Penulis : Ardika Rizkian Nurrahmat* Seperti yang kita ketahui bersama Suprastruktur politik itu adalah lembaga politik yang dibuat o...
Penulis : Ardika Rizkian Nurrahmat*
YANG termasuk pada suprastruktur politik adalah lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) ketiganya itulah yang menjadi alat kelengkapan dan penyelanggara negara. Contoh yang disebut sebagai infrastruktur politik adalah partai politik, golongan kepentingan, tokoh politik, dan lain sebagainya. Mereka disebut sebagai infrastruktur politik karena menjadi lembaga yang hidup lebih dekat dengan masyarakat dan mengetahui secara langsung bagaimana keadaan masyarakat yang sesungguhnya. Dalam perkembangannya, infrastruktur politik dan suprastruktur politik mempunyai hubungan timbal balik antara satu sama lain. Supra dengan infra tidak bisa dipisahkan apalagi di Negara demokrasi seperti NKRI. Di Indonesia kedaulatan tertinggi ada pada rakyat (Infra). Ini sebagai bukti bahwa suprastruktur politik di Indonesia dipilih dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Rakyat dan pemerintahan memang harus memiliki hubungan yang serasi, selaras untuk mewujudkan keadaan yang aman dan kondusif. Tentu saja itu adalah harapan seluruh rakyat indonesia karena mereka sangat ingin hidup dimana kedua lembaga itu saling membantu demi kabaikan negara.
Indonesia merupakan negara yang demokratis dan sudah seharusnya dalam menjalankan tugas maupun fungsi negara keduanya haruslah seimbang, hubungan keduanya mestinya dijaga. Karena dalam mewujudkan negara yang demokratis itu berarti rakyatlah yang berkuasa. Artinya keduanya harus saling mengontrol, saling melengkapi demi cita-cita negara.
Banyak kasus yang dapat kita jadikan contoh dalam pembahsan kita kali ini. Salah satunya saja seperti pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, pada masa itu kita semua tahu bahwa antara infra dan suprastruktur politik indonesia ada suatu kejanggalan yang membuat kita bertanya-tanya, dimankah letak demokratisasinya?, dimanakah letak peran dan fungsi infrastrukturnya? dalam hal ini partai politik sebagai lembaga masyarakat yang harusnya berpihak pada masyarakat dan seharusnya menyampaikan seluruh aspirasi rakyat tentang suprastruktur politik pada kala itu. Dari sini kita sudah seharusnya mengerti bahwasannya sangat penting mewujudkan hubungan yang baik antara infra dan suprastruktur politik NKRI.
Saya pribadi, jujur, tidak dapat membayangkan jika indonesia akan kembali seperti pada masa presiden soeharto, pada masa itu suprastuktur politik dan infrastruktur politik kita sangat tidak difungsikan dengan baik. Fenomena inilah yang kemudian dijadikan alasan mengapa terjadinya banyak gerakan melawan pemerinntah, pembangkangan, dan lain sebagainya. Bayangkan saja, saat itu, suprastruktur kita sangat mengatur infrastruktur politik atau dengan bahasa kasarnya suprastrukturlah yang mengendalikan infrastruktur, tentu saja untuk mencapai kepentingan suprastruktur politik itu sendiri dalam hal ini kekuasaan. Banyaknya aksi protes terhadap suprastrukur diakibatkan suprastruktur sangat membatasi aktifitas infrastrukrtur. Akibatnya, terjadilah ketidakseimbangan peran juga fungsi infrastruktur dan suprastruktur politik dalam membangun bangsa ini lebih maju lagi.
Sudah pasti, hal itu sangat ditakutkan dan menjadi momok bagi warga negara indonesia yang pernah mengalaminya pada masa itu jika terulang kembali. Itulah sebabnya betapa pentingnya sebuah keterlibatan infrastruktur terhadap kinerja suprastruktur politik, keterlibatan suprastruktur terhadap kehidupan infrastruktur menjadi pekerjaan bagi kita semua apalagi kami sebagai mahasiswa seperti saya yang mempunyai banyak peran, fungsi dan juga amanah disuatu saat nanti, tentunya semua itu semata-mata untuk memajukan bangsa ini.
Suprastukur dan infrastruktur politik sangat diperlukan bagi berkembangnya suatu negara dalam menjalankan suatu pemerintahannya khususnya suprastruktur dan infrastuktur politik yang ada di indonesia. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara, seperti eksekutif, legislative dan yudikatif yang dimana suprastruktur sebagai lembaga yang mengahasilkan sebuah kebijakan dalam suatu negara. Dan infrastruktur sebagai lembaga-lembaga utusan masyarakat untuk menyampaikan dan menyalurkan aspirasinya dalam pembuatan kebijakan publik tersebut.
Untuk menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dan lembaga suprastruktur, tentu saja tidak mudah dilakukan oleh mereka sebagai partai politik karena masalahnya disini partai politik lebih mendahulukan tujuannya untuk memperoleh kekuasaan, individu didalamnya menjadikan partai politik sebagai alat untuk mendapatkan kekuasaan, sehingga kekuasaanlah yang menjadi tujuan akhir dari dunia politik yang dikejar oleh partai politik dan melupakan tugasnya sebagai pengatur dalam urusan masyarakat, selain itu juga sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dengan lembaga suprastruktur, dan pada akhirnya tujuan partai politikpun berakhir di level bagaimana caranya memperoleh suatu kekuasaan.
Pada dasarnya negara tidak boleh dikuasai oleh satu tangan saja oleh karena itu dalam menjalankan suatu pemerintahan perlu adanya pembagian tugas. Lembaga-lembaga negara merupakan lembaga kenegaraan yang berdiri sendiri, akan tetapi, dalam menjalankan kekuasaan atau wewenangnya, lembaga Negara tidak terlepas dari lembaga lain atau terpisah dengan lembaga negara lain. Karena walaupun semuanya berdiri sendiri, tetap saja dalam menjalakan semua peran dan fungsi negara mereka tetap harus bersatu dan saling membantu.
Infrastruktur dan suprastruktur politik sangat erat hubungannya keduanya dan tidak mungkin dipisahkan dalam kehidupan politik sehari-hari. Suprastruktur politik sebagai pembuat kebijakan tidak mungkin dengan sendirinya membuat suatu peraturan tanpa pertimbangan, saran, dan pendapat dari lembaga infrastruktur politik. Karena jika tanpa adanya saran dari infrastruktur, itu bisa saja akan terjadi kesalahpahaman antar keduanya sebab, belum tentu kebijakan yang dibuat tersebut sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh masyarakat yang ada.
Disinilah peran infrastruktur politik sebagai penghubung antara masyarakat dengan lembaga suprastruktur politik. Masyarakat dapat menyalurkan segala macam saran, pendapat, aspirasi, dan tuntutan mereka melalui lembaga infrastruktur agar bisa didengar oleh pemerintah. Masyarakat diharapkan dapat terlibat aktif dalam proses politik demi terciptanya keseimbangan dan kesamaan tujuan dengan pemerintah.
Pemerintah sebagai suprastruktur politik atau pembuat kebijakan juga harus memperhatikan segala macam masukan yang datang dari masyarakat, kemudian menentukan dengan bijak apa yang kemudian akan menjadi suatu kebijakan publik demi kepentingan bersama kedepannya. Oleh karena itu, diperlukan adanya kerjasama yang baik, dan keseimbangan antara infrastruktur dan suprasrtuktur politik dalam pembuatan suatu kebijakan agar tujuan dan cita-cita Negara dapat diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk NKRI kita tercinta.
*Dari : Universitas Muhammadiyah Malang
COMMENTS