi perbulan oleh Ikhsan bersama oknum pegawai dan oknum pejabat di BLUD, dengan nilai yang sangat fantastis, antara Rp.30Juta sampai Rp.50Juta kepada beberapa pejabat tinggi tertentu di Kabupaten Bima.
“Saya justru menduga bahwa sengaja Ikhsan ditempatkan disana karena bisa menyediakan uang jasa tertentu untuk para pejabat tinggi di pemkab Bima ini,” duganya.
Mestinya kata Ihram, keberadaan BLUD itu mampu meningkatkan PAD bagi Pemkab Bima, bukan sebaliknya untuk memenuhi kebutuhan tertentu.”Bagaimana daerah ini mau dibangun secara baik dan maju, sementara moral pejabat saja tidak becus, alias bobrok seperti dokter Ikhsan,” tegasnya.
Ihram juga menilai bahwa Komisi terkait di DPRD Kabupaten Bima tidak peduli dengan keadaan yang saat ini menimpa BLUD Bima.”Jangan-jangan anggota dewan di Komisi IV juga ada main mata dengan dokter ikhsan,” cetusnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurllah,SE juga mendesak polisi atau jaksa untuk mengusut tuntas kasus BLUD, terutama soal pengadaan alkes.”Saya minta polisi dan jaksa masuk dalam kasus itu,” pintanya.(KS-Sub)
Drg, H.Ikhsan |
BIMA, KS.- Dibalik kesuksesannya membangun infrastruktur di BLUD Kabupaten Bima, ternyata Drg H.Iksan diduga banyak melakukan kejahatan selama mengelola keuangan Negara di instansi pelayanan kesehatan setempat. Misalnya, proyek pengadaan alkes senilai Rp.6,3Milyar di Tahun Anggaran 2017 kemarin, yang hingga sekarang tidak ada fisik samasekali, sementara uang Negara sebanyak itu telah habis digunakan oleh pengelola keuangan BLUD.
Untuk membuktikan adanya keterlibatan Ikhsan melakukan kejahatan korupsi tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum seperti Jaksa dan Polisi. Namun, sejak dipercaya menjadi Direktur BLUD, kehidupan ekonomi Ikhsan berubah drastic, bahkan Ikhsan jarang lagi melayani pasien di tempat prakteknya di Wilayah Lingkungan Kampung Nae, karena dengan jabatan itu, Ikhsan tidak ingin lagi mengumpul uang recehan, sedangkan di BLUD bisa mendapat puluhan hingga seratus juta lebih perbulannya.
“Karena itu, saya minta Bupati Bima segera mencopot Ikhsan dari jabatannya. Karena masih banyak pejabat yang bersih dan berwibawa untuk memimpin BLUD, ketimbang sosok Ikhsa yang diduga kuat mengembang amanah dengan memperkaya diri dan kelompok tertentu,” pintanya.
Ihram juga menduga kuat bahwa ada banyak uang Negara yang dibagi-bagi perbulan oleh Ikhsan bersama oknum pegawai dan oknum pejabat di BLUD, dengan nilai yang sangat fantastis, antara Rp.30Juta sampai Rp.50Juta kepada beberapa pejabat tinggi tertentu di Kabupaten Bima.
“Saya justru menduga bahwa sengaja Ikhsan ditempatkan disana karena bisa menyediakan uang jasa tertentu untuk para pejabat tinggi di pemkab Bima ini,” duganya.
Mestinya kata Ihram, keberadaan BLUD itu mampu meningkatkan PAD bagi Pemkab Bima, bukan sebaliknya untuk memenuhi kebutuhan tertentu.”Bagaimana daerah ini mau dibangun secara baik dan maju, sementara moral pejabat saja tidak becus, alias bobrok seperti dokter Ikhsan,” tegasnya.
Ihram juga menilai bahwa Komisi terkait di DPRD Kabupaten Bima tidak peduli dengan keadaan yang saat ini menimpa BLUD Bima.”Jangan-jangan anggota dewan di Komisi IV juga ada main mata dengan dokter ikhsan,” cetusnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurllah,SE juga mendesak polisi atau jaksa untuk mengusut tuntas kasus BLUD, terutama soal pengadaan alkes.”Saya minta polisi dan jaksa masuk dalam kasus itu,” pintanya.(KS-Sub)
COMMENTS