Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima nampaknya tidak maen-maen dalam menjalankan roda kepemimpinannya dalam dunia pendid...
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima nampaknya tidak maen-maen dalam menjalankan roda kepemimpinannya dalam dunia pendidikan di wilayah Kota Bima. Terutama dalam hal menindak secara tegas terhadap sekolah – sekolah (SDN dan SMPN) di Kota Bima yang diketahui melanggar aturan
KOTA BIMA, KS – Kepala Dikpora Kota Bima Drs H Alwi Yasin M.Ap mengaku akan menindak secara tegas jika ada sekolah-sekolah yang melakukan penarikan uang terhadap para siswa dan siswa, terutama mereka (para anak didik) yang berasal dari keluarga tidak mampu.”Asal akan mengutuk apabila ada sekolah yang melakukan penarikan uang terhadap para siswa,” tegas ujar Alwi , saat di wawancarai wartawan ini di ruang kerjanya, Rabu (16/5/2018).
Dikatakan Alwi, penarikan biaya dengan berbagai alasan apapun itu merupakan pelanggaran yang cuku besar. Sebab kata dia, sekolah sudah memiliki dana tersendiri yang disalurkan oleh pemerintah guna untuk memenuhi kebutuhan para siswa dan lainya.”Kalau memang ada informasinya adanya sekolah yang melakukan penarikan uang kepada siswa tolong laporkan biar saya tindak tegas dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Menurut Alwi, dana untuk keperluan sekolah dan siswa sudah dialokasikan oleh pemerintah. Jadi tidak ada alasan lagi jika pihak sekolah menarik biaya dari para siswa.”Anggaran sudah ada jadi tidak boleh ada penarikan biaya apapun,” jelasnya.
Lebih jauh Alwi menegaskan, bahwa sampai saat ini pemerintah pusat, provinsi dan daerah terus berupaya dalam memberikan motivasi dan masukan agar anak-anak wajib belajar harus bersekolah. Maka dari itu, pemerintah melalui pihak telah menanggung segalanya terutama dalam hal menyediakan baju seragam dan buku serta lainya untuk kebutuhan siswa dan siswi di sekolah.”Ingat, mencerdasakan kehidupan bangsa dan negara juga adalah bagian dari target dalam dunia pendidikan. Jadi anak wajib belajar tentu harus bersekolah,” terangnya.(KS-RUL)
Kepala Dikpora Kota Bima Drs H Alwi Yasin M.Ap |
KOTA BIMA, KS – Kepala Dikpora Kota Bima Drs H Alwi Yasin M.Ap mengaku akan menindak secara tegas jika ada sekolah-sekolah yang melakukan penarikan uang terhadap para siswa dan siswa, terutama mereka (para anak didik) yang berasal dari keluarga tidak mampu.”Asal akan mengutuk apabila ada sekolah yang melakukan penarikan uang terhadap para siswa,” tegas ujar Alwi , saat di wawancarai wartawan ini di ruang kerjanya, Rabu (16/5/2018).
Dikatakan Alwi, penarikan biaya dengan berbagai alasan apapun itu merupakan pelanggaran yang cuku besar. Sebab kata dia, sekolah sudah memiliki dana tersendiri yang disalurkan oleh pemerintah guna untuk memenuhi kebutuhan para siswa dan lainya.”Kalau memang ada informasinya adanya sekolah yang melakukan penarikan uang kepada siswa tolong laporkan biar saya tindak tegas dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Menurut Alwi, dana untuk keperluan sekolah dan siswa sudah dialokasikan oleh pemerintah. Jadi tidak ada alasan lagi jika pihak sekolah menarik biaya dari para siswa.”Anggaran sudah ada jadi tidak boleh ada penarikan biaya apapun,” jelasnya.
Lebih jauh Alwi menegaskan, bahwa sampai saat ini pemerintah pusat, provinsi dan daerah terus berupaya dalam memberikan motivasi dan masukan agar anak-anak wajib belajar harus bersekolah. Maka dari itu, pemerintah melalui pihak telah menanggung segalanya terutama dalam hal menyediakan baju seragam dan buku serta lainya untuk kebutuhan siswa dan siswi di sekolah.”Ingat, mencerdasakan kehidupan bangsa dan negara juga adalah bagian dari target dalam dunia pendidikan. Jadi anak wajib belajar tentu harus bersekolah,” terangnya.(KS-RUL)
COMMENTS