Bupati Bima melalui Kabag Kesra Setda Kabupaten Bima, Drs.H.Abdul Muis menyampaikan harapan besarnya agar seluruh Kepala Desa (Kades) se Kab...
Bupati Bima melalui Kabag Kesra Setda Kabupaten Bima, Drs.H.Abdul Muis menyampaikan harapan besarnya agar seluruh Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Bima menggelorakan program Jum’at Khusu yang telah lama di programkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bima. Masalahnya, saat ini banyak oknum kades yang tidak melaksanakan sholat lima waktu, sehingga tidak bisa menjadi contoh dan teladan bagi rakyat setempat.
BIMA, KS.- Harapan Kabag Kesra tersebut mengingat saat ini tengah dihadapkan dengan bulan suci ramadhan. Sehingga Makna Bulan Suci Ramadhan harus dipahami oleh semua umat muslim terutama pada pemimpin daerah, pemimpin di Kecamatan (Camat) terutama di Desa yaitu Kepala Desa. Di uraikannya, bagi seorang muslim mengerti akan hakikat makna bulan suci Ramadhan adalah sebuah keharusan. Karena tatkala dia memahami dengan benar makna bulan suci Ramadhan, Insya Allah dia akan bisa meraih banyak sekali kebaikan di dalamnya.
Paling tidak dia akan merasa menyesal ketika dia melewatkan satu atau beberapa hal di dalam bulan suci Ramadhan, Sebagai analogi sederhana, bagi bayi berumur di bawah 2 (dua) tahun misalnya. Maka dia akan berusaha meraih apapun yang ada di hadapannya, entah dengan merangkap ataupun berjalan. Baik yang ada di depannya adalah api atau pun batu. Maka, hampir bisa dipastikan dia akan mencoba meraihnya. Dan ketika bayi tersebut meraih api dan mencoba menyentuh apalagi memakan, maka bisa kita tebak apa yang terjadi padanya.
Bukan kebaikan yang didapat, namun justru keburukan yang dia dapatkan. Mengapa? Karena memang bayi belum mengerti apa-apa, belum memahami hakikat (makna) api, batu dan lainnya. Oleh karena itu adalah hal yang mungkin bisa terjadi ketika seorang muslim menghadapi bulan suci Ramadhan, yang seharusnya berlimpah kebaikan dia dapatkan, justru sebaliknya. Mengapa? Karena dia mungkin tidak memahami dengan benar tentang hakikat makna bulan suci Ramadhan.
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Ath Thobroniy dalam Al Kabir dan sanadnya tidak mengapa. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 1084 mengatakan bahwa hadits ini shohih ligoirihi –yaitu shohih dilihat dari jalur lainnya).
Artinya kata H.Muis, bahwa ramadhan adalah bulan yang penuh dengan ragam kebaikan, keutamaan dan keberkahan. Kebaikan, keberkahan dan keutamaan ini yang harus difahami setiap muslim sebagai makna bulan suci Ramadhan. Pertama: Pada bulan Ramadhanlah puasa diwajibkan atas Kaum Muslim sebagai salah satu wasilah untuk meraih ketaqwaan (QS. 2: 183).
“Karena itu, saya berharap banyak kepada seluruh kades di Kabupaten Bima agar mengajak rakyatnya untuk datang ke masjid, sholat lima waktu bersama, sholat tarawih bersama dan mengaji bersama dalam masjid,” harapnya.
Di Kabupaten Bima kata H.Muis, banyak APBD digelontorkan untuk pembangunan dan merehab masjid dan musholah. Di Tahun 2018 ini saja sebanyak Rp.14,1Milyar untuk kepentingan umat di Kabupaten Bima. artinya, bila dibandingkan dengan dana yang dikeluarkan oleh pemerintah pertahunnya, maka harus sebanding juga kegiatan sosial serta keagamaan yang dilakukan oleh pemerintah Desa dan Kecamatan.
“Pemerintah mengeluarkan uang banyak tiap tahun untuk masyarakat di seluruh desa, tapi rakyat sendiri terutama kades tidak mengajak kebaikan untuk rakyatnya,” sesalnya.
Untuk itu, ia berharap teruslah memakmurkan masjid dengan berbagai kegiatan keagamaan.”Jangan hanya minta uang banyak di daerah untuk memperindah masjid, tapi kita tidak menggunakan masjid sebagaimana fungsinya,” tukasnya.
Di akhir komentarnya, H.Muis juga mengajak seluruh Camat agar rutin turun ke desa-desa membina kepala desa dan rakyat yaitu mengajak masyarakat dan kepala desa untuk masuk ke masjid.
“Jadikan masjid sebagai tempat ibadah setiap saat oleh warga dan kades serta para camat,” harapnya.(KS-Raf)
Kabag Kesra Setda Kabupaten Bima, Drs.H.Abdul Muis |
BIMA, KS.- Harapan Kabag Kesra tersebut mengingat saat ini tengah dihadapkan dengan bulan suci ramadhan. Sehingga Makna Bulan Suci Ramadhan harus dipahami oleh semua umat muslim terutama pada pemimpin daerah, pemimpin di Kecamatan (Camat) terutama di Desa yaitu Kepala Desa. Di uraikannya, bagi seorang muslim mengerti akan hakikat makna bulan suci Ramadhan adalah sebuah keharusan. Karena tatkala dia memahami dengan benar makna bulan suci Ramadhan, Insya Allah dia akan bisa meraih banyak sekali kebaikan di dalamnya.
Paling tidak dia akan merasa menyesal ketika dia melewatkan satu atau beberapa hal di dalam bulan suci Ramadhan, Sebagai analogi sederhana, bagi bayi berumur di bawah 2 (dua) tahun misalnya. Maka dia akan berusaha meraih apapun yang ada di hadapannya, entah dengan merangkap ataupun berjalan. Baik yang ada di depannya adalah api atau pun batu. Maka, hampir bisa dipastikan dia akan mencoba meraihnya. Dan ketika bayi tersebut meraih api dan mencoba menyentuh apalagi memakan, maka bisa kita tebak apa yang terjadi padanya.
Bukan kebaikan yang didapat, namun justru keburukan yang dia dapatkan. Mengapa? Karena memang bayi belum mengerti apa-apa, belum memahami hakikat (makna) api, batu dan lainnya. Oleh karena itu adalah hal yang mungkin bisa terjadi ketika seorang muslim menghadapi bulan suci Ramadhan, yang seharusnya berlimpah kebaikan dia dapatkan, justru sebaliknya. Mengapa? Karena dia mungkin tidak memahami dengan benar tentang hakikat makna bulan suci Ramadhan.
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Ath Thobroniy dalam Al Kabir dan sanadnya tidak mengapa. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 1084 mengatakan bahwa hadits ini shohih ligoirihi –yaitu shohih dilihat dari jalur lainnya).
Artinya kata H.Muis, bahwa ramadhan adalah bulan yang penuh dengan ragam kebaikan, keutamaan dan keberkahan. Kebaikan, keberkahan dan keutamaan ini yang harus difahami setiap muslim sebagai makna bulan suci Ramadhan. Pertama: Pada bulan Ramadhanlah puasa diwajibkan atas Kaum Muslim sebagai salah satu wasilah untuk meraih ketaqwaan (QS. 2: 183).
“Karena itu, saya berharap banyak kepada seluruh kades di Kabupaten Bima agar mengajak rakyatnya untuk datang ke masjid, sholat lima waktu bersama, sholat tarawih bersama dan mengaji bersama dalam masjid,” harapnya.
Di Kabupaten Bima kata H.Muis, banyak APBD digelontorkan untuk pembangunan dan merehab masjid dan musholah. Di Tahun 2018 ini saja sebanyak Rp.14,1Milyar untuk kepentingan umat di Kabupaten Bima. artinya, bila dibandingkan dengan dana yang dikeluarkan oleh pemerintah pertahunnya, maka harus sebanding juga kegiatan sosial serta keagamaan yang dilakukan oleh pemerintah Desa dan Kecamatan.
“Pemerintah mengeluarkan uang banyak tiap tahun untuk masyarakat di seluruh desa, tapi rakyat sendiri terutama kades tidak mengajak kebaikan untuk rakyatnya,” sesalnya.
Untuk itu, ia berharap teruslah memakmurkan masjid dengan berbagai kegiatan keagamaan.”Jangan hanya minta uang banyak di daerah untuk memperindah masjid, tapi kita tidak menggunakan masjid sebagaimana fungsinya,” tukasnya.
Di akhir komentarnya, H.Muis juga mengajak seluruh Camat agar rutin turun ke desa-desa membina kepala desa dan rakyat yaitu mengajak masyarakat dan kepala desa untuk masuk ke masjid.
“Jadikan masjid sebagai tempat ibadah setiap saat oleh warga dan kades serta para camat,” harapnya.(KS-Raf)
COMMENTS