Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu menyebut sangat minim potensi terjadinya kecurangan saat pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemung...
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu menyebut sangat minim potensi terjadinya kecurangan saat pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini tidak sebanding dengan pernyataan Panwaslu Kabupaten Dompu yang memetakan 205 TPS di Kabupaten Dompu rawan terjadinya kecurangan.
DOMPU, KS - Komisioner KPU Bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat, Suherman mengatakan, Panwaslu tidak membeberkan indikotar yang bisa menimbulkan kecurangan pada TPS. Harusnya kata dia, indikator tersebut disampaikan kepada KPU, supaya nantinya bisa ditindaklanjuti dengan cara menyusun langkah antisipasi di lapangan.
Mengingat, saat ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tengah dilakukan Bimtek oleh PPS se Kabupaten Dompu. Juga SDM penyelenggara pemilu yang ada, seperti KPPS yang diangkat merupakan orang-orang yang berpendidikan. Ditambah lagi proses di TPS itu dilakukan secara terbuka dan tranparan dengan melibatkan semua orang.
"Saya pikir ruang untuk melakukan kecurangan itu sangat minim, semua pihak dapat melihat prosesnya secara langsung, disaksikan oleh pemilih, saksi dan bahkan di awasi langsung oleh pengawas TPS/PPL," ungkapnya pada wartawan Rabu (13/06/2018).
Meski demikian, KPU tetap memperkuat dengan cara mengingatkan melalui arahan dan bimbingan agar KPPS, PPS Bahkan PPK agar tetap menjaga integritas, netralitas dan profesionalitas.
"Kami menekankan agar mereka melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kami yakin dan percaya bahwa sejauh ini petugas kami, PPK, PPS atau bahkan KPPS itu benar-benar orang-orang yang memiliki niat baik mensukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB Tahun 2018 tanpa pernah berpikir untuk melakukan kecurangan," ujarnya.
"Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu. Ini sebagai warning dini dan motivasi bagi penyelenggara pemilu khusunya tingkat KPPS agar benar-benar melaksanakan tugasnya di TPS dengan baik sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada," ucapnya. (KS-RUL)
Ilustrasi |
DOMPU, KS - Komisioner KPU Bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat, Suherman mengatakan, Panwaslu tidak membeberkan indikotar yang bisa menimbulkan kecurangan pada TPS. Harusnya kata dia, indikator tersebut disampaikan kepada KPU, supaya nantinya bisa ditindaklanjuti dengan cara menyusun langkah antisipasi di lapangan.
Mengingat, saat ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tengah dilakukan Bimtek oleh PPS se Kabupaten Dompu. Juga SDM penyelenggara pemilu yang ada, seperti KPPS yang diangkat merupakan orang-orang yang berpendidikan. Ditambah lagi proses di TPS itu dilakukan secara terbuka dan tranparan dengan melibatkan semua orang.
"Saya pikir ruang untuk melakukan kecurangan itu sangat minim, semua pihak dapat melihat prosesnya secara langsung, disaksikan oleh pemilih, saksi dan bahkan di awasi langsung oleh pengawas TPS/PPL," ungkapnya pada wartawan Rabu (13/06/2018).
Meski demikian, KPU tetap memperkuat dengan cara mengingatkan melalui arahan dan bimbingan agar KPPS, PPS Bahkan PPK agar tetap menjaga integritas, netralitas dan profesionalitas.
"Kami menekankan agar mereka melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kami yakin dan percaya bahwa sejauh ini petugas kami, PPK, PPS atau bahkan KPPS itu benar-benar orang-orang yang memiliki niat baik mensukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB Tahun 2018 tanpa pernah berpikir untuk melakukan kecurangan," ujarnya.
"Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu. Ini sebagai warning dini dan motivasi bagi penyelenggara pemilu khusunya tingkat KPPS agar benar-benar melaksanakan tugasnya di TPS dengan baik sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada," ucapnya. (KS-RUL)
COMMENTS