Salah seorang kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima, Rafidin S,Sos menghibahkan tanah miliknya seluas 3 are (12m x 37m) untuk wa...
Salah seorang kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima, Rafidin S,Sos menghibahkan tanah miliknya seluas 3 are (12m x 37m) untuk warga Dusun Sakoa Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Lahan tersebut dihibahkan oleh bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Bima di Dapil III itu untuk kebutuhan pembangunan Paruga To,I di Dusun setempat.
SOROMANDI, KS.- Pembangunan gedung paruga To’I itu merupakan tuntutan warga Dusun Sakoa, melalui dana aspirasi Drs.H.Mustahid H.Kako, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima. Dimana, saat pembahasan APBD akhir tahun anggaran 2017 kemarin, sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) mengajukan surat permohonan kepada Ketua Banggar Eksekutif, Drs.H.Taufik HAK ditembuskan ke legislative untuk mengalokasikan anggaran pembangunan Paruga To’I tersebut. Alhasil, aspirasi warga Dusun Sakoa diperhatikan secara serius oleh pihak eksekutif dan legislative, sehingga di Tahun ini akan dibangun gedung diatas lahan hibah tersebut.
Sekretaris Desa Sampungu, Mansyor, S.Pd mengaku telah menerima surat hibah dari Pimpinan Koran Stabilitas, Rafidin H.Baharudin S,Sos diatas materai 6000. Tanah itu sebelumnya milik Umar orang tua dari Afrin yang telah menjual tanah itu kepada Rafidin.”Alhamdulillah, ada tanah hibah itu untuk digunakan pembangunan Paruga To,I di Dusun Sakoa ini,” kata Sekdes kepada wartawan Koran Stabilitas.
Ia berharap kepada pemerintah Daerah Kabupaten Bima, agar segera dibangun gedung paruga to,I di Dusun Sakoa, karena selama ini setiap ada kegiatan pernikahan atau resepsi, warga selalu disibukan dengan pembuatan terop dari kayu dan bambu atau menyewa terop.
“Mudah-mudahan di tahun ini gedung itu segera dibangun oleh pemerintah, sehingga diacara resespi ke depan tidak lagi ada pembuatan terop secara gotong royong dari warga, karena sudah ada gedung sendiri,” tukasnya.(KS-Sub)
Rafidin S.Sos bersama istrinya Nurwahidah S.Pd |
SOROMANDI, KS.- Pembangunan gedung paruga To’I itu merupakan tuntutan warga Dusun Sakoa, melalui dana aspirasi Drs.H.Mustahid H.Kako, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima. Dimana, saat pembahasan APBD akhir tahun anggaran 2017 kemarin, sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) mengajukan surat permohonan kepada Ketua Banggar Eksekutif, Drs.H.Taufik HAK ditembuskan ke legislative untuk mengalokasikan anggaran pembangunan Paruga To’I tersebut. Alhasil, aspirasi warga Dusun Sakoa diperhatikan secara serius oleh pihak eksekutif dan legislative, sehingga di Tahun ini akan dibangun gedung diatas lahan hibah tersebut.
Sekretaris Desa Sampungu, Mansyor, S.Pd mengaku telah menerima surat hibah dari Pimpinan Koran Stabilitas, Rafidin H.Baharudin S,Sos diatas materai 6000. Tanah itu sebelumnya milik Umar orang tua dari Afrin yang telah menjual tanah itu kepada Rafidin.”Alhamdulillah, ada tanah hibah itu untuk digunakan pembangunan Paruga To,I di Dusun Sakoa ini,” kata Sekdes kepada wartawan Koran Stabilitas.
Ia berharap kepada pemerintah Daerah Kabupaten Bima, agar segera dibangun gedung paruga to,I di Dusun Sakoa, karena selama ini setiap ada kegiatan pernikahan atau resepsi, warga selalu disibukan dengan pembuatan terop dari kayu dan bambu atau menyewa terop.
“Mudah-mudahan di tahun ini gedung itu segera dibangun oleh pemerintah, sehingga diacara resespi ke depan tidak lagi ada pembuatan terop secara gotong royong dari warga, karena sudah ada gedung sendiri,” tukasnya.(KS-Sub)
COMMENTS