Komitmen moral anggota Buser Narkoba Polres Bima Kota untuk memberantas peredaran narkoba jenis sabu, ganja dan lainnya di Wilayah hukum Pol...
Komitmen moral anggota Buser Narkoba Polres Bima Kota untuk memberantas peredaran narkoba jenis sabu, ganja dan lainnya di Wilayah hukum Polres Bima Kota terus dibuktikan. Jum’at kemarin (11/05/18) sekitar pukul 10.30 wita bertempat di RT. 04 RW.02 Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima, tepatnya di depan Masjid Besar Rabadompu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga memiliki, menyimpan Narkotika Golongan satu jenis Shabu.
KOTA BIMA, KS.- Kasubag Humas Polres Bima kota, Ipda Suratno menjelaskan, dari hasil Penggeledahan tersebut, tim Opsnal berhasil meringkus dua orang diduga memiliki barang haram tersebut. Antara lain, Nr( 28 ) beralamat RT. 04 RW. 02 Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima dengan barang bukti berupa 3 buah bong 1 buah tas kecil, 6 buah korek api gas, 1 unit HP merk Polytron, 2 buah tabung kaca dan 1 bungkus plastik klip. Sementara pelaku lain Am (28 ) beralamat RT.15 RW.04 lingkungan Oimbo Kelurahan Kumbe Kecamatan Raba Kota Bima dengan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi 5 lembar plastik klip di duga shabu, 1 buah HP merk Nokia dan uang tunai Rp.650.000.-,” jelasnya.
Sementara kronologis kejadian yaitu berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli Narkotika di salah satu rumah pelaku Nr dengan alamat RT. 04 RW.02 Kel. Rabadompu Timur Kecamatan Raba tepatnya di depan Masjid Besar Rabadompu. Kemudian Tim Opsnal melakukan pemantauan di TKP dan melakukan penggrebekan dan penggeledahan serta ditemukan barang bukti tersebut.
“Ini kan menjelang memasuki bulan suci ramadhan, tentunya kami dari pihak kepolisian akan terus memburu pelaku narkoba yang meresahkan warga Kota Bima,” cetusnya seraya memuji kinerja anggota Buser narkoba.
Selanjutnya, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di mako Polres Bima Kota, guna diproses lebih lanjut.”Barang bukti serta kedua pelaku sudah diamankan oleh satuan narkoba,”tukasnya.
Di waktu yang berbeda, tepatnya Jum’at(11/5) malam sekitar pukul 22.30 wita, kembali buser narkoba menangkap dan mengamankan enam orang pelaku narkoba yang sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu di rumah H.Suaeb RT 01/RW 01 Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Adapun identitas para pelaku adalah Hairul Anas Dahlan (25) warga setempat, Febi Haidir 925) mahasiswa (Bosowa Makasar) asal Desa Pai Kecamatan Wera, Adi Ahmad (24) pekerjaan supir alamat Lingkungan Sadia Rt 01 Kecamatan Mpunda Kota Bima, Ardiansyah Subhan (24) mahasiswa STKIP Bima asal Dusun Dea Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Surahman H.Hamis (24) mahasiswa Amikom Mataram, asal Dusun Dea Desa Parangina Sape dan Mifrahul Fadlin Muhammad Rifaid (24) juga asal Dusun Sangaji Desa Sangia Sape.
Diakui Kanit Buser Narkoba Bripka Abdul Hafid, penangkapan ke enam orang tersebut berdasarkan informasi masyarakat setempat, bahwa para pelaku tengah melakukan pesta narkoba. Atas informasi itu, pihaknya langsung bergerak dan berhasil menangkap ke enam pelaku berikut barang bukti berupa 21 poket sabu dengan berat netto total 2,06 gram.
“Kita akan terus berantas narkoba di Kota Bima ini sampa ke akar-akarnya. Target kita selamatkan generasi bangsa di Kota Bima, karena sudah banyak yang rusak nasib generasi bangsa saat ini akibat menggunakan narkoba jenis sabu dan narkoba jenis lainnya,” jelasnya.
Ia berharap kepada seluruh warga Kota Bima agar bersama-sama perang melawan narkoba.”Mari kita lawan dan perang habis narkoba di Kota Bima tercinta ini,”ajaknya.(KS-Raf)
Para pelaku yang diduga memiliki, menyimpan Narkotika Golongan satu jenis sabu. |
KOTA BIMA, KS.- Kasubag Humas Polres Bima kota, Ipda Suratno menjelaskan, dari hasil Penggeledahan tersebut, tim Opsnal berhasil meringkus dua orang diduga memiliki barang haram tersebut. Antara lain, Nr( 28 ) beralamat RT. 04 RW. 02 Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima dengan barang bukti berupa 3 buah bong 1 buah tas kecil, 6 buah korek api gas, 1 unit HP merk Polytron, 2 buah tabung kaca dan 1 bungkus plastik klip. Sementara pelaku lain Am (28 ) beralamat RT.15 RW.04 lingkungan Oimbo Kelurahan Kumbe Kecamatan Raba Kota Bima dengan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi 5 lembar plastik klip di duga shabu, 1 buah HP merk Nokia dan uang tunai Rp.650.000.-,” jelasnya.
Sementara kronologis kejadian yaitu berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli Narkotika di salah satu rumah pelaku Nr dengan alamat RT. 04 RW.02 Kel. Rabadompu Timur Kecamatan Raba tepatnya di depan Masjid Besar Rabadompu. Kemudian Tim Opsnal melakukan pemantauan di TKP dan melakukan penggrebekan dan penggeledahan serta ditemukan barang bukti tersebut.
“Ini kan menjelang memasuki bulan suci ramadhan, tentunya kami dari pihak kepolisian akan terus memburu pelaku narkoba yang meresahkan warga Kota Bima,” cetusnya seraya memuji kinerja anggota Buser narkoba.
Selanjutnya, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di mako Polres Bima Kota, guna diproses lebih lanjut.”Barang bukti serta kedua pelaku sudah diamankan oleh satuan narkoba,”tukasnya.
Di waktu yang berbeda, tepatnya Jum’at(11/5) malam sekitar pukul 22.30 wita, kembali buser narkoba menangkap dan mengamankan enam orang pelaku narkoba yang sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu di rumah H.Suaeb RT 01/RW 01 Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Adapun identitas para pelaku adalah Hairul Anas Dahlan (25) warga setempat, Febi Haidir 925) mahasiswa (Bosowa Makasar) asal Desa Pai Kecamatan Wera, Adi Ahmad (24) pekerjaan supir alamat Lingkungan Sadia Rt 01 Kecamatan Mpunda Kota Bima, Ardiansyah Subhan (24) mahasiswa STKIP Bima asal Dusun Dea Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Surahman H.Hamis (24) mahasiswa Amikom Mataram, asal Dusun Dea Desa Parangina Sape dan Mifrahul Fadlin Muhammad Rifaid (24) juga asal Dusun Sangaji Desa Sangia Sape.
Diakui Kanit Buser Narkoba Bripka Abdul Hafid, penangkapan ke enam orang tersebut berdasarkan informasi masyarakat setempat, bahwa para pelaku tengah melakukan pesta narkoba. Atas informasi itu, pihaknya langsung bergerak dan berhasil menangkap ke enam pelaku berikut barang bukti berupa 21 poket sabu dengan berat netto total 2,06 gram.
“Kita akan terus berantas narkoba di Kota Bima ini sampa ke akar-akarnya. Target kita selamatkan generasi bangsa di Kota Bima, karena sudah banyak yang rusak nasib generasi bangsa saat ini akibat menggunakan narkoba jenis sabu dan narkoba jenis lainnya,” jelasnya.
Ia berharap kepada seluruh warga Kota Bima agar bersama-sama perang melawan narkoba.”Mari kita lawan dan perang habis narkoba di Kota Bima tercinta ini,”ajaknya.(KS-Raf)
COMMENTS