Sebelumya Kadis Dikpora Kota Bima, Drs.H.Alwi Yasin M.Si membantah keras adanya dugaan korupsi berjamaah terkait pengelolaan dana PAUD dan T...
Sebelumya Kadis Dikpora Kota Bima, Drs.H.Alwi Yasin M.Si membantah keras adanya dugaan korupsi berjamaah terkait pengelolaan dana PAUD dan TK yang ada di Kota Bima sebanyak 127 lembaga (PAUD/TK). Namun, Alwi mengakui bahwa banyak lembaga PAUD dan TK di Kota Bima yang melaporkan secara fiktif jumlah Warga Belajar (WB). “Dari 127 PAUD/TK itu, banyak yang menfiktifkan WB, demi untuk mendapatkan anggaran banyak dari pemerintah,” kata H.Alwi saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari lalu oleh wartawan Koran Stabilitas.
KOTA BIMA, KS.- Pernyataan H.Alwi tersebut tentunya bertolak belakang dengan pengakuan H.Alwi sendiri yang mengatakan tidak ada korupsi terkait pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE) dan lainnya di Dinas yang tengah dikendalikan oleh H.Awli sendiri.”Tidak ada korupsi berjamaah di dinas ini soal pengadaan APE dan lainnya. Justru keterlibatakan dinas dalam kaitan pengadaan APE senilai Rp.1,45Milyar itu hanya mengkoordinir saja, sementara pembelian barang merupakan kewenangan sepenuhnya lembaga (PAUD dan TK),” terangnya.
Ditanya soal pembuatan Rencana Anggaran Balanja (RAB) masing-masing PAUD dan TK ?. Alwi mengakui bahwa pembuatan RAB itu memang dilakukan oleh Dinas bidang PNFI, namun atas permintaan seluruh PAUD dan TK se-Kota Bima. artinya, menetapan anggaran setiap barang yang ada dalam RAB merupakan persetujuan PAUD dan TK sendiri, bukan oleh Dinas.
“RAB memang kami (Dinas,red) tapi atas persetujuan lembaga sendiri. Kita hanya sebatas diminta tolong saja oleh mereka, makanya kami buatkan RABnya,” terangnya.
Menjawab pernyataan Alwi tersebut, salah seorang pengelola PAUD berinisial T menilai bahwa pernyataan Kadis Dikpora tersebut adalah pernyataan yang sangat keliru dan membuka aib sendiri. Masalahnya, pengakuan adanya PAUD dan TK yang fiktifkan WB merupakan kebohongan yang sangat besar karena selama ini pihak Dinas sendiri tidak pernah memberikan sanksi bagi lembaga yang melakukan hal itu.
“Ada gak PAUD dan TK di Kota Bima yang diberikan sanksi karena terbukti melaporkan WB secara fiktif. Sampai hari ini tidak ada masalah kok di Dikpora Kota Bima terkait jumlah WB di masing-masing PAUD dan TK,”urainya.
Selanjutnya mengenai adanya tandatangan nota pesanan barang yang dilakukan oleh hampir semua lembaga (PAUD dan TK), dilakukan atas permintaan pihak dinas, padahal semua PAUD dan TK belum mengenai berapa jumlah anggaran yang akan diterima di tahun anggaran 2018 ini.
“Kita (PAUD/TK) disuruh tandatangan nota pesanan barang, tapi kita belum tahu berapa jumlah anggaran yang kami terima di tahun ini. Nah, itu kan sebuah kejahatan yang dilakukan oleh dinas demi untuk meraih keuntungan banyak dari pengadaan APE dan lainnya di setiap PAUD dan TK,” ungkapnya.
T juga mengungkap kejahatan pengadaan buku, APE dan lainnya bagi PAUD dan TK di Tahun Anggaran 2016 dan 2017 kemarin yang diduga sarat dengan kejahatan korupsi.”Tahun 2018 ini PAU dan TK di Kota Bima berjumlah 127 lembaga. Sementara total anggaran yang akan diterima senilai Rp.2,9Milyar lebih, sementara 50 persen dari total anggaran untuk belanja barang seluruh PAUD. Nah, kalau ditotalkan jumlah dugaan kejahatan oleh Dinas, tentu bisa mencapai milyaran rupiah pertahunnya,” duganya.(KS-Raf)
Kadis Dikpora Kota Bima, Drs.H.Alwi Yasin M.Si |
KOTA BIMA, KS.- Pernyataan H.Alwi tersebut tentunya bertolak belakang dengan pengakuan H.Alwi sendiri yang mengatakan tidak ada korupsi terkait pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE) dan lainnya di Dinas yang tengah dikendalikan oleh H.Awli sendiri.”Tidak ada korupsi berjamaah di dinas ini soal pengadaan APE dan lainnya. Justru keterlibatakan dinas dalam kaitan pengadaan APE senilai Rp.1,45Milyar itu hanya mengkoordinir saja, sementara pembelian barang merupakan kewenangan sepenuhnya lembaga (PAUD dan TK),” terangnya.
Ditanya soal pembuatan Rencana Anggaran Balanja (RAB) masing-masing PAUD dan TK ?. Alwi mengakui bahwa pembuatan RAB itu memang dilakukan oleh Dinas bidang PNFI, namun atas permintaan seluruh PAUD dan TK se-Kota Bima. artinya, menetapan anggaran setiap barang yang ada dalam RAB merupakan persetujuan PAUD dan TK sendiri, bukan oleh Dinas.
“RAB memang kami (Dinas,red) tapi atas persetujuan lembaga sendiri. Kita hanya sebatas diminta tolong saja oleh mereka, makanya kami buatkan RABnya,” terangnya.
Menjawab pernyataan Alwi tersebut, salah seorang pengelola PAUD berinisial T menilai bahwa pernyataan Kadis Dikpora tersebut adalah pernyataan yang sangat keliru dan membuka aib sendiri. Masalahnya, pengakuan adanya PAUD dan TK yang fiktifkan WB merupakan kebohongan yang sangat besar karena selama ini pihak Dinas sendiri tidak pernah memberikan sanksi bagi lembaga yang melakukan hal itu.
“Ada gak PAUD dan TK di Kota Bima yang diberikan sanksi karena terbukti melaporkan WB secara fiktif. Sampai hari ini tidak ada masalah kok di Dikpora Kota Bima terkait jumlah WB di masing-masing PAUD dan TK,”urainya.
Selanjutnya mengenai adanya tandatangan nota pesanan barang yang dilakukan oleh hampir semua lembaga (PAUD dan TK), dilakukan atas permintaan pihak dinas, padahal semua PAUD dan TK belum mengenai berapa jumlah anggaran yang akan diterima di tahun anggaran 2018 ini.
“Kita (PAUD/TK) disuruh tandatangan nota pesanan barang, tapi kita belum tahu berapa jumlah anggaran yang kami terima di tahun ini. Nah, itu kan sebuah kejahatan yang dilakukan oleh dinas demi untuk meraih keuntungan banyak dari pengadaan APE dan lainnya di setiap PAUD dan TK,” ungkapnya.
T juga mengungkap kejahatan pengadaan buku, APE dan lainnya bagi PAUD dan TK di Tahun Anggaran 2016 dan 2017 kemarin yang diduga sarat dengan kejahatan korupsi.”Tahun 2018 ini PAU dan TK di Kota Bima berjumlah 127 lembaga. Sementara total anggaran yang akan diterima senilai Rp.2,9Milyar lebih, sementara 50 persen dari total anggaran untuk belanja barang seluruh PAUD. Nah, kalau ditotalkan jumlah dugaan kejahatan oleh Dinas, tentu bisa mencapai milyaran rupiah pertahunnya,” duganya.(KS-Raf)
COMMENTS