Puluhan masyarakat Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Jumat (11/5/2018) melakukan aksi unjukrasa dan blokir jalur jalan Negara di wila...
Puluhan masyarakat Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Jumat (11/5/2018) melakukan aksi unjukrasa dan blokir jalur jalan Negara di wilayah Desa setempat. Aksi in dilakukan oleh masyarakat untuk menyuarakan mengenai kebijakan pemerintah kabupaten Bima yang dinilai tidak pro terhadap rakyat dan mengenai penanganan hukum di wilayah Kabupaten Bima.
BIMA, KS.- Blokir jalan dengan menggunakan kayu dan batu ini mengakibatkan aktivitas pengguna jalan yang melalui jalan tersebut lumpuh total.Dalam aksi ini pun massa aksi menuntut kepada pihak Polres Bima Kota agar membebaskan dua orang massa aksi atau mahasiswa asal Desa Lido yang sebelumnya di tahan oleh Polres Bima Kota pada saat berlangsungnya aksi Unras di Kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Bima terkait menuntut Inspektorat Bima melakukan pendalaman terhadap oknum RSUD Bima yang membiarkan jenazah bayi dipulangkan menggunakan ojek karena tidak mampu atau miskin.
Tidak hanya itu, massa aksi juga meminta agar segera menghentikan impor bawang merah karena merugikan petani bawang merah yang ada di Bima. Bahkan juga massa aksi meminta agar segera perbaiki jalan yang ada di Kecamatan Belo karena di jalanan tersebut tidak dilengkapi lampu penerangan sehingga sering terjadinya aksi begal dan pencurian dengan kekerasan.
"Kami juga minta kembalikan aset daerah seperti dana hibah sebesar RP 8 milyar yang diperuntukkan pada PD. Wawo dan dinilai tidak ada kejelasan arah dan tujuan PD. Wawo tersebut," teriak Koordinator Lapangan (Korlap) Ma'bud di lokasi berlangsungnya aksi blokade jalan
Berangkat dari permasalahan ini pun, pihaknya meminta kepada agar Bupati Bima hadir di lokasi pemblokiran guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan ini."Kami minta Bupati Bima segera datang ke lokasi ini," pintanya
Sebelumnya, pada pukul 09.00 Wita massa berkumpul dan langsung melakukan pemblokiran jalan raya dengan menggunakan batu, pohon kayu. Memasuki Pukul 09.40 Wita pihak keamanan Polsek Belo dan Babinsa Desa Lido tiba di lokasi pemblokiran dan melakukan koordinasi dengan massa mengingat ini adalah hari jumat.
Akhirnya, pada pukul 10.50 Wita jalan yang di blokir di buka kembali oleh massa dibantu oleh Babinsa Desa Lido dan pihak keamanan lainnya.(KS-RUL)
Ilustrasi |
BIMA, KS.- Blokir jalan dengan menggunakan kayu dan batu ini mengakibatkan aktivitas pengguna jalan yang melalui jalan tersebut lumpuh total.Dalam aksi ini pun massa aksi menuntut kepada pihak Polres Bima Kota agar membebaskan dua orang massa aksi atau mahasiswa asal Desa Lido yang sebelumnya di tahan oleh Polres Bima Kota pada saat berlangsungnya aksi Unras di Kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Bima terkait menuntut Inspektorat Bima melakukan pendalaman terhadap oknum RSUD Bima yang membiarkan jenazah bayi dipulangkan menggunakan ojek karena tidak mampu atau miskin.
Tidak hanya itu, massa aksi juga meminta agar segera menghentikan impor bawang merah karena merugikan petani bawang merah yang ada di Bima. Bahkan juga massa aksi meminta agar segera perbaiki jalan yang ada di Kecamatan Belo karena di jalanan tersebut tidak dilengkapi lampu penerangan sehingga sering terjadinya aksi begal dan pencurian dengan kekerasan.
"Kami juga minta kembalikan aset daerah seperti dana hibah sebesar RP 8 milyar yang diperuntukkan pada PD. Wawo dan dinilai tidak ada kejelasan arah dan tujuan PD. Wawo tersebut," teriak Koordinator Lapangan (Korlap) Ma'bud di lokasi berlangsungnya aksi blokade jalan
Berangkat dari permasalahan ini pun, pihaknya meminta kepada agar Bupati Bima hadir di lokasi pemblokiran guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan ini."Kami minta Bupati Bima segera datang ke lokasi ini," pintanya
Sebelumnya, pada pukul 09.00 Wita massa berkumpul dan langsung melakukan pemblokiran jalan raya dengan menggunakan batu, pohon kayu. Memasuki Pukul 09.40 Wita pihak keamanan Polsek Belo dan Babinsa Desa Lido tiba di lokasi pemblokiran dan melakukan koordinasi dengan massa mengingat ini adalah hari jumat.
Akhirnya, pada pukul 10.50 Wita jalan yang di blokir di buka kembali oleh massa dibantu oleh Babinsa Desa Lido dan pihak keamanan lainnya.(KS-RUL)
COMMENTS